Standard Post with Image
bank umum

BNI Salurkan Pembiayaan Green Loan Rp67,9 Triliun, Raih Penghargaan dalam Keuangan Berkelanjutan

Bprnews.id - Menyuarakan komitmen dalam keuangan berkelanjutan, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah berhasil menyalurkan pembiayaan green loan sebesar Rp67,9 triliun di tahun 2023, dengan pertumbuhan mencapai 13,6% secara tahunan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa dalam upaya meningkatkan pembiayaan yang berkelanjutan, BNI telah menetapkan insentif keringanan bunga untuk empat kategori green loan, termasuk energi terbarukan, transportasi ramah lingkungan, bangunan berwawasan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam.

"Langkah ini membuahkan hasil dengan BNI meraih tiga penghargaan, yaitu Most Appreciated ESG Report dan ESG Lowest Risk dalam ESG Appreciation Night dari B Universe, serta The Excellent Sustainable Communication Company in Financial Sector dalam ajang Nusantara Sustainability Trend (NATURE) 2024 dari Nusantara TV," ungkap Okki dalam keterangan resminya.

Sebagai bank yang menjadi motor penggerak pelaksana Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, BNI berkomitmen untuk menginternalisasi prinsip-prinsip keuangan berkelanjutan, yang tercermin dari pencapaian Rating A dari MSCI dan Rating Medium Risk dari Sustainalytics dengan skor 21,4 pada tahun 2023.

Selain itu, BNI telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) untuk aktivitas operasional pada tahun 2028 dan NZE untuk pembiayaan pada tahun 2060. Dari segi operasional, BNI telah melakukan perhitungan emisi scope 1, 2, dan 3 di seluruh kantor pusat, kantor wilayah, dan kantor cabang sesuai dengan standar Greenhouse Gas (GHG) Protocol.

Dengan langkah-langkah ini, BNI terus berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan menjadikan keuangan berkelanjutan sebagai bagian integral dari strategi bisnisnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

PT Krom Bank Indonesia Tawarkan Suku Bunga Tinggi, LPS Wanti Wanti

Bprnews.id - Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) telah meluncurkan layanan bank digital dengan menawarkan suku bunga yang cukup tinggi, melebihi tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Suku bunga tabungan yang ditawarkan mencapai 6 persen dan suku bunga deposito hingga 8,75 persen per tahun, sementara tingkat bunga penjaminan oleh LPS hanya 4,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kelebihan suku bunga dari yang ditetapkan oleh LPS tidak akan dijamin oleh lembaga tersebut. Dalam sebuah wawancara, ia menyatakan, "Kalau di atas 4,25 persen tidak dijamin oleh LPS, jadi harus transparan. Ya kalau 8 persen tidak dijamin."

Meskipun bank memiliki kebebasan untuk menawarkan suku bunga di atas tingkat penjaminan LPS, Purbaya menekankan pentingnya transparansi dari pihak bank kepada nasabah. Hal ini bertujuan agar nasabah memahami risiko yang terkait dengan penawaran suku bunga yang tinggi.

Presiden Direktur Krom Bank Indonesia, Anton Hermawan, menjelaskan bahwa kebijakan suku bunga tinggi tersebut merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga kinerja perbankan dengan profitabilitas yang sehat melalui penyaluran dana yang tepat.

Head Marketing Krom Bank Indonesia, Felicia Thenardy, menambahkan bahwa bank telah melakukan transparansi informasi kepada nasabah terkait tingkat bunga yang dijamin oleh LPS. "Jadi kalo ada pertanyaan dari nasabah, kami akan jawab dengan transparan dan kami pun selalu melakukan edukasi melalui salah satunya sosmed kami," ujarnya.

Dengan penekanan pada transparansi dan pemahaman risiko, Krom Bank Indonesia berupaya memberikan pelayanan yang jujur dan bertanggung jawab kepada nasabahnya dalam menawarkan suku bunga yang lebih tinggi.

Standard Post with Image
REGULATOR

Ketua LPS Mendorong Kebijakan Intervensi untuk Membuat Sektor Perbankan Lebih Kompetitif

Bprnews.id - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, berencana mengusulkan kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pembentukan kebijakan intervensi untuk menciptakan iklim yang lebih kompetitif di sektor perbankan. Menyoroti margin bunga bersih (NIM) industri perbankan Indonesia yang masih tinggi, Purbaya menekankan perlunya tindakan regulator untuk mendorong persaingan yang lebih sehat di antara bank-bank.

