BPRNews.id - Bank Kalsel sukses mencapai Modal Inti Minimum (MIM) sebesar Rp3 triliun, sesuai dengan aturan dalam POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam rilis resmi di Banjarmasin, Jumat, disebutkan bahwa modal inti bank ini bahkan melampaui target, mencapai Rp3,07 triliun pada Oktober 2024.
Pencapaian tersebut menunjukkan performa finansial yang baik dan pengelolaan manajemen yang mumpuni. Dengan pertumbuhan modal yang dihasilkan secara organik, Bank Kalsel membuktikan kemampuannya menjaga kinerja operasional yang tangguh tanpa bergantung pada pendanaan eksternal.
Direktur Utama Bank Kalsel, dalam konferensi pers akhir tahun pada Selasa (12/11), memproyeksikan bahwa modal inti bank akan terus meningkat hingga Rp3,11 triliun pada Desember 2024. "Peningkatan ini mencerminkan keberhasilan strategi bisnis kami dan komitmen untuk pertumbuhan berkelanjutan," jelasnya.
Pencapaian ini menegaskan posisi Bank Kalsel sebagai institusi yang kompetitif di tingkat regional, dengan dedikasi untuk terus berinovasi dan memberikan layanan yang unggul. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi Bank Kalsel terhadap pengembangan ekonomi daerah dan nasional.