Standard Post with Image
bank umum

Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Bprnews.id - Muhammad Arief Yanuar menjelaskan, saat ini salah satu dukungan pemerintah dalam memberikan kemudahan sertifikat halal melalui Perppu UU Cipta Kerja.

Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja. Ada sejumlah pasal yang terkait penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) yang telah memberikan banyak implikasi positif.

Hal tersebut di sampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham saat menjadi pembicara dalam workshop yang digelar Satuan Tugas (Satgas) UUCK,

“Peran dan Manfaat Undang-Undang Cipta Kerja Bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK)” di Banda Aceh, Rabu 27 September 2023.

"UU Cipta Kerja telah memberikan implikasi positif, seperti antaranya percepatan layanan sertifikasi halal, murahnya biaya pembuatan sertifikasi halal, fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal bagi UMK, penataan kewenangan, kepastian hukum, dan mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia,” tegas Aqil Irham.

Aqil melanjutkan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam pasal-pasal yang diubah, terdapat pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya. 

Misalnya saja dalam Pasal 4A UUCK disebutkan bahwa “Untuk pelaku Usaha Mikro, dan Kecil, kewajiban bersertifikat halal sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 didasarkan atas pernyataan pelaku UMK.”

Aqil menjelaskan bahwa ada dua skema yang disiapkan yaitu skema regular dan skema self declare, dua skema tersebut pun berbeda dalam hal biaya Untuk regular yang awalnya Rp 3 juta diturunkan menjadi Rp 650 ribu. Untuk self declare, dari Rp 3 juta menjadi Rp 300 ribu. 

“Ini adalah kebijakan yang kontroversi pada saat itu karena ditolak oleh semua lembaga pemeriksa halal, karena begitu murah, bagaimana kita melakukan audit di lapangan kalau biayanya murah.” ujar Aqil.

Kemudian di tahun 2022, skema self declare kembali mengalami perubahan biaya. Dari Rp 300 ribu diturunkan lagi menjadi Rp 230 ribu. “Hal itu kita lakukan sebagai upaya keberpihakan kita kepada pelaku usaha supaya mereka mendapatkan perizinan sertifikasi halal secara gratis.”

Grastis yang dimaksud dikarenakan BPJPH menanggung biaya pembuatan sertifikat melalui anggaran yang diperolehnya. Adapun yang ditanggung untuk 1 juta pelaku UMK.

“Alhamdulillah melalui anggaran BPJPH di tahun 2023 kita memfasilitasi 1 juta pelaku UMK gratis. Dan alhamdulillah lagi Agustus itu sudah habis kuota 1 juta ini, malah sekarang sudah melampaui 1 juta 300 pendaftar.”

BPJPH pun meminta tolong dengan kementerian dan lembaga, serta BUMN memberikan anggaran untuk membantu UMK.

“Kami baru saja berkoordinasi dengan Kemendagri untuk memasukkan kualifikasi dan nomenklatur sertifikat halal di dalam pedoman APBD 2024. Supaya nanti di APBD-nya bisa seragam. Semua dinas/pemda bisa menyiapkan anggaran untuk membantu UMK.”

UUCK merupakan salah satu upaya untuk membantu pelaku usaha. UUCK, lanjut dia, salah satu bentuk intervensi sekaligus juga sebagai proteksi. Proteksi dalam tanda petik pemberdayaan kepada pelaku usaha agar pelaku usaha bisa mendapatkan perizinan dengan muda. “Dalam hal ini sertifikasi halal sehingga nanti usahanya bisa memiliki nilai tambah dan daya saing. Syukur-syukur bisa ekspor produk halal Aceh ke luar negeri.”

Adapun Workshop kali ini selain menghadirkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, juga hadir  Wakil Ketua III Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja Raden Pardede secara daring untuk memberikan arahan, Ketua Pokja Strategi Sosialisasi Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja, Bidang Kewirausahaan, Kemenkop & UKM yang diwakili Sekretaris Deputi, Bastian, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh M Nurdin, serta perwakilan dari Dit Deregulasi PM Kemenives/BKPM Rizki. Workshop ini diikuti 130 peserta para pelaku UMKM dan koperasi di Kota Banda Aceh.

Standard Post with Image
bank umum

Perluas Layanan Keuangan Digital, Bank DKI Gandeng Rumah Sakit Kebayoran Lama

Bprnes.id - Bank DKI berkomitmen kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Lama untuk memudahkan pasien melakukan pembayaran secara non-tunai  dalam rangka memperluas penerapan digitalisasi di DKI Jakarta.  

