BPR


Penuhi Pengembalian Uang Nasabah, PT BPR Jepara Artha Mulai Menjual Asetnya

Standard Post with Image

Bprnews.id - PT Bank Jepara Artha Perseroda telah memulai penjualan asetnya untuk mengembalikan uang tabungan yang diambil oleh nasabah. Tiga aset kendaraan telah dijual dengan total nilai lebih dari Rp 500 miliar.

Langkah ini diambil sebagai upaya bank untuk menghadapi situasi yang sulit, terutama setelah adanya antrian nasabah yang ingin menarik tabungan, yang semakin diperparah oleh fenomena rush money sejak akhir bulan Desember hingga saat ini.

Direktur Kepatuhan, Jamaluddin Kamal, yang saat ini memimpin bank setelah direksi lain non-aktif, mengeluarkan aturan baru bahwa pendaftaran nomor antrian penarikan dana dihentikan untuk sementara waktu mulai 11 Januari. Keputusan ini diambil untuk mengatur aliran pengambilan dana dan menjaga keteraturan di bank.

Ketua Tim Penyehatan Bank Jepara Artha, Hery Yulianto, menyatakan bahwa penjualan aset merupakan langkah yang direkomendasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai bagian dari upaya penyehatan bank. Tiga mobil yang telah terjual memiliki total nilai sekitar Rp 500 miliar, dan bank juga berencana untuk menjual sertifikat tanah milik debitur macet.

“Penjualan aset ini diambil dari AYDA. Mereka yang berhutang kepada bank dan tidak bisa membayar asetnya diambil untuk kemudian dijual. Termasuk kepada debitur bermasalah. Para direksi yang non aktif itu masih bertugas dan diminta untuk mengejar para debitur,” jelas Hery.

Ia tidak bisa merinci total nilai aset yang dimiliki Bank Jepara Artha. Namun kisarannya puluhan miliar

“Gedung baru itu nilainya sudah Rp 20 miliar, belum termasuk aset-aset lain,” jelasnya.

Pihaknya juga diminta oleh OJK untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tenang. Sehingga tidak terjadi pengambilan terus menerus.

Pihak bank juga diminta oleh OJK untuk terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap tenang, dan nasabah yang membutuhkan uang dengan segera akan diprioritaskan.

Seperti untuk kebutuhan sekolah, pelunasan haji dan umroh, serta urusan kesehatan yang membutuhkan dana segera.

Hery menegaskan bahwa tabungan di bawah dua miliar aman dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Namun, saat ini, bank diminta untuk fokus menyelesaikan kredit bermasalah agar likuiditasnya dapat terjaga.

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News