Standard Post with Image
BPR

BPR Bahteramas menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) , di dukung oleh Pemprov Sultra

Bprnews.id - BPR  Bahteramas di Sulawesi Tenggara (Sultra) bersiap untuk menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025

Penerapan ini akan menggantikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 30 Juni 2021.

Direktur Utama BPR Bahteramas Kendari, Suryaningsih, menyatakan bahwa SAK EP disusun lebih komprehensif daripada SAK ETAP, namun lebih sederhana dari SAK Berbasis IFRS.

”SAK EP ini akan menggantikan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (28/112/2023).

Suryaningsih menuturkan bahwa Penyelenggaraan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) di BPR Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan langkah proaktif untuk meningkatkan kompleksitas dan ketepatan dalam menyusun laporan keuangan. SAK EP dianggap lebih komprehensif daripada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) namun lebih sederhana dibandingkan SAK berbasis IFRS (International Financial Reporting Standards).

Salah satu keunggulan SAK EP adalah memberikan insentif bagi BPR dengan historis pengelolaan kredit yang baik. BPR Bahteramas Sultra dapat memanfaatkan tarif Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih rendah apabila kualitas kredit bermasalahnya kurang dari atau sama dengan 5 persen. Ini memberikan dorongan positif untuk pengelolaan risiko kredit yang lebih cermat.

Kata Suryaningsih, Meskipun perubahan ini tidak langsung memengaruhi layanan kepada masyarakat, penerapan SAK EP dapat meningkatkan transparansi dan kualitas laporan keuangan, memberikan keuntungan dalam pengambilan keputusan, dan memperkuat integritas sektor keuangan. Keputusan proaktif BPR Bahteramas Sultra untuk menyesuaikan diri dengan perubahan standar ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.

“ Yaitu kualitas kredit bermasalah kurang dari atau sama dengan 5 persen berupa tarif Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP) yang akan diubah istilahnya menjadi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih rendah dibanding BPR dengan historis pengelolaan kredit kurang baik yaitu kualitas kredit bermasalah lebih dari 5 persen,” tambahnya.

Meskipun perubahan ini tidak langsung berhubungan dengan layanan BPR kepada masyarakat, penerapan SAK EP memberikan insentif bagi BPR dengan historis pengelolaan kredit yang baik.

Perubahan ini juga memberikan insentif dalam bentuk tarif Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang lebih rendah bagi BPR dengan kualitas kredit bermasalah kurang dari atau sama dengan 5 persen.

Pemerintah Provinsi Sultra melalui Biro Ekonomi Setda memberikan dukungan penuh dengan mengadakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk BPR Bahteramas dan BPR lainnya di Sultra, membantu persiapan mereka dalam menghadapi perubahan ini.

Pelatihan tersebut dilaksanakan dengan bekerja sama dengan PT Sinergi Perkasa Utama.

Dalam upaya persiapan penerapan SAK EP untuk BPR Bahteramas yang ada di Sultra, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Biro Ekonomi Setda Sultra memberikan dukungan penuh dengan langkah awal melakukan pengenalan serta pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk meningkatkan kinerja BPR yang telah digelar di salah satu hotel di Kota Kendari pada Kamis (7/12/2023) hingga Jumat (8/12/2023). 

Pelatihan tersebut digelar berkolaborasi dengan PT Sinergi Perkasa Utama yang diikuti oleh 45 peserta dari 12 BPR yang ada di Sultra. Kepala Biro Ekonomi Setda Sultra, Abdul Rajab mengatakan, pelatihan yang dilaksanakan untuk BPR Bahteramas se-Sultra atas perubahan SAK ETAP menjadi SAK EP itu perlu adanya. Pasalnya, atas perubahan tersebut tentunya akan ada beberapa hal yang perlu disesuaikan dalam menyusun pelaporan keuangan. 

