BPRNews.id - Bank digital belakangan ini menjadi sorotan, terutama terkait dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa meskipun NPL bank digital naik, angkanya masih dalam batas wajar dan cenderung membaik.
Dian menyoroti pentingnya memperhatikan kredit dengan skema channeling yang melibatkan kemitraan bank dengan fintech lending. Menurutnya, risiko dari skema ini bisa berasal dari faktor internal maupun eksternal. “Bank yang bermitra dengan fintech perlu mempertimbangkan manajemen risiko yang lebih ketat dan berinovasi dalam teknologi untuk meningkatkan efisiensi operasional,” ujarnya.
Salah satu contoh bank digital yang mengalami kenaikan NPL adalah PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI). Pada Juni 2024, rasio NPL gross-nya tercatat mencapai 0,42%, meningkat dari 0,05% pada Juni 2023. Untuk menghadapi hal ini, Direktur Utama Allo Bank, Indra Utoyo, menyatakan bahwa mereka terus melakukan penyesuaian pada proses underwriting kredit untuk meminimalisir risiko kredit, terutama pada produk PayLater dan InstantCash.
Allo Bank juga memanfaatkan teknologi Big Data untuk menganalisis perkembangan bisnis dan potensi risiko keamanan. Selain itu, mereka secara terus-menerus menerapkan prinsip manajemen risiko dan memastikan bahwa portofolio kredit bank sesuai dengan toleransi risiko yang telah ditetapkan. "Kami berkomitmen untuk tumbuh secara berkesinambungan dengan penerapan manajemen risiko yang disiplin," kata Indra.