BPRNews.id - Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Bernard Widjaja, mengungkapkan tantangan dalam melindungi konsumen industri jasa keuangan di Indonesia, terutama dengan populasi yang mencapai lebih dari 278 juta orang dan dominasi generasi muda.
Bernard mengatakan, “Indonesia dengan populasi lebih dari 278 juta orang, di mana lebih dari 50 persen terdiri dari generasi Z dan milenial, adalah aset besar untuk pengembangan ekonomi nasional. Namun, ini juga menimbulkan tantangan tersendiri dalam perlindungan konsumen.”
Ia menekankan bahwa generasi muda yang aktif di era digital memerlukan pendekatan yang berbeda untuk melindungi mereka dari layanan jasa keuangan ilegal. “Kami menghadapi tantangan dalam melindungi generasi Z dan milenial dengan strategi yang sesuai, terutama dalam era digital ini,” ujarnya saat webinar OJK Institute dengan tema “Strategi Implementasi Market Conduct: Membangun Kepercayaan dan Meningkatkan Kinerja IJK”.
Bernard juga menyoroti peningkatan risiko terkait dengan penggunaan internet di Indonesia, yang melibatkan lebih dari 200 juta pengguna. “Penggunaan internet membawa dampak positif dan negatif. Kami mencatat lebih dari 347 dugaan insiden siber, serta 400 juta anomali serangan siber yang terus meningkat,” ungkapnya.
Dia juga mencatat tantangan dalam mengawasi lebih dari 2.730 pelaku bisnis di sektor jasa keuangan. “Dengan jumlah pelaku bisnis yang besar, baik yang sophisticated maupun tradisional, kami menghadapi kesulitan dalam menerapkan pengawasan market conduct,” tutup Bernard.