Bprnews.id - DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara menggelar pelatihan Rencana Bisnis Bank (RBB). Kegiatan ini, dilaksanakan berdasarkan POJK nomor 15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis BPR/S.
DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sumatera Utara telah sukses menyelenggarakan pelatihan Rencana Bisnis Bank (RBB) sesuai dengan ketentuan POJK nomor 15/POJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis BPR/S.
Pelatihan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada Sumber Daya Manusia (SDM) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menyusun Rencana Bisnis Bank (RBB) secara metodologi.Pelatihan ini berlangsung pada tanggal 14-15 November 2023 di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman Medan, dan menghadirkan pemateri terkemuka, Fahmi Akbar Idries beliau merupakan Master Trainer LSP LKM Certif yang berbasis di Yogyakarta.
Pelatihan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang diadakan di Le Polonia Hotel, Jalan Sudirman Medan, dan dibuka oleh Kepala Kantor OJK Sumatera Utara, diwakili oleh Mangasi Yusliani, Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) 1 Kantor OJK Sumatera Utara. Acara tersebut juga dihadiri oleh Togi Hendrik Siagian, Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1.
Mangasi Yusliani, dalam sambutannya mengungkapkan harapannya agar pelatihan penyusunan RBB ini dapat menghasilkan paradigma, ide, dan inovasi yang menjadi keunggulan kompetitif bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR/BPRS). Hal ini diharapkan dapat memacu akselerasi pertumbuhan bisnis dan keuangan BPR/BPRS ke depan, meningkatkan kemajuan serta kesejahteraan sektor ini.
“Dinamika tantangan bisnis yang semakin ketat tidak menutup kemungkinan adanya potensi fraud yang semakin variatif yang dapat berdampak pada risiko kredit, risiko operasional, reputasi dan risiko hukum serta risiko lainnya. Berdasarkan hal tersebut dipandang perlu untuk meningkatkan fungsi pengawasan internal BPR/BPRS selain Pengawasan daripada Pengurus Bank tentunya peningkatan peran Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) yang handal, efektif dan efisien serta kompeten adalah hal yang mutlak,” kata Mangasi, dalam keterangan yang diterima Kamis 16 November 2023.
“Kita dari OJK pun berharap upaya yang dilakukan OJK selama ini dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap peningkatan pemahaman Pengurus maupun Pemilik BPR/BPRS dalam mengelola BPR/BPRS,” ungkapnya.