Bprnews.id - Bank Jepara Artha, bank milik penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, menjadi fokus perhatian selama seminggu terakhir setelah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan investigasi mendalam terhadap lembaga keuangan tersebut.
Hasil dari penyelidikan ini diungkap pada pertemuan Kamis (25/1) antara Pemkab Jepara dan perwakilan LPS di Ruang Rapat 1 Bank Jepara Artha.
Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, memberikan penjelasan yang dapat menenangkan para nasabah. Edy memastikan bahwa tabungan para nasabah di Bank Jepara Artha aman.
"Masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan. Uang mereka dijamin oleh LPS," tegas Edy.
Pemerintah setempat berkolaborasi dengan LPS dalam menyikapi situasi ini. Hasil dari kajian LPS akan menjadi pedoman bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengambil langkah-langkah penanganan lebih lanjut terkait Bank Jepara Artha.
"Harapan kami bank ini masih dapat diselamatkan," tambah Edy.
Pemkab Jepara juga aktif mencari investor sebagai bagian dari upaya penyehatan bank, sejalan dengan saran yang diberikan oleh OJK.
"Investor ini sebagai bentuk kemitraan dengan bank," ungkap Edy.
Selain pertemuan formal dengan LPS, Pj Bupati beserta rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa ruangan di gedung bank. Hal ini termasuk kunjungan ke ruangan yang sebelumnya dipegang oleh Direktur Utama Jhendik Handoko, yang saat ini nonaktif dan digantikan sementara oleh direktur Kepatuhan.
Bank Jepara Artha, sebagai satu-satunya bank yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemkab Jepara, sebelumnya menerima penyertaan modal sebesar Rp 24 miliar dari pemerintah setempat untuk pengembangan.
Meskipun sebelumnya berhasil menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 42 miliar, bank ini kini dihadapkan pada sejumlah masalah yang memerlukan perhatian serius untuk menjaga stabilitasnya.