Standard Post with Image
bank umum

Masih Disanksi, Asuransi Indosurya Mengambil langkah strategis dengan Mengubah Nama

Bprnews.id - PT Asuransi Jiwa Indosurya resmi berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia perubahan ini terjadi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang diberlakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi momen penting bagi korporasi.

Prolife telah mendapatkan izin usaha di bidang asuransi jiwa dari OJK pada tanggal 10 Oktober 2023, berdasarkan surat keputusan KEP-104/PD.02/2023 Perubahan organisasi baru ini berlaku sejak keputusan itu diambil.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian dan Dana Pensiun, serta Kepala Sementara Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus,Pengendalian Mutu Asuransi dan Dana Pensiun OJK, menyampaikan beberapa sambutan penting dia mengatakan bahwa perubahan nama baru-baru ini dalam industri berpotensi menjadi titik balik bagi kesehatan keuangan perusahaan.

"Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku," ungkap Djonieri tertulis, pada Selasa, (24/10).

Terlepas dari perubahan nama itu, situs resmi asuransi milik terpidana Henry Surya tersebut masih mencantumkan bahwa perusahaan hingga saat ini masih terjerat sanksi PKU oleh OJK.

"Status perusahaan saat ini masih dikenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha oleh OJK dan sedang dalam proses penyehatan keuangan perusahaan," sebagaimana tertulis dalam lamannya.

Sekadar mengingatkan, Indosurya Life atau Prolife sempat masuk dalam kategori asuransi bermasalah hal ini dibuktikan dengan angka solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC) yang signifikan yang mengejutkan, tingkat RBC berada pada angka negatif sebesar -341.47% pada kuartal pertama tahun 2022, menunjukkan penurunan drastis dari angka -3206.33% pada bulan Desember 2021.

Namun, pada April 2023 lalu, Indosurya Life telah sepakat untuk melakukan skema Policyholders Bail Out (PBO) dalam Rencana Penyehatan Keuangannya (RPK).

"Indosurya life di mana dalam upaya penyehatan asuransi mengusulkan penyehatan policy bailout mengalihkan utang klaim ke entitas perusahaan," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa, (4/4).

Namun syaratnya, skema ini harus dapat persetujuan dari pemegang polis selain itu, para Pemegang Saham Pengendali (PSP) Indosurya Life juga bersedia untuk memenuhi beberapa ketentuan lain.

"Artinya, PSP Indosurya Life itu bersedia untuk keluar sebagai pemegang saham dan kemudian pemegang polis mengkonversi klaim utang menjadi ekuitas ini yg harus dilakukan kami masih menunggu proses konversi tersebut," terang Ogi.

Standard Post with Image
BPR

Terkait Temuan Penyimpangan Dana Rp 7,2M, BPR Sukabumi : Uang Nasabah Aman

Bprnews.id – Adanya temuan penyimpangan dana tabungan nasabah senilai Rp7,2 Miliar di Perumda BPR Sukabumi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Sukabumi.

Terkait adanya berita tersebut, pihak BPR Sukabumi tidak membantah. Mereka pun memastikan uang nasabah aman, sejumlah langkah sudah dilakukan termasuk salah satunya adalah melaporkan hal itu ke pihak kejaksaan dan berlanjut ke aparat kepolisian.

Melalui kuasa hukumnya, BPR Sukabumi juga meluruskan bahwa temuan tersebut oleh internal BPR Sukabumi, bukan pihak BPK.

"Jadi temuan itu sebetulnya saat Perumda BPR Sukabumi melakukan semacam audit, audit rutin itu ditemukanlah yang namanya, ada dugaan penyalahgunaan dana nasabah, yang kebetulan audit ini terhadap kantor cabang (BPR) Jampangkulon," ujar Amir.

Adapun penemuan jumlah total uang sekitar Rp7,2 Miliar tersebut, lanjut Amir, merupakan hasil dari pelacakan yang dilakukan oleh BPR Sukabumi terhadap ribuan nasabah cabang Jampangkulon. Hingga akhirnya diketahui diduga disalahgunakan oleh oknum pegawai cabang tersebut.

"Jadi oknum yang berbuat jadi tidak ada kaitan dengan siapapun, oknum karyawan Perumda BPR, kalau istilah saya orang yang tidak tahu diri ingin hidup mewah-mewah dia melakukan lah penyimpangan itu, mereka itu punya kuasa itu, dia manfaatkan itu, punya kuasa dia manfaatkan tabungan nasabah itu," tambah Amirudin.

"Kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi, atau sekitarnya yang ingin menabung Perumda BPR Sukabumi, uang terjamin di Perumda Kabupaten Sukabumi, uang mereka dijamin aman," ungkapnya.

Pihak direksi sendiri dikatakan Amirudin sudah berkonsultasi berkaitan kasus ini, hingga akhirnya pihak BPR berpegangan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (P-OJK).

"Tenyata di peraturan OJK tentang perlindungan konsumen itu, pasal 29 menegaskan bahwa pelaku usaha wajib, bertanggung jawab terhadap kelalaian termasuk (oleh) karyawanya apabila terjadi persoalan seperti ini. Jadi memang ada dasarnya," ungkap Amirudin.

Standard Post with Image
ojk

OJK Sosialisasikan Pentingnya Perencanaan Keuangan dan Investasi Sejak Dini

Bprnews.id- Dalam rangka memperingati HUT Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke-12, OJK menggelar Kegiatan “OJK Mengajar" di Universitas Al Azhar, Jakarta, Selasa (24/10). Kegiatan ini dihadiri secara luring sebanyak 500 mahasiswa dan lebih dari​ 1.000 peserta turu​t hadir secara daring.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi  berpesan mengenai pentingnya merencanakan keuangan sejak dini untuk mempersiapkan masa depan yang lebih sejahtera.

“Kita yakin bahwa kemampuan adik-adik untuk memahami keuangan dan juga mengelola keuangan itu merupakan essential life skills yang harus adik-adik semua miliki apapun background pendidikannya," kata Friderica.

Friderica juga mengingatkan kepada mahasiswa bahwa tren investasi yang sedang berkembang di Indonesia juga dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menjebak masyarakat awam sebagai korbannya.

Literasi keuangan sangat diperlukan untuk membentengi masyarakat dari berbagai modus penipuan berkedok investasi, penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal, pinjaman pribadi (pinpri), dan judi online yang banyak menjerat kalangan muda.

“Ingat-ingat 2L ya, Legal dan Logis. Jangan sampai kalian itu kalau mau berinvestasi tidak cek legalitasnya. Ini juga hati-hati karena penipuan banyak sekali," pesan Friderica.

Dalam sambutannya Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin M.Sc. mendorong mahasiswa untuk terus memiliki semangat belajar dalam mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Cintailah belajar itu karena belajar akan membuat anda lebih yakin lagi bahwa kita mempunyai kemampuan. Bilamana anda menyiapkan semuanya, masa depan akan lebih baik dari sekarang karena anda adalah orang-orang yang pembelajar, yang ulet, dan tentunya orang-orang yang selalu terbuka untuk menjadi lebih baik dari generasi sebelumnya dan tentunya anda harus lebih baik lagi karena Indonesia emas 2045 adalah milik anda," kata Asep.

Standard Post with Image
ojk

Upaya OJK Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan Masyarakat Pedesaan

Bprnews.id Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama jajarannya terus berupaya untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat terutama di perdesaan agar kesejahteraan dan kemandirian ekonomi desa meningkat. OJK Purwokerto bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daer​ah (TPAKD) Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Edukasi Keuangan Festival Budaya di Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Desa Pekunden, Banyumas, Jawa Tengah pada Selasa (17/10) dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2023.

Desa Pekunden adalah pilot project pelaksanaan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) Kantor OJK Purwokerto dan telah meraih Juara 2 Kategori Desa Wisata Rintisan di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2023 dengan potensi wisata dan UMKM yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Kami optimis, dengan semangat kolaborasi mencari solusi terbaik demi kemakmuran masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dari pendemi Covid-19 serta meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat khususnya di Desa Pekunden dan sekitarnya," ucap Agusman selaku Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK.

Agusman juga mengatakan bahwa Bulan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan setiap Oktober sejak 2016 ini dilaksanakan untuk mendukung Pemerintah dalam mencapai target inklusi keuangan 90 persen pada 2024. Bulan Inklusi Keuangan 2023 mengambil tema “Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera".

Festival Budaya Desa Ekosistem Keuangan Inklusif ini juga dihadiri oleh Kepala OJK Purwokerto Riwin Mihardi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyumas Junaidi, Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan dan diikuti oleh 700 masyarakat Desa Pekunden.

