BPRNews.id - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan "Indonesia Coral Bond" pada sidang umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang (ICRI) di Jeddah, Arab Saudi. "Kita dihadapkan pada minimnya pendanaan untuk melindungi dan melestarikan terumbu karang. Estimasi kesenjangan pendanaan untuk kawasan perlindungan laut di Indonesia adalah 100 hingga 200 juta dolar per tahun," ujar Trenggono.
Ia juga mengajak pihak swasta, filantropi, dan masyarakat untuk menjadi investor dalam upaya melindungi terumbu karang. "Menjaga terumbu kelola tak bisa dibebankan pada satu negara saja," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP, Victor Gustaaf Manoppo, menjelaskan, “Coral bond ini adalah model pembiayaan yang pertama di dunia untuk pengelolaan kawasan konservasi melalui pelindungan terumbu karang."