Kolaborasi ini juga menambah deretan mitra Rumah Sakit yang telah menerapkan layanan digital dengan Bank DKI, diantaranya sebelumnya RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu dan RSU Adhyaksa.

Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI, Amirul Wicaksono, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bukti konkret komitmen Bank DKI untuk terus memperluas layanan digitalisasi guna memberikan nilai tambah bagi masyarakat DKI Jakarta serta wujud upaya mendukung transformasi digital yang sedang berlangsung di berbagai sektor, termasuk bidang kesehatan.

Lebih lanjut, Amirul memaparkan dukungan Bank DKI dalam digitalisasi RSUD yaitu layanan e-channel Bank DKI, seperti super apps JakOne Mobile, EDC, dan ATM guna mempermudah pembayaran tagihan pengobatan, maupun transaksi lainnya di lingkungan RSUD Kebayoran Lama.

“Bagi pasien rumah sakit yang telah mengunduh aplikasi JakOne Mobile, mereka dapat dengan mudah melakukan scan pada QRIS yang tersedia di loket pembayaran,” ujar Amirul dikutip dari keterangan resmi, Jumat, 29 September 2023.

Adapun Bagi pengelola RSUD Kebayoran Lama, Bank DKI menyediakan layanan virtual account bagi pasien untuk kebutuhan tagihan rumah sakit yang pembayarannya dapat dilakukan melalui super apps JakOne Mobile, ATM, maupun EDC Bank DKI.

Selain itu, juga tersedia layanan Cash Management System (CMS) yang dapat dipergunakan untuk melakukan monitoring dan transaksi keuangan secara real-time dan online, sehingga pengelolaan arus dana dapat dilakukan secara cepat, efisien, dan akurat.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, meyakini bahwa langkah digitalisasi akan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta efisiensi operasional RSUD Kebayoran Lama. Kolaborasi yang dilakukan tersebut sebagai salah satu langkah adaptif Bank DKI dalam upaya memperluas kemudahan layanan perbankan serta mendorong akselerasi inklusi keuangan melalui ekosistem pembayaran digital yang handal.

Dalam hal ini  Bank DKI telah menggandeng PT Solusi Pembayaran Elektronik (SPE Solution) sebagai mitra strategis dalam upaya menghadirkan akses layanan keuangan digital yang aman dan nyaman serta semakin efisien. Kolaborasi kedua belah pihak ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang mencakup pengembangan sistem Virtual Account dan Aplikasi JakOne Merchant (QRIS).

Melalui kerja sama ini, Bank DKI memperkuat layanan Virtual Account serta JakOne Merchant yang diharapkan dapat membantu pelaku usaha, khususnya kepada lebih dari 21.000 pengguna JakOne Merchant dalam mengelola aktivitas penerimaan dana secara optimal, efisien, cepat, dan tepat.

 

Bank DKI melalui inisiatif Transformasi 5.0 sejak tahun 2021, terus melakukan pengembangan layanan digital, diantaranya aplikasi JakOne Mobile sebagai super apps, dengan berbagai fitur layanan digital yang dapat mengakomodir berbagai kebutuhan transaksi keuangan harian seperti pembayaran berbagai tagihan, pajak, retribusi, belanja online, top up uang elektronik, maupun transaksi QRIS.

Selanjutnya, dalam mendukung perkembangan para pelaku UMKM, Bank DKI hadir dengan layanan JakOne Abank yang dapat memberikan nilai tambah bagi pengembangan usaha masing-masing agen. Selain itu, Bank DKI terus melakukan pengembangan aplikasi digital lending dengan tujuan menghadirkan kemudahan proses pengajuan kredit atau pembiayaan.

Standard Post with Image
bank umum

BOS BTN : Target Akuisisi Bank Syariah Rampung Tahun Ini

Bprnews.id - Proses PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BBTN) berencana mengakuisisi salah satu bank syariah dalam rangka melakukan pemisahan (spin off) Unit Usaha Syariah (UUS) diharapkan rampung tahun ini. Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengatakan pihaknya menjadwalkan sudah ada keputusan di tahun ini.

Nixon mengaku ada beberapa yang dipertimbangkan untuk diakuisisi dan masih terus berproses, tetapi dirinya enggan untuk membeberkannya. Sebab, pihaknya belum melaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait hal ini.

