bank umum


Protes Nasabah KUD Mintorogo Mlonggo Jepara Minta Pengembalian Dana Simpanan Rp230 Miliar

Standard Post with Image

Bprnews.id - Para nasabah atau anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Mintorogo di Mlonggo, Jepara, menggulirkan tuntutan untuk mengembalikan uang simpanan mereka yang diperkirakan mencapai Rp230 miliar. Unjuk rasa ini terjadi setelah ribuan depositan merasa kesulitan dalam pengambilan tabungan mereka sejak setahun belakangan.

Rapat Akhir Tahunan (RAT) 2022 menjadi titik sentral dalam pengumpulan dana sebesar itu. Para anggota koperasi merasa terhambat dalam melakukan penarikan tabungan, bahkan debitur yang sudah melunasi kredit juga mengalami kesulitan untuk mengambil agunan mereka. Hal ini mengejutkan, mengingat mayoritas nasabah adalah anggota yang setia.

Wartawan mencoba menghubungi direksi koperasi untuk mendapatkan tanggapan, namun belum ada respons hingga saat ini.

Koordinator forum komunikasi nasabah Mintorogo, Isnandar, menyatakan bahwa terdapat ribuan nasabah dan deposan yang terlibat berdasarkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2022. Potensi kerugian bagi ribuan nasabah ini sangat besar jika tidak ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak koperasi. Total deposit yang berada dalam kewenangan koperasi mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 230 miliar.

"Kami sudah bersurat kepada pengurus koperasi, namun hingga kini belum mendapat tanggapan," ujar Isnandar, mengungkapkan kekecewaan dan ketidakpastian nasabah.

Isnandar menambahkan bahwa pihaknya sebelumnya sudah meminta klarifikasi terkait data dan proses kredit yang ditawarkan oleh koperasi, namun belum mendapatkan respon dari manajemen koperasi. Dalam upaya memperoleh keadilan, mereka memutuskan untuk mengikuti langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Dinas Koperasi dan UKM Jawa Tengah, termasuk melakukan audit, mengajukan permohonan pengawasan, dan melakukan inventarisasi terhadap aset koperasi.

“Yang terpenting bagi kami saat ini adalah agar uang kami kembali," ungkap Isnandar, mencerminkan keprihatinan nasabah terhadap nasib dana yang mereka tempatkan di koperasi.

 

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News