Festival Budaya Desa EKI Pekunden yang merupakan Kegiatan Puncak BIK Tahun 2023 di Banyumas, menyinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti akses permodalan, produk simpanan, asuransi, investasi dan digitalisasi UMKM. Selain itu, dilaksanakan pengoptimalan potensi yang ada di perdesaan yaitu dengan memberikan edukasi non keuangan seperti pembukuan sederhana, pengelolaan sampah, digital marketing, dan packaging.

Rangkaian kegiatan meliputi kegiatan Edukasi Keuangan Waspada Investasi Bodong dan Pinjaman Online Ilegal melalui Drama Komedi Sopsan, Pagelaran Wayang serta pameran UMKM Unggulan Desa Pekunden dan pembukaan booth layanan lembaga jasa keuangan.

OJK bersama seluruh pemangku kepentingan secara masif akan selalu berkontribusi untuk terus meningkatkan akses keuangan kepada masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indonesia terutama di wilayah perdesaan.

Standard Post with Image
bank umum

Respon Bos BCA (BBCA) dan CIMB Niaga Terkait BI Rate Tembus Angka 6%.

Bprnews.id - Bank Indonesia (BI) mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-7 Day Repo Rate (BI7DRR) secara signifikan sebesar 25 basis poin ke level 6%, Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18 -19 Oktober 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan alasan di balik keputusan kenaikan BI rate ke level baru tersebut.

”Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18 -19 Oktober 2023 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 6%,” ujarnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis (21/9).

Menanggapi keputusan yang diambil, suku bunga Fasilitas Simpanan telah meningkat menjadi 5,25%, dan Fasilitas Pinjaman telah meningkat menjadi 6,75%.

Perry, menuturkan langkah strategis yang diambil Bank Indonesia (BI) ini untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global dan sebagai langkah preemptive dan forward looking memitigasi dampaknya ke imported inflation.

”Sehingga inflasi tetap terjaga di level 2-4 persen pada 2023 dan 1,5-3,5 persen pada 2024,” lanjutnya.

Saat suku bunga acuan BI mengalami kenaikan, suku bunga deposito bank ikut terkerek naik, di mana suku bunga deposito bank dengan jangka waktu 1 bulan, dari 4,23% menjadi 4,28%.

Sementara itu, suku bunga kredit pada September 2023 terjaga di level 9,36% dari bulan sebelumnya, yakni 9,34%.

Presiden Direktur BCA (BBCA)  Jahja Setiaatmadja mengatakan dengan adanya peningkatan suku bunga acuan BI, ini bank menyiapkan sejumlah langkah yang harus dipertimbangkan, termasuk menghitung rata-rata penyesuaian suku bunga kredit dan deposito.

"Pada deposito, biasanya saat naik BI rate diikuti kenaikan deposito, tapi itu kalau dibutuhkan dana dan kalau LPS [Lembaga Penjamin Simpanan] ada penyesuaian limit yang dijamin," ujar Jahja dalam konferensi pers paparan kinerja kuartal III/2023 pada Kamis (19/10).

Di sisi lain, Presiden Direktur CIMB Niaga (BNGA) Lani Darmawan menyebut pihaknya masih akan terus mengkaji kembali soal penyesuaian suku bunga.

“Kita lihat perkembangan di market,” ujarnya, Kamis (19/10).

Sebagai informasi, pada September 2023 rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tetap terjaga tinggi, yaitu 25,83%.

Likuiditas perbankan, yang tetap memadai juga didukung oleh implementasi kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2023. Kebijakan yang banyak dipuji karena mampu menjaga kecukupan likuiditas di sektor perbankan juga diberikan insentif maksimal 4%.

Pada awal implementasinya per tanggal 5 Oktober 2023, KLM telah meningkatkan likuiditas secara signifikan ke 120 bank dengan perkiraan Rp28,79 triliun, naik dari Rp108,15 triliun menjadi Rp136,94 triliun.

Tambahan likuiditas tersebut diprakirakan akan semakin meningkat ke depan, sejalan dengan peningkatan pertumbuhan kredit pada sektor-sektor prioritas yang menjadi fokus kebijakan.

Bank Indonesia berkomitmen untuk menjaga kestabilan sektor keuangan dalam negeri memastikan kecukupan likuiditas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News