"Kan masih lihat-lihatan [calon bank], diligence dulu. Begitu kan nggak gampang lah. Ada beberapa yang udah kita kontak. Ya, mudah-mudahan sebelum akhir tahun mengerucut, lah," ujar Nixon selepas soft launching Integrasi dan Wajah Baru ATM Link, Posbloc, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Sebelumnya, Nixon mengungkapkan setelah proses akuisisi dan merger itu rampung, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) tau BSI akan masuk sebagai pemegang saham. Sebagaimana diketahui, sebelumnya BTN Syariah disebut akan melebur dengan BSI, seperti yang dilakukan bank syariah milik BUMN lainnya.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku belum dihubungi BTN terkait rencana mengakuisisi bank lain dalam upaya spin off UUS ini. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya akan memberi izin atas aksi spin off BTN Syariah jika itu merupakan dari konsolidasi.

"Belum sampai ke saya, tapi yang penting saya ingin menyampaikan OJK akan mengizinkan spin off kalau itu merupakan bagian dari konsolidasi," kata Dian di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (9/8/2023).

Ia mengatakan, izin itu akan diberikan jika BTN telah mengakuisisi beberapa bank sampai jumlahnya signifikan. Dalam artian, nilai asetnya dapat lebih kurang sebesar BSI.

Ini guna memperkuat industri perbankan syariah di Indonesia. Sehingga, BSI tidak menjadi satu-satunya raksasa bank di industri perbankan syariah, karena menurut Dian itu tidak sehat.

Sebagai informasi, OJK telah resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tertanggal 12 Juli 2023. Peraturan ini menetapkan bahwa UUS yang punya nilai aset 50% dari Bank Umum Konvensional (BUK), atau memiliki jumlah aset minimal Rp 50 triliun.

OJK sendiri telah menetapkan batas waktu spin off UUS pada 31 Desember 2026.

Standard Post with Image
bank umum

Simpanan Masyarakat di Bank Umum Tembus Rp8.042 Triliun per Semester I 2023

Bprnews.id -Data Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan,  jumlah dana simpanan masyarakat yang ada di perbankan mencapai Rp8.042,1 triliun atau Rp8,04 kuadriliun pada semester I 2023.

Pertumbuhannya tercatat naik sebesar 5,78% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) yang sebesar Rp7.602,29 triliun pada Juni 2022.

Secara bulanan (month-to-month/mom) naik tipis sebesar 0,43% atau mencapai Rp8.007,69 triliun pada Mei 2023.

Jika dilihat pada grafik, perolehan simpanan pada Juni 2023 ini masih di bawah nilai Desember 2022 dengan total simpanan Rp8.153,59 triliun. Perolehan tersebut menjadi yang tertinggi selama setahun belakangan.

DPK sendiri mencakup giro, tabungan, dan deposito masyarakat yang dihimpun oleh bank umum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Edina Rae mengatakan bahwa DPK Juni 2023 didorong oleh kenaikan giro.

"Pertumbuhan tertinggi giro 10,92% (yoy)," kata Dian, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (5/9/2023).

Sayangnya, pertumbuhan terendah terjadi pada tabungan yang hanya berada di level 2,97% (yoy).

Standard Post with Image
ojk

Situs OJK Down

 

Bprnews.id - Situs layanan sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan mengalami gangguan sistem. Dikutip dari unggahan di snapstroy akun instagram resmi OJK yakni @ojkindonesia tertulis "Pengumuman Gangguan Layanan Sistem Informasi". Gangguan ini menyebabkan situs tidak bisa diakses oleh sebagian pengguna.

"Sehubungan dengan adanya gangguan pada layanan sistem informasi OJK, bersama ini kami informasikan bahwa sedang dilakukan proses pemulihan layanan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya." Ucap Lembaga OJK.

Sementara itu, di media sosial beredar kabar kalau gangguan ini disebabkan oleh serangan ransomware. Ditanya mengenai dugaan serangan Ransomware pihak Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, hanya mengatakan, “Ada gangguan pada layanan sistem informasi OJK. Kami sedang melakukan proses pemulihan layanan,” ujar Aman kepada Tempo lewat pesan tertulis, Senin, 2 Oktober 2023. 

Kendati demikian, OJK menjelaskan bahwa persoalan itu sedang ditangani secepatnya. Aman juga meminta maaf kepada masyarakat karena hal tersebut. “Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih atas pengertiannya,” katanya. 

Di media sosial X beredar kabar kalau situs OJK saat ini sedang mendapat serangan Ransomware. Pengguna yang mendapatkan email dan file attachment dari website pun diminta untuk berhati-hati dan tidak membuka isi email tersebut Bahkan, kabar ini sudah diteruskan berkali-kali melalui pesan WhatsApp.

Pengguna juga diminta untuk memblokir dahulu akses ke sistem OJK hingga sistem pulih dengan sempurna.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News