Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait ramainya pembahasan mengenai wacana pembukaan kode broker.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa perlu dilakukan pengkajian terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk membuka kembali kode broker.
“Itu saya belum dapat update terus terang, tapi memang kalau pembukaan kode broker seperti yang sebelumnya tentunya itu perlu dikaji,” tutur Inarno di sela-sela acara Capital Market Journalist Workshop di Balikpapan pada Jumat (17/11).
Namun, Inarno berpendapat hal yang pernah dihapuskan sebelumnya, akan mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak kala akan dimunculkan kembali.
“Pertama karena adalah retail itu cenderung untuk masuk mengikuti kode broker tanpa melihat kepada fundamental, apa iya kita mau balik lagi ke kode broker untuk ditampilkan, rasanya sih ya perlu untuk dikaji,” tambah Inarno.
Pada awalnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup kode broker pada Desember 2021, ketika Inarno Djajadi menjabat sebagai Direktur Utama BEI. Sementara itu, kode domisili investor ditutup pada Juni 2022.
Kedua kode tersebut sebelumnya merupakan indikator bagi sejumlah pelaku untuk bertransaksi di pasar modal.
Inarno menegaskan bahwa meskipun mayoritas anggota bursa (AB) setuju untuk memunculkan kode broker, OJK tetap akan mengambil keputusan sebagai regulator yang sah.
“Balik lagi ya jangan terlalu diombang-ambingkan dengan apa pun kita tahu mana yang baik itu yang kita lakukan, yang menentukan siapa? Ya kita lah regulator,” imbuhnya.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Irvan Susandy, menjelaskan bahwa saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang melakukan peninjauan terhadap kebijakan penutupan kode broker. Ini dilakukan melalui survei online kepada anggota bursa untuk mengumpulkan masukan.
Meskipun survei tersebut tidak hanya untuk meninjau kode broker dan kode domisili, tetapi juga beberapa hal berkaitan dengan kebijakan perdagangan.
“Kode broker dalam proses interview, itu salah satu prosesnya kami meminta pandangan dari pelaku. Makanya kami lihat akan seperti apa hasil reviewnya. Kami balik lagi ke teman-teman AB, ini kalau kita buka nih sesi 1, kami kasih lagi tidak live, bagaimana responnya, begitu lho,” tutur Irvan dalam kesempatan yang sama.