UMKM


Peningkatan Transaksi QRIS Dorong Pertumbuhan UMKM di Bangka Belitung

Standard Post with Image

BPRNews.id - Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini semakin digalakkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini tercermin dari peningkatan transaksi QRIS, seperti yang tercatat di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, di mana hingga Agustus 2024 total transaksi mencapai Rp 18 miliar.

Wakil Pemimpin Bidang Operasional dan Pelayanan Bank Sumsel Babel, Martin Dwista, menjelaskan bahwa peningkatan ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap digitalisasi transaksi. “Kesadaran digitalisasi dari segi transaksi QRIS saat ini memang ada peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan ini berdampak positif pada transaksi QRIS,” ungkap Martin.

Saat ini, terdapat 6.611 merchant yang menggunakan QRIS, mayoritas berasal dari segmen UMKM. Menurut Martin, salah satu keunggulan QRIS adalah semua transaksi tercatat dengan jelas dan real-time, sehingga memudahkan pelaku usaha memeriksa detail transaksi dan mencairkan dana sesuai kebutuhan. Bagi pengguna Bank Sumsel Babel (BSB), transaksi antar pengguna QRIS di BSB langsung masuk, sementara untuk bank lain memerlukan waktu sekitar satu hari.

Bank Sumsel Babel terus berinovasi untuk memudahkan nasabah melalui layanan digital seperti mobile banking yang mendukung transaksi cashless. Selain itu, bank ini secara rutin melakukan sosialisasi door-to-door ke sekolah, pemerintah, UMKM, dan masyarakat untuk meningkatkan penggunaan digitalisasi transaksi.

Hal serupa juga terlihat di Bank Mandiri Cabang Pangkalpinang, yang mencatat sekitar 10 ribu pengguna aktif QRIS dari kalangan pelaku UMKM. Area Operational Manager Mandiri Pangkalpinang, Ahmad Fuadi, menekankan bahwa QRIS membantu meminimalisir transaksi tunai dan mengurangi kesalahan dalam transaksi. Dengan inovasi dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan semakin banyak merchant yang mengadopsi QRIS, sehingga mendorong pertumbuhan UMKM dan memperkuat perekonomian lokal.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News