BPR


Risiko Kredit BPR di Banyumas Raya Meningkat

Standard Post with Image

Bprnews.id - Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto, Risiko kredit Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah di wilayah eks Karesidenan Banyumas cenderung meningkat secara signifikan.

Peningkatan risiko tersebut tercermin dari peningkatan rasio Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah, yang naik dari 11,81 persen pada November 2022 menjadi 18,66 persen pada November 2023.

"Kenaikan NPL disebabkan oleh dampak normalisasi kredit restrukturisasi Covid-19, di mana BPR/BPR Syariah harus menyesuaikan kualitas portofolio kredit restrukturisasi stimulus Covid-19 yang berdasarkan hasil assessment tidak dapat bertahan," katanya.

Portofolio kredit/pembiayaan BPR/BPR Syariah masih didominasi oleh kredit produktif, terutama pada portofolio kredit modal kerja dengan pangsa mencapai 55,26 persen.

Sebagian besar kredit tersebut disalurkan kepada segmen usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan pangsa sebesar 54,13 persen dari total penyaluran kredit/pembiayaan pada November 2023.

Sektor Bukan Lapangan Usaha dan sektor Perdagangan Besar dan Eceran mendominasi sebaran portofolio kredit/pembiayaan secara sektoral.

"Penyaluran kredit berdasarkan sektor ekonomi terbesar disalurkan ke bukan lapangan usaha sebesar Rp 1.753 miliar," katanya.

Meskipun aset, dana pihak ketiga (DPK), dan kredit di eks Karesidenan Banyumas mencatat pertumbuhan positif pada November 2023, kinerja BPR/BPR Syariah lebih rendah dibandingkan dengan bank umum.

Aset BPR/BPR Syariah tumbuh sebesar 4,19 persen (YoY), sementara DPK dan kredit mengalami penurunan masing-masing sebesar 1,09 persen (YoY) dan 1,93 persen (YoY). 

Tingkat intermediasi BPR/S di wilayah tersebut cukup tinggi, dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 81,34 persen.

 

 

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News