”Kami mengapresiasi kinerja BPR Bahteramas Sultra yang semakin baik setiap tahunnya. Dengan pelatihan sebelum penerapan SAK EP di 2025 itu, kami harap bisa lebih mematangkan persiapan BPR Bahteramas khususnya dalam hal SDM. Sehingga dengan BPR Bahteramas Sultra bisa memacu perkembangan ekonomi untuk kemajuan daerah,” tutur Abdul Rajab.

 

Standard Post with Image
BPR

PT BPR Daya Perdana Nusantara Menggelar kegiatan Year End Celebration

Bprnews.id - PT BPR Daya Perdana Nusantara (Bank Perdana) telah menggelar kegiatan Year End Celebration dengan tema "Breakthrough To Excellence" di Discovery Hotel, Ancol, Jakarta, pada Sabtu, 16 Desember 2023. Acara ini dihadiri oleh Komisaris, Pemegang Saham, Direksi, Strategic Partner, dan seluruh karyawan Bank Perdana.

Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT BPR Daya Perdana Nusantara, Ricardo Simatupang, menyampaikan pencapaian kinerja tahun 2023 dari berbagai divisi. Selain itu, acara ini juga mencakup penandatanganan pakta integritas dan Kick Off Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2024. RBB 2024 diharapkan menjadi panduan untuk pelaksanaan kegiatan bisnis selama satu tahun ke depan.

“Rencana ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan bisnis selama satu tahun kedepan,” jelasnya.

Ricardo Simatupang menjelaskan bahwa acara Year End Celebration ini diselenggarakan untuk mendorong antusiasme, inovasi, dan pembaharuan terhadap perkembangan bisnis Bank Perdana. Acara ini juga bertujuan untuk mengkomunikasikan hal-hal penting yang telah tertuang dalam RBB 2024. Penandatanganan Pakta Integritas Kode Etik juga dilakukan sebagai pedoman umum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing karyawan secara profesional.

Kick Off RBB 2024 dianggap sebagai momen untuk memberikan pemahaman dan motivasi kerja dalam kerjasama tim. Hal ini diharapkan dapat membantu tim mencapai target perusahaan yang telah ditetapkan.

“Selain itu, Kick Off RBB 2024 digelar untuk memberikan pemahaman dan motivasi kerja dalam kerjasama tim sehingga mampu mencapai target perusahaan yang telah ditetapkan,” terangnya.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Kinerja Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Berhasil Selamatkan Uang Negara

Bprnews.id - Perkara pidana umum (pidum) dari Januari-Desember 2023, dalam tahap pra penututan 143 perkara, sedangkan tuntutan mencapai 156 perkara. Selain itu, kejari HSU juga dalam tahap upaya hukum dan pelaksaan eksekusi sebanyak 167 perkara.

Untuk Restorative Justice (RJ) perkara tindak pidana umum, pihaknya ditarget sebanyak 2 perkara. “Kita Kejari HSU dapat melampaui target dari Kejaksaan Tinggi, yakni sebanyak 5 RJ,” ujarnya.

“Sekarang kejari HSU sudah miliki Rumah RJ di 10 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Dan akan dicanangkan tahun depan, setiap desa akan ada rumah RJ untuk melakukan mediasi perkara hukum,” bebernya.

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) menyampaikan pencapaian kinerja selama satu tahun, dari Januari hingga Desember 2023. Kepala Kejari HSU, Agustiawan Umar, mengumumkan bahwa Kejaksaan Negeri HSU berhasil memulihkan keuangan negara dengan melakukan berbagai tindakan, termasuk mediasi dan penyelamatan keuangan dari beberapa sumber.

Pemulihan keuangan negara mencakup sumber dari nasabah PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Candi Agung Amuntai sebesar Rp 847.583.416 dan pelanggan macet Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Amuntai sebesar Rp 465.256.240. Total pemulihan keuangan dari PT BPR Candi Agung Amuntai dan PDAM Amuntai mencapai Rp 1.312.839.656.

