UMKM


Program UMKM Rombong Barakah Bank Kalsel untuk Kesejahteraan Masyarakat

Standard Post with Image

BPRNews.id - Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat berpenghasilan rendah dan mengurangi angka kemiskinan di Kalimantan Selatan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bank Kalsel menjalankan program bantuan “Rombong Barakah” serta modal usaha bagi pelaku UMKM yang termasuk kategori 8 asnaf (penerima zakat).

Pembina UPZ Bank Kalsel, Fachrudin, mengarahkan agar setiap cabang Bank Kalsel mendistribusikan minimal dua unit Rombong Barakah kepada penerima manfaat di wilayah masing-masing. Program ini bertujuan membantu pelaku UMKM memiliki fasilitas berjualan dan meningkatkan usaha mereka.

Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin telah menyerahkan dua unit Rombong Barakah kepada:

  1. Bapak Deden Andrian Saputra, penjual nasi goreng di Pal 3.5.
  2. Bapak M. Afrizal Ali, penjual terang bulan “England.”

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Khairunnisa, Kepala Kantor Cabang A. Yani Banjarmasin, disaksikan oleh Direktur UPZ Bank Kalsel, H. M. Fajri Muhtadi.

Khairunnisa berharap bantuan ini dapat menjadi awal yang baik bagi para penerima untuk mengembangkan usaha mereka. “Kami berharap Rombong Barakah ini dapat dimanfaatkan dengan optimal sehingga dapat menjadi sarana bagi para penerima untuk mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

UPZ Bank Kalsel mengundang masyarakat untuk ikut serta dalam berbagai program bantuan melalui zakat, infak, dan sedekah. Donasi dapat disalurkan ke rekening:

  • Zakat: 6500844928
  • Infak dan Sedekah: 6500846214
    Atas nama Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel Syariah.

Informasi lebih lanjut atau konfirmasi transfer dapat dilakukan melalui WA Center UPZ Bank Kalsel di nomor 0811505153.

Melalui program ini, Bank Kalsel menunjukkan komitmennya mendukung pertumbuhan UMKM dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Selatan. Program Rombong Barakah diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan perekonomian lokal.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News