bank umum


Uang BI Dibobol Permaalukan Citra Bank Maluku

Standard Post with Image

Bprnews.id - Aparat penegak hukum baik jaksa dan polisi, didesak mengusut tuntas kejahatan perbankan yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Husni Alkatiri, menyusul bobolnya uang kas titipan milik Bank Indonesia, senilai Rp1,5’miliar di Bank Maluku, cabang Namlea.

Alkatiri menjelaskan, persoalan hilangnya 1.5 miliar uang BI yang terjadi di Bank Maluku Cabang Nam­lea, cukup mengejutkan dan mempri­hatinkan.

Pasalnya, kejadian itu terjadi di tengah usaha bersama seluruh stakeholder yang terlibat dalam Bank Ma­luku untuk menjaga citra dan mem­pertahankan level bank Maluku agar tidak turun kelas.

Berbagai upaya untuk memper­tahankan nama dan citra untuk men­dapatkan modal tambahan seakan-akan rusak karena kasus fraud yang terjadi di Bank Maluku.

Alkatiri mengungkapkan, ada prin­sip kehati-hatian dan prinsip keama­nan pada lembaga perbankan yang jika dijalankan secara baik maka, kasus-kasus kejahatan perbankan tidak akan terjadi.

“Secara pribadi menyayangkan karena kita tahu bahwa proses su­pervisi dilakukan secara reguler bah­kan pimpinan cabang boleh melaku­kan supervisi itu setiap hari kepada uang yang dititipkan,” kesal­nya saat diwawancarai

Menurut Alkatiri jika titipan Bank Indonesia yang merupakan lembaga resmi saja menjadi korban kejahatan oknum di Bank Maluku, apalagi dana masyarakat dan kejadian ini kerusakan Citra Bank Maluku.

Terhadap Fraud yang terjadi di Bank Maluku Cabang Namlea, Alka­tiri pun mendesak aparat penegak hukum untuk masuk dan mengusut kasus yang merusak citra Bank milik daerah ini.

“Dalam waktu dekat komisi akan memanggil Bank Maluku untuk meminta keterangan, tapi menda­hului itu saya meminta aparat ke­polisian segera masuk dalam kasus ini,” tegasnya.

Diakuinya, dari pemberitaan media didengar bahwa Fraud uang titi­pan Bank Indonesia hanya dilaku­kan pegawai honorer, namun itu ti­dak gampang dipercaya begitu saja.

“Kalau memang benar perbuatan itu dilakukan hanya oleh pegawai honorer tanpa sepengetahuan peja­bat tersebut, maka memang bank Maluku itu bank kelas bawah dan tidak layak mendapatkan keperca­yaan publik,” ucap Alkatiri.

Alkatiri menegaskan kasus sebe­sar ini pasti melibatkan pimpinan teras bank Maluku-Malut sebab tanpa ruang yang diberikan 1.5 miliar rupiah milik Bank Indonesia tidak akan hilang.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News