Proses penyelamatan keuangan negara dari jaminan objek kredit pada Bank BPR Candi Agung Amuntai melibatkan mediasi dan menghasilkan sebidang tanah di Kabupaten Tabalong senilai Rp 1.881.000.000. Selain itu, Kejaksaan HSU juga memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan melakukan 20 pelayanan hukum pada periode yang sama.

Kesepakatan kerjasama yang ditandatangani dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dari Januari hingga November 2023 mencapai 27 kesepakatan. MoU tersebut mencakup kerjasama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, lintas instansi, dan swasta sebagai pengacara negara atau surat kuasa khusus (SKK) bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Ke depan, Kejaksaan HSU berencana untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan MoU, dengan fokus pada bidang perdata dan Tata Usaha Negara. Dalam bidang pidana umum (pidum), Kejaksaan HSU menangani 143 perkara dalam tahap pra penuntutan dan 156 perkara dalam tahap tuntutan. Selain itu, terdapat 167 perkara dalam tahap upaya hukum dan pelaksanaan eksekusi.

Kejari HSU juga berhasil melampaui target Kejaksaan Tinggi dalam implementasi Restorative Justice (RJ) untuk perkara tindak pidana umum, dengan menyelesaikan lebih banyak kasus daripada yang ditargetkan. Kejari HSU telah memiliki Rumah RJ di 10 Kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara dan berencana untuk mendirikan rumah RJ di setiap desa pada tahun mendatang untuk melakukan mediasi perkara hukum.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

Pamkot Makkasar Janji Evaluasi Deviden perusda Di Awal Tahun

Bprnews.id - Realisasi dividen dari perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkot Makassar dilaporkan mengalami penurunan, dengan hanya tiga Perusda yang menyumbangkan dividen hingga Desember 2023.

Jumlah dividen yang terkumpul mencapai Rp10 miliar. Adapun Perusda yang menyetor dividen antara lain PDAM sebesar Rp9,2 miliar, Bank Perkreditan Rakyat sebesar Rp105,8 juta, dan PD Parkir sebesar Rp702,7 juta.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa kondisi penurunan dividen ini perlu dievaluasi, terutama karena ada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun pada tahun 2024.

"Pak Wali sudah ada target itu (dividen) Rp2 triliun. Jadi yang berhak untuk evaluasi itu adalah Pak Wali," ujar Helmy, kemarin.

Tahun ini, tiga Perusda, yaitu PD Terminal Makassar Metro, PD Pasar Makassar Raya, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), tidak menyetor dividen karena mengalami kerugian.

"Memang ada beberapa perusda yang tidak melakukan penyetoran. Karena ada perusda yang merugi, dan mungkin tidak bisa menyetor sama sekali," sambungnya.

Helmy Budiman menyoroti perlunya evaluasi dari Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, mengingat beberapa Perusda mengalami kerugian dan tidak dapat menyetor dividen.

"Sudah ada sekitar Rp105 juta yang disetor. Karena kita kan sesuai dengan ketentuan Perda, kita beri penyertaan modal selama setahun," terang Helmy.

Wali Kota Danny Pomanto menyatakan niatnya untuk mengevaluasi Perusda pada tahun 2024 setelah melakukan perombakan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Makassar. Semua Perusda, termasuk yang tidak menyetor dividen atau memiliki dividen rendah, akan dievaluasi.

"Jadi evaluasi juga (perusda). Januari nanti kita akan evaluasi," sebut pria yang akrab disapa Danny ini.

Perusda yang tak menyetor dividen ataupun memiliki dividen yang rendah termasuk menjadi bagian dari penilaian. "Pasti semua dievaluasi, tidak ada yang tidak dievaluasi," tegas suami Indira Jusuf itu.

Danny Pomanto juga memperhatikan perusda yang mengalami masalah, seperti PD Pasar yang sebelumnya terlibat dalam kontroversi dengan Pasar Butung.

