BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sektor real estate tidak menunjukkan peningkatan signifikan, tetap stabil di angka 29%. Kondisi ini dinilai kurang optimal mengingat sektor tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan penurunan terlihat dari penjualan properti di pasar premier pada triwulan III 2024 yang merosot 7,14% secara tahunan, jauh dibandingkan triwulan sebelumnya yang mencapai 27,30% yoy."Permintaan terhadap perumahan menurun. Padahal potensinya bisa jauh lebih besar," ujar Dian dalam acara "Dialog bersama Asosiasi Pengembang untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah" di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Meski harga properti residensial masih mencatat pertumbuhan, lajunya terbatas. Dian menyebut, "Indeks harga residensial pada triwulan III 2024 hanya naik 1,46% yoy, lebih rendah dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 1,76% yoy."
Pertumbuhan harga terbesar terjadi pada rumah tipe kecil, dengan kenaikan 91,79% yoy, sedangkan rumah menengah dan besar meningkat lebih lambat, masing-masing 1,04% dan 1,43% yoy. "Kenaikan harga ini lebih banyak dipengaruhi oleh spekulasi dan kebiasaan masyarakat yang menjadikan properti sebagai investasi, bukan untuk tempat tinggal," jelasnya.Dian juga menyoroti rendahnya daya beli masyarakat akibat upah minimum provinsi yang belum memadai untuk mendukung pembelian rumah. Ia menyebutkan bahwa OJK bersama Bank Indonesia sedang menyusun kebijakan finansial untuk memberikan insentif dan membantu sektor perumahan. "Kami sedang melakukan penyesuaian agar dapat mendorong sektor ini lebih baik," tutupnya.