bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan tips kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengelola keuangan mereka dengan baik. Menurut OJK, langkah-langkah berikut dapat membantu UMKM menjaga stabilitas keuangan mereka:
1. Disiplin Pencatatan Keuangan: Pencatatan keuangan yang disiplin sangat penting bagi UMKM. Dengan mencatat semua pemasukan dan pengeluaran secara teratur, UMKM dapat mengontrol transaksi mereka dengan lebih baik dan membuat perencanaan pengembangan usaha yang lebih akurat.
2. Memisahkan Keuangan Pribadi dan Usaha: Memisahkan keuangan pribadi dan usaha membantu UMKM dalam mengelola keuangan dengan lebih efektif. Hal ini memungkinkan para pelaku UMKM untuk membuat keputusan berdasarkan data keuangan usaha yang akurat.
3. Perhatikan Fondasi Bisnis yang Kuat dan Terlindungi: Sisihkan sebagian laba untuk dana darurat dan asuransi. Dana darurat akan melindungi bisnis dari bencana atau musibah, sedangkan asuransi membantu melindungi bisnis dari risiko finansial yang tidak terduga.
4. Perencanaan dan Pengelolaan Utang: Mengelola utang dengan baik sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. UMKM perlu memperhitungkan dengan cermat jumlah utang yang dibutuhkan, penggunaannya, dan kemampuan untuk melunasi utang tersebut.
5. Tetapkan Target dan Evaluasi Bisnis: UMKM perlu menetapkan target dan secara berkala mengevaluasi bisnis mereka untuk memastikan kegiatan operasional berjalan efisien dan untuk meningkatkan kinerja bisnis.
Selain itu, Pajak.com juga mengingatkan UMKM untuk mematuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan regulasi yang berlaku. UMKM harus memahami dan mematuhi aturan perpajakan untuk menghindari masalah di masa mendatang.