bank umum


Sekda sebut keterlibatan seluruh pemda dapat perkuat Bank Banten

Standard Post with Image

BPRNews.id - Plh Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menekankan pentingnya keterlibatan semua pemerintah daerah (pemda) di Banten, baik kabupaten maupun kota, untuk mempercayakan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) kepada Bank Banten. Hal ini diharapkan dapat memperkuat bank tersebut dan mengoptimalkan perputaran uang di dalam daerah.

Virgojanti, dalam sebuah acara di Serang pada hari Kamis, menyatakan bahwa dengan mendukung Bank Banten, diharapkan bank tersebut bisa menjadi unggulan dalam hal pembangunan dan perekonomian di Provinsi Banten. "Dengan demikian, kita dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Pada hari yang sama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kota Serang bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dalam pengelolaan RKUD yang sebelumnya sudah disepakati. "Saya mengapresiasi PKS ini. Mudah-mudahan bisa menjadi motivasi bagi kita semua, termasuk kabupaten dan kota lainnya, untuk bersama-sama memperkuat Bank Banten," kata Virgojanti.

Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan bahwa setelah PKS tersebut ditandatangani, pengelolaan RKUD, termasuk penerimaan pembayaran pendapatan pajak dan retribusi daerah, akan dilakukan oleh Bank Banten. "Kami telah menyiapkan semua infrastrukturnya, mulai dari mesin ATM hingga layanan digital lainnya untuk memudahkan layanan keuangan bagi para nasabah, termasuk Pemkot Serang," ujarnya.

Busthami juga menambahkan bahwa Bank Banten siap menjadi mitra semua pemda di Provinsi Banten dalam pengelolaan keuangan. "Pengelolaan keuangan Pemprov Banten oleh Bank Banten berjalan baik dan tanpa kendala, termasuk pengelolaan RKUD Pemkab Lebak, di mana mulai hari ini pembayaran gaji ASN juga dilakukan melalui Bank Banten," kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Serang, Hari Pamungkas, menambahkan bahwa PKS ini merupakan langkah lanjutan dari kesepakatan sebelumnya dengan BPKAD, yang mencakup pengelolaan RKUD serta semua layanan pajak dan retribusi daerah oleh Bank Banten. "Kami akan menyesuaikan sistem dan sumber daya manusia kami sesuai dengan linimasa yang telah disepakati, dengan waktu persiapan sekitar satu bulan," ujarnya.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News