BPRNews.id - Rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) perbankan Indonesia terus meningkat, mendekati level pra-pandemi Covid-19. Pada Agustus 2024, LDR perbankan tercatat mencapai 86,8%, naik dari 86,51% pada Juli 2024, dan lebih tinggi dibandingkan Desember 2023 yang sebesar 83,83%. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), batas atas LDR untuk bank umum adalah 92%, namun dapat dilonggarkan hingga 94% dengan memenuhi syarat tertentu.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan bahwa rasio LDR saat ini, yang berkisar 85-86%, semakin mendekati tingkat sebelum pandemi. “Dalam keseimbangan akhir, LDR akan bertahan pada level tersebut dalam jangka menengah hingga panjang,” ujarnya saat berada di Balikpapan pada Sabtu, 5 Oktober 2024. Ia menambahkan, peningkatan LDR menunjukkan bahwa bank semakin optimal dalam memanfaatkan dana untuk disalurkan sebagai kredit.
Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), yang terdiri dari tabungan, deposito, dan simpanan lainnya di perbankan, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit. Pada Agustus 2024, kredit tumbuh sebesar 11,4% menjadi Rp7.508 triliun secara tahunan (yoy), sedangkan DPK hanya tumbuh 7,01% menjadi Rp8.650 triliun. Meski begitu, Mahendra menyebut bahwa meskipun DPK tumbuh lebih lambat dibandingkan kredit, ini bukanlah sesuatu yang negatif. "Itu berarti pemanfaatan dana di perbankan semakin optimal untuk penyaluran kredit," tambahnya.
Mahendra menekankan pentingnya menjaga LDR pada tingkat optimal dengan mendorong pertumbuhan DPK. Salah satu upayanya adalah melalui peningkatan inklusi dan literasi keuangan. Hal ini sejalan dengan acara pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang diadakan di Balikpapan, bertujuan memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang bertanggung jawab dan produktif.