Standard Post with Image
BPR

Fraud Penyebab Utama BPR Bangkrut

Bprnews.id - Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Suwandi menuturkan izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 4 Januari 2024.

“Penyebabnya ada kelemahan tata kelola baik dalam penyaluran kredit maupun penghimpunan dana masyarakat,” ungkapnya, (4/1/2024).

Dengan ditetapkannya BPR Wijaya Kusuma sebagai bank yang bangkrut, jumlah bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia bertambah menjadi sekitar 123 sejak tahun 2005, dengan sebagian besar merupakan BPR.

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi, serta pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha.

Data LPS menunjukkan bahwa sejak 2019 hingga awal 2024, setidaknya ada 31 bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia.

Mayoritas kasus kebangkrutan ini terjadi pada tahun 2019, dengan sembilan bank bangkrut dan dilikuidasi oleh LPS.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK menutup deretan bank bangkrut yang ke semuanya merupakan BPR karena rata-rata mengalami masalah fraud.  menurutnya akan mengatasi persoalan yang ada di BPR melalui berbagai cara. 

"Mesti dibereskan. Agar punya BPR kuat dan sehat. Masyarakat terlindungi, tak ada duit diambil karena fraud," ujar Dian dalam sesi wawancara khusus dengan Bisnis pada akhir tahun lalu lalu (22/12/2023).

Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menegaskan bahwa LPS akan terus menindak tegas pelaku yang menyebabkan kebangkrutan bank untuk memberikan efek jera dan memastikan mereka menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.


 

Upaya Mengatasi Bank Bangkrut dari Regulator

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk mengembangkan dan memperkuat Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Roadmap ini diharapkan dapat mengatasi masalah dan meningkatkan kualitas BPR, dengan fokus pada konsolidasi melalui merger dan efisiensi.

OJK juga berencana untuk membuka peluang bagi BPR untuk meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham (IPO) atau listing di bursa saham, dengan ketentuan kelas BPR mana yang dapat listing.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa peta jalan ini juga akan mendorong BPR untuk menjadi "community bank" yang memberikan pelayanan lebih personal kepada nasabah, serupa dengan bank umum lainnya.

“Jadi merger tidak akan mengurangi jumlah kebutuhan BPR di satu lokasi. Tapi di satu lokasi itu persaingannya akan sehat. Ada indikator-indikator yang kita pakai cukup segini saja jumlahnya,” ujar Dian pada wawancara eksklusif  yang dikutip Rabu (3/1/2024) 

Roadmap juga akan dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang telah membuka ruang bagi BPR meningkatkan modal melalui penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

 “Kita akan keluarkan ketentuan BPR kelas apa yang akan bisa listing di bursa. Klasifikasikan pasti, karena tidak semua BPR bisa listed,” tuturnya. Selain itu, OJK juga mengarahkan BPR agar menjadi community bank layaknya bank umum lain. 

"Jadi pelayanan nasabah lebih personal," ujarnya. Rencana yang dilakukan OJK tersebut pun dinilai baik oleh Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin.

Digitalisasi juga kerap menjadi masalah BPR. Pasalnya, kata Amin, untuk membangun ekosistem digital, keperluan modal besar menjadi hal inti yang paling dasar Sejumlah BPR menyatakan bakal menyambut baik langkah penguatan dari sang regulator, yaitu OJK.

Meski begitu, Direktur Utama BPR Hasamitra I Nyoman Supartha mengatakan untuk BPR kecil, modal dan pemakaian layanan keuangan teknologi informasi kerap menjadi tantangan.

“Lewat peta baru yang dibuat oleh OJK agar BPR tumbuh sehat, kuat dan dipercaya masyarakat, Hasamitra sudah siap,” ucapnya.

Adapun, pada 2024 ini dirinya menyebut, saat ini pihaknya tengah fokus pada peningkatan kredit produktif dan layanan berbasis teknologi seperti ATM Bersama, cardless, hingga layanan Hasamitra Mobile.

“Layanan setor tunai di mesin CRM, QRIS, dan memperluas layanan melalui mitra outlet untuk kredit konsumsi,” ungkapnya.

Tercatat, BPR Hasamitra membukukan laba Rp47,45 miliar per kuartal III/2023, naik 75,19% dibanding periode tahun lalu Rp27,09 miliar per kuartal III/2022. Aset Hasamitra juga tumbuh 9,08% menjadi Rp2,88 triliun per September 2023. Di mana, kredit yang disalurkan mencapai Rp2,31 tiliun, naik 5,52% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp2,19 triliun.

Hal senada juga disampaikan Bank Universal BPR yang menilai rencana OJK merupakan hal yang positif dan memiliki potensi besar untuk meningkatkan transparansi, ketahanan, dan daya saing BPR. Bahkan, Funding & Marketing Communication Head Bank Universal BPR Igor Siboro secara detail menyoroti terkait aspek menari berupa peluang kerjasama dengan fintech.

