BPRNews.id - Risiko kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia menjadi sorotan, terutama akibat perlambatan pertumbuhan sektor ini. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan pertumbuhan kredit UMKM hanya mencapai 5,04% secara tahunan (yoy) per September 2024, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa perlambatan ini diiringi dengan peningkatan risiko kredit di sektor UMKM. "Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) UMKM pada September 2024 tercatat sebesar 4%, naik dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 3,88%," jelas Dian.
Perbankan kini lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit untuk UMKM, terutama karena risiko kredit yang terus meningkat. Pendekatan yang lebih prudent dianggap penting untuk menjaga stabilitas.
Pertumbuhan kredit di segmen mikro tercatat hanya 4,77% yoy per September 2024, jauh lebih rendah dibandingkan 25,69% yoy pada 2023. Meski demikian, segmen mikro tetap menyumbang 44% dari total kredit UMKM dan memiliki risiko kredit yang lebih rendah (NPL sebesar 3,25%) dibandingkan segmen kecil (4,22%) dan menengah (5,17%).
Dian menjelaskan bahwa risiko kredit UMKM secara keseluruhan masih lebih tinggi dibandingkan kredit non-UMKM. Hal ini menunjukkan tantangan besar yang dihadapi pelaku UMKM, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi yang kian kompleks.
Faktor Penyebab Tingginya Risiko Kredit UMKM
1. Karakteristik Pelaku UMKM: Mayoritas pelaku UMKM berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah, yang lebih rentan terhadap tekanan ekonomi.
2. Tekanan Model Bisnis Modern: Perubahan pola bisnis ke arah berbasis teknologi dan capital intensive membuat banyak UMKM kesulitan beradaptasi.
3. Persaingan Produk Impor Ilegal: Produk impor ilegal yang dijual dengan harga murah semakin menekan daya saing UMKM lokal.
“Masuknya produk impor ilegal yang biasanya menawarkan harga lebih murah juga memberikan tekanan terhadap bisnis UMKM,” tegas Dian.
Kondisi ini menjadi pengingat bagi pelaku UMKM dan regulator untuk meningkatkan adaptasi terhadap perubahan ekonomi, mengatasi tantangan daya saing, dan mencari solusi jangka panjang guna mempertahankan keberlanjutan sektor UMKM.