"Purbaya mengatakan dirinya, sebagai salah satu anggota KSSK, akan mencoba memberi usulan untuk mengatasi persoalan ini," katanya di Economic Outlook 2024 CNBC Indonesia, dikutip Selasa (5/3/2024).

Margin bunga bersih (NIM) merupakan salah satu indikator penting dalam menilai profitabilitas bank. NIM yang tinggi menunjukkan laba yang besar bagi bank, tetapi juga bisa menunjukkan kurangnya persaingan yang sehat di pasar.

Purbaya mengingatkan bahwa NIM industri perbankan Indonesia masih tetap tinggi, mencerminkan kondisi pasar yang cenderung oligopolis, di mana bank-bank besar menetapkan harga produk dan layanan mereka dengan tinggi.

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa NIM perbankan Indonesia pada Januari 2024 berada pada angka 4,54%, mengalami penurunan sedikit dari bulan sebelumnya yang mencapai 4,81%.

Sementara itu, bank-bank besar seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Central Asia Tbk., dan PT Bank Negara Indonesia Tbk. masih mencatatkan NIM yang tinggi, menunjukkan dominasi mereka di pasar perbankan Indonesia.

Meskipun NIM yang tinggi dapat mengindikasikan profitabilitas yang baik bagi bank, hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi pasar dan kesehatan persaingan di industri perbankan Indonesia.

Standard Post with Image
REGULATOR

Bebas Sanksi OJK, Paylater Akulaku Beroperasi Kembali

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa sanksi terkait pembatasan kegiatan usaha (PKU) yang sebelumnya diberlakukan kepada perusahaan pembiayaan PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku) telah resmi dicabut. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan bahwa Akulaku telah memenuhi semua tindak lanjut rekomendasi dari pihak OJK.

"OJK telah mencabut sanksi terkait pembatasan kegiatan usaha atau PKU dari BNPL Akulaku pada tanggal 29 Februari kemarin," ungkap Agusman dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara daring, Senin (4/3/2024).

Agusman menekankan bahwa dengan pencabutan sanksi PKU tersebut, Akulaku kini dapat kembali menjalankan kegiatan bisnis buy now pay later (BNPL) seperti biasa, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap bahwa ke depan, dalam menjalankan kegiatan, Akulaku dapat lebih meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik dan pelaksanaan manajemen risiko sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambah Agusman.

Sebelumnya, regulator telah menetapkan PKU tertentu kepada Akulaku karena perusahaan tidak mematuhi tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK. Salah satu tindakan tersebut adalah pembatasan penyaluran pembiayaan dengan skema BNPL.

Akulaku dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan, baik kepada debitur eksisting maupun baru, dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa, termasuk penyaluran melalui skema channeling maupun joint financing.

Standard Post with Image
REGULATOR

Pemprov Kalteng Hibahkan Tanah dan Bangunan ke OJK RI

Bprnews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghibahkan aset daerah berupa tanah dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng.

Penyerahan aset ini dilakukan secara resmi melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar. Acara tersebut berlangsung di Gedung OJK I, Menara Radius Prawiro, Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Edy Pratowo menyatakan bahwa pemberian hibah aset daerah ini merupakan wujud dukungan Pemprov Kalteng terhadap tugas OJK, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.

"Pemprov telah memfasilitasi OJK Kalteng memanfaatkan salah satu gedung melalui skema pinjam pakai sejak Desember 2018 dan baru dimanfaatkan secara optimal per bulan Juni 2020. Sekarang, secara resmi kami hibahkan," ujarnya dalam keterangan rilis yang diterima pada Rabu, 6 Maret 2024.

Edy berharap, dalam waktu lima tahun setelah penandatanganan hibah ini, OJK dapat melaksanakan pembangunan gedung atau kantor dengan baik dan megah. Hal ini diharapkan dapat menjadikan gedung OJK sebagai salah satu ikon pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Tengah.

"Dari awal kami memberikan fasilitas gedung kantor melalui skema pinjam pakai hingga saat ini dihibahkan, kami berharap OJK mampu menjadi mitra yang solid bagi Pemerintah Daerah, khususnya dalam pengembangan ekonomi regional dan dukungan terhadap program-program strategis," tambahnya. (DONNY D/j)

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News