BPRNews.id - Industri pialang asuransi di Indonesia diharapkan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mengingat perannya diprediksi akan tergeser oleh saluran distribusi berbasis e-commerce pada 2027. Hal ini sejalan dengan peta jalan pengembangan perasuransian 2023-2027 yang dirancang oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa perubahan ini tidak dapat dihindari. "Teknologi digital adalah sebuah keniscayaan. Pilihan yang ada adalah bagaimana pialang dan perusahaan asuransi dapat mengubah model bisnis mereka untuk memanfaatkan teknologi, melayani nasabah lebih baik, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan," ujar Iwan kepada Bisnis pada Kamis (21/11/2024).
OJK, lanjutnya, secara aktif melakukan evaluasi bersama para pelaku industri untuk memastikan mereka dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan digital. Data menunjukkan, hingga semester I/2024, ada 150 perusahaan pialang asuransi yang terdaftar di OJK.
"Meski digitalisasi terus berkembang, kami melihat pialang tetap dibutuhkan di segmen tertentu yang kompleks, seperti asuransi harta benda untuk gedung atau proyek besar," tambah Iwan.
Hingga saat ini, pialang asuransi masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan premi asuransi umum. Pada semester I/2024, pialang menyumbang 34,5% dari total premi asuransi umum sebesar Rp57,91 triliun, meningkat dari 32,2% pada periode yang sama tahun lalu. Sebaliknya, kontribusi saluran digital justru turun menjadi 0,8% dari sebelumnya 2,3% pada semester I/2023.