“Kemitraan dengan fintech dapat tidak hanya memperluas jangkauan layanan keuangan BPR, tetapi juga meningkatkan inklusi keuangan dengan memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, khususnya yang sebelumnya sulit dijangkau,” ungkapnya.

 

Standard Post with Image
BPR

Bank Sumsel Selenggerakan Rapat Tahunan

Bprnews.id - Rapat Evaluasi kinerja BUMD Tahunan PT. Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Sumsel yang digelar di ruang rapat Gubernur Sumatera selatan (Sumsel), Senin (8/1/2024).

Direktur Utama PT. BPR Sumsel Hendera, SE mengatakan, pada tahun 2023 ini BPR Sumsel mencapai capaian kerjanya yakni peningkatan laba dan NPL.

Pernyataan tersebut menyiratkan hasil positif untuk tahun 2023, terutama dalam mencapai target laba dan penurunan Non-Performing Loan (NPL) sebesar 2,6 persen. Meskipun laba belum diaudit, target yang telah ditetapkan adalah sebesar 3,1 milyar.

Dalam upaya meningkatkan inovasi, pihaknya merencanakan kerjasama dengan bank-bank lainnya, sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumsel. Kerjasama ini diharapkan dapat dilakukan dengan tetap menjaga kehati-hatian.

“Untuk target di tahun ini kita telah tentukan yakni laba 3,1 milyar mudah-mudahan ini bisa tercapai. Tahun ini kita mempunyai produk dana pihak ketiga yaitu tabungan untuk pelajar yaitu tabungan si pintar, deposito bunga sekarang sebesar 6,75 persen nanti akan dimaksimalkan untuk kredit usaha mikro,” bebernya.

Adapun beberapa langkah yang diambil untuk mencapai target tersebut melibatkan produk-produk baru, seperti tabungan untuk pelajar yang disebut sebagai "tabungan si pintar" dan peningkatan bunga deposito menjadi 6,75 persen.

Selain itu, dana tersebut akan dimaksimalkan untuk mendukung kredit usaha mikro.

Penting juga untuk melakukan evaluasi dan memperkuat pondasi yang kuat untuk menghadapi tahun 2024.

Harapannya, dengan kerja keras, totalitas, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), mereka dapat memberikan dividen dan mencapai tujuan yang ditetapkan.

 

Standard Post with Image
BPR

RUPS Telah Menonaktifkan Direktur Utama Bank Jepara Artha

Bprnews.id - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bank Jepara Artha (Perseroda) telah menonaktifkan Direktur Utama Jhendik Handoko sejak 4 Januari 2024.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap permasalahan yang dihadapi oleh BPR tersebut. 

Selain Direktur Utama, Direktur Bisnis Iwan Nur Sesetyo dan pejabat Nasir juga turut dinonaktifkan.

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta, yang menjadi Kuasa Pemilik Modal atau Pemegang Saham Pengendali memimpin RUPS.

Penonaktifan tersebut dilakukan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan saat ini bank plat merah tersebut sementara dipimpin oleh Direktur Kepatuhan, Jamaludin Kamal.

Edy Supriyanta menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menanggapi situasi perbankan BPR Bank Jepara Artha yang menghadapi persoalan tertentu. Waktu penonaktifan ini belum ditentukan dan akan menunggu arahan lebih lanjut dari OJK.

“Langkah tersebut diambil karena arahan dari Otoritas Jasa Keuangan menyusul terjadinya persoalan yang dihadapi BPR Bank Jepara Artha (Perseroda). Sedangkan waktu penonaktifan sampai kapan kita belum tau. Tentu menunggu kembali arahan OJK,” ujarnya, Senin (8-1-2024)

Ia juga berharap, para nasabah BPR Bank Jepara Artha untuk tidak panik. 

“Sebab bank ini dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Artinya simpanan nasabah dipastikan aman,” ujarnya

Meskipun terjadi penonaktifan pada jajaran direksi, Edy Supriyanta menekankan kepada nasabah BPR Bank Jepara Artha bahwa simpanan mereka tetap aman, karena bank tersebut dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kepanikan di kalangan nasabah dan memastikan bahwa LPS akan menjamin keamanan dana nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Standard Post with Image
BPR

Gelombang Penutupan BPR, Ingatkan Deposan Jangan Asal Tempatkan Dana

Bprnews.id - Gelombang penutupan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia memberikan pelajaran kepada deposan untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam menempatkan dananya.

Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), menekankan bahwa deposan perlu memperhatikan indikator kesehatan bank, termasuk tata kelola dan track record pemilik BPR sebelum menempatkan dana mereka.

Fenomena ini dianggap sebagai kesempatan untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait pilihan tempat penyimpanan dana.

Bhima juga menyoroti dampak positif lainnya, yakni munculnya kehati-hatian dari masyarakat terhadap BPR dan kemungkinan mereka akan beralih ke bank umum yang dianggap lebih aman. 

