REGULATOR


Potensi Perbankan Syariah di Aceh Masih Minim, OJK Dorong Peningkatan Literasi

Standard Post with Image

BPRNews.id - Total aset perbankan syariah di Provinsi Aceh hanya mencapai 6,7% dari total industri perbankan syariah nasional hingga Agustus 2024, dengan nilai sekitar Rp58 triliun dari total Rp880 triliun secara nasional. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, yang juga mencatat bahwa pertumbuhan pembiayaan di Aceh hanya 8%, di bawah pertumbuhan nasional yang mencapai 11,4%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyoroti potensi besar perbankan syariah di Indonesia yang belum sepenuhnya terwujud. "Kalau kita lihat, umat Islam di Indonesia lebih dari 80%, tetapi pertumbuhan perbankan syariah masih belum sesuai harapan jika dibandingkan dengan bank konvensional," ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024 di Banda Aceh.

Dian menjelaskan bahwa salah satu faktor rendahnya pangsa pasar perbankan syariah di Aceh adalah literasi keuangan syariah yang masih rendah, ditambah dengan perekonomian yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. "Literasi keuangan syariah dan branding masih lemah, sementara perekonomian Aceh belum stabil sepenuhnya, dengan pertumbuhan ekonomi yang berkisar antara 4,9% hingga 5,7%," jelas Dian.

Ia menambahkan bahwa OJK akan mengidentifikasi sektor-sektor ekonomi di Aceh yang dapat dioptimalkan untuk didukung oleh perbankan syariah. "Kita perlu mendorong terciptanya ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Aceh," pungkasnya.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News