bank umum


Sekda Sultra Pimpin Rakor Tahap Awal antara Bank Jatim dan Bank Sultra

Standard Post with Image

BPRNews.id  - Mewakili Penjabat Gubernur, rapat koordinasi awal antara Bank Jatim dan Bank Sultra dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Sultra pada Jumat, 11 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai dengan amanat POJK 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, menyampaikan bahwa rapat ini mengedepankan semangat kolaborasi dan sinergi antara kedua bank. Ia menekankan bahwa Bank Sultra termasuk dalam kategori bank yang sehat dan mampu menunjukkan pertumbuhan signifikan meskipun menghadapi tantangan selama pandemi Covid-19 antara 2019 hingga awal 2022.

“Kita patut berbangga karena Bank Daerah mampu terus tumbuh. Meskipun dalam masa pandemi, Bank Sultra tumbuh secara alami tanpa mendapatkan suntikan dana dari Pemda, yang justru harus memfokuskan anggarannya untuk menangani dampak pandemi,” ujarnya pada Minggu, 13 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Bank Sultra tetap dapat memberikan dividen bagi Pemda sebagai pemegang saham, tanpa memerlukan tambahan modal dari Pemda. Dividen tersebut digunakan untuk mendukung pemulihan daerah pascapandemi. 

“Setelah pandemi, perhatian pemerintah terhadap Bank Sultra semakin meningkat, khususnya antara tahun 2022-2023, saat Bank Sultra mulai menunjukkan kinerja yang semakin baik. Namun, kami tetap harus melaksanakan amanat POJK 12/POJK.03/2020,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berkomunikasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri, sehingga KUB menjadi alternatif bagi Bank Pembangunan Daerah yang telah beroperasi lama namun belum memenuhi modal inti minimum hingga akhir 2024. 

Sekda juga mengungkapkan bahwa Bank Jatim merupakan bank anchor yang telah dinyatakan siap oleh OJK. Dalam rangka memenuhi modal inti, Bank Sultra direncanakan untuk bergabung sebagai anggota KUB Bank Jatim.

“Dalam rapat koordinasi ini, KUB Bank Jatim juga menawarkan Sinergi Bisnis untuk meningkatkan kapasitas bank, yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Sultra dan Bank Jatim. Kesepakatan ini dapat berlanjut meskipun nantinya KUB antara Bank Sultra dan Bank Jatim berakhir,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Utama Bank Jatim, Bapak Busrul Iman, serta jajaran direksi dan pejabat terkait lainnya. Sekda Sultra didampingi oleh Direktur Utama Bank Sultra, Kepala Biro Pemerintahan, Inspektur Inspektorat, Kepala Biro Hukum Pemprov Sultra, dan pejabat terkait lainnya. (Adv)

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News