"Ke depan, deposan tidak hanya tergiur bunga tinggi tapi juga aspek tata kelola BPR. Itu sisi positifnya," ucap Bhima.

Gelombang penutupan BPR juga memicu pertimbangan orang untuk menyimpan dana mereka di institusi keuangan yang dianggap lebih stabil.

Selama tahun 2023, empat BPR mengalami kebangkrutan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan pencairan penjaminan kepada BPR yang izinnya dicabut.

Bhima menjelaskan, gelombang penutupan BPR harus dilihat sebagai rentannya lembaga pembiayaan di sektor usaha mikro. Khususnya di tengah kondisi atau efek naiknya suku bunga dan masalah managerial.

"Tampaknya bagi nasabah terutama di daerah menjadi super hati-hati bahkan tidak sedikit yang skeptis menyimpan dana di BPR," ujar Bhima.

Sepanjang 2023, sebanyak empat BPR mengalami kebangkrutan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tercatat melakukan pencairan penjaminan kepada PT BPR Bagong Inti Marga atau BPR BIM yang izinnya telah dicabut pada 3 Februari 2023 dan BPR Karya Remaja Indramayu atau BPR KRI dicabut izinnya pada 12 September 2023.

LPS juga mencairkan penjaminan kepada BPR Indotama UKM Sulawesi yang dicabut izinnya pada 15 November 2023. Selain itu, OJK juga mencabut izin usaha BPR Persada Guna pada 4 Desember 2023 berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.03/2023.

Lalu yang terbaru, LPS melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun, Jawa Timur. Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mencabut izin usaha BPR Wijaya Kusuma. 

"Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Wijaya Kusuma dicabut oleh OJK terhitung sejak 4 Januari 2024,” kata Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (4/1/2024). 

Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma, Dimas memastikan LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menuturkan, LPS juga akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. 

Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha yaitu paling lambat pada 31 Mei 2024. 

“Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut,” ucap Dimas.

OJK juga terus melakukan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap BPR yang bermasalah sebagai upaya untuk membersihkan sistem perbankan dari masalah dan meningkatkan kesehatan lembaga keuangan.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kondisi dan reputasi lembaga keuangan tempat mereka menyimpan dana serta memastikan kepatuhan mereka terhadap indikator kesehatan keuangan.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Makin Tegas! OJK Hilangkan BPR yang Bermasalah

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan tindakan pengawasan dan penertiban terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang bermasalah.

Pada awal tahun 2024, OJK menutup BPR Wijaya Kusuma dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap BPR lainnya sebagai konsekuensi dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan penguatan yang diperlukan oleh BPR, termasuk penyesuaian regulasi dan sistem pengawasan.

“BPR ini diberikan penguatan-penguatan yang tidak dimiliki sebelumnya, dan ini memerlukan penyesuaian dalam regulasi dan sistem pengawasannya,” ujar Dian dalam pesan tertulis, dikutip Senin 8 Januari 2024.

OJK akan memastikan bahwa seluruh BPR berada dalam kondisi sehat dengan memperhatikan rasio permodalan dan rasio keuangan lainnya.

“Untuk BPR-BPR yang memiliki masalah ‘fraud’ akan dilakukan penyelesaian dengan menyerahkannya kepada LPS, dan menyerahkan kepada Aparat Penegak Hukum bagi oknum-oknum yang terlibat fraud. Parasit dalam sistem perbankan, termasuk BPR harus dibersihkan,” ungkapnya.

Dalam beberapa bulan kedepan, OJK akan mengeluarkan Roadmap pengembangan dan penguatan BPR. Kemudian, nantiya BPR-BPR ini benar-benar akan dijadikan bank andalan rakyat yang bisa dipercaya, efisien dan memberikan kontribusi ekonomi yang semakin meningkat, sehingga layak untuk bisa mengemban amanat UU PPSK.  

“Beberapa aturan baru sdh dikeluarkan tahun 2023 dan akan dikeluarkan tahun 2024 ini sebagai bagian dari roadmap ini,” pungkas Dian.

Dian juga menegaskan bahwa BPR yang terlibat dalam masalah 'fraud' akan ditindaklanjuti, dengan menyerahkan masalah tersebut kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Aparat Penegak Hukum.

OJK berkomitmen untuk membersihkan sistem perbankan dari oknum yang terlibat dalam tindakan fraud.

OJK juga tengah menyusun roadmap pengembangan dan penguatan BPR, yang diharapkan dapat menjadikan BPR sebagai bank andalan rakyat yang dapat dipercaya, efisien, dan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi di daerah.

Beberapa aturan baru telah dikeluarkan pada tahun 2023, dan lebih banyak aturan akan diumumkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari roadmap tersebut.

OJK berharap dapat menyelesaikan pemeriksaan dan membersihkan BPR dari masalah kedepannya.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News