Bprnews.id - Aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi, didesak mengusut tuntas kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, menyusul bobolnya uang kas titipan milik Bank Indonesia, senilai Rp1,5’miliar di Bank Maluku, cabang Namlea.
Alkatiri menjelaskan, persoalan hilangnya 1.5 miliar uang BI yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea, cukup mengejutkan dan memprihatinkan.
Pasalnya, kejadian itu terjadi di tengah usaha bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam Bank Maluku untuk menjaga citra dan mempertahankan level bank Maluku agar tidak turun kelas.
Berbagai upaya untuk mempertahankan nama dan citra untuk mendapatkan modal tambahan seakan-akan rusak karena kasus fraud yang terjadi di Bank Maluku.
Alkatiri mengungkapkan, ada prinsip kehati-hatian dan prinsip keamanan pada lembaga perbankan yang jika dijalankan secara baik maka, kasus-kasus kejahatan perbankan tidak akan terjadi.
“Secara pribadi menyayangkan karena kita tahu bahwa proses supervisi dilakukan secara reguler bahkan pimpinan cabang boleh melakukan supervisi itu setiap hari kepada uang yang dititipkan,” kesalnya saat diwawancarai
Menurut Alkatiri jika titipan Bank Indonesia yang merupakan lembaga resmi saja menjadi korban kejahatan oknum di Bank Maluku, apalagi dana masyarakat dan kejadian ini kerusakan Citra Bank Maluku.
Terhadap Fraud yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea, Alkatiri pun mendesak aparat penegak hukum untuk masuk dan mengusut kasus yang merusak citra Bank milik daerah ini.
“Dalam waktu dekat komisi akan memanggil Bank Maluku untuk meminta keterangan, tapi mendahului itu saya meminta aparat kepolisian segera masuk dalam kasus ini,” tegasnya.
Diakuinya, dari pemberitaan media didengar bahwa Fraud uang titipan Bank Indonesia hanya dilakukan pegawai honorer, namun itu tidak gampang dipercaya begitu saja.
“Kalau memang benar perbuatan itu dilakukan hanya oleh pegawai honorer tanpa sepengetahuan pejabat tersebut, maka memang bank Maluku itu bank kelas bawah dan tidak layak mendapatkan kepercayaan publik,” ucap Alkatiri.
Alkatiri menegaskan kasus sebesar ini pasti melibatkan pimpinan teras bank Maluku-Malut sebab tanpa ruang yang diberikan 1.5 miliar rupiah milik Bank Indonesia tidak akan hilang.