Evaluasi akan mencakup semua aspek, termasuk kinerja dan potensi masalah di Perusda tersebut. Evaluasi ini dijadwalkan akan dilakukan pada bulan Januari tahun mendatang.

 

 

Standard Post with Image
bank umum

OJK : Perlambatan Pertumbuhan (DPK), perbankan Terapkan prudential banking

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking) serta menerapkan profesionalisme, inovasi, dan menjaga integritas.

Data OJK mencatat bahwa kinerja perbankan melambat, dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 6,54 persen pada kuartal III-2023, turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 6,77 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa perlambatan DPK dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk terbatasnya konsumsi masyarakat selama pandemi.

“Selain itu, tingginya surplus di beberapa perusahaan korporasi (high base effect DPK tahun 2022), meningkatnya konsumsi masyarakat seiring dengan penyesuaian status pandemi menjadi endemi, peralihan arus dana non-residen ke luar seiring tingginya suku bunga global, serta dampak dari instrumen alternatif penempatan dana selain DPK yang semakin atraktif,” ujarnya seperti dikutip 28 Desember 2023.

Selain perlambatan Dana Pihak Ketiga (DPK), OJK mencatat bahwa adanya aksi sebagian korporasi yang melakukan self-financing dengan menggunakan surplus cashflow di perbankan untuk membiayai kebutuhan belanja operasional juga turut berkontribusi pada perlambatan DPK. 

Fenomena ini sejalan dengan perlambatan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, kondisi likuiditas bank umum masih dianggap memadai, tercermin dari rasio antara Aset Lancar (AL) dengan Non-Core Deposits (NCD) dan antara AL dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) masing-masing sebesar 115,37 persen dan 25,83 persen. Kedua rasio ini masih jauh di atas ambang batas yang ditetapkan. Tingkat permodalan perbankan juga dianggap solid dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,33 persen.

Peningkatan tingkat rentabilitas (ROA) juga turut berkontribusi pada kondisi permodalan yang memadai.Risiko kredit juga terpantau membaik, dengan penurunan rasio Non-Performing Loans (NPL) gross dan NPL net menjadi 2,43 persen dan 0,77 persen, secara berturut-turut, yang menandakan peningkatan stabilitas dalam portofolio kredit bank.

Selain perlambatan pertumbuhan DPK, Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2023 juga mencatat bahwa pertumbuhan kredit (bank umum) melambat menjadi 8,96 persen (YoY) di kuartal III 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 11,00 persen (YoY).

Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) juga cukup baik, dengan pertumbuhan kredit/pembiayaan dan DPK yang masih tinggi, meskipun mengalami perlambatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Rasio permodalan BPR dan BPRS juga tercatat cukup kuat, masing-masing sebesar 30,94 persen dan 28,12 persen.

OJK menekankan bahwa ke depannya, perbankan perlu terus memperhatikan risiko-risiko, terutama risiko pasar dan dampaknya terhadap risiko likuiditas. Selain itu, perbankan perlu waspada terhadap potensi peningkatan risiko kredit seiring dengan meningkatnya biaya dana, yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah.

“Untuk itu perbankan didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi,” Kata Dian

Selain itu, Pertumbuhan ekonomi beberapa negara utama mengalami divergensi seiring dengan meningkatnya ketidakpastian global. Proyeksi dari International Monetary Fund (IMF) dalam World Economic Outlook (WEO) Oktober 2023 memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan melambat dari 3,5 persen YoY pada tahun 2022 menjadi 3,0 persen YoY pada 2023 dan 2,9 persen YoY pada 2024.

OJK mencatat bahwa meskipun inflasi global mulai melandai, suku bunga acuan beberapa negara tetap pada tingkat relatif tinggi. Tekanan inflasi ke depan masih berpotensi tinggi, terutama akibat kenaikan harga energi dan pangan akibat eskalasi geopolitik serta fenomena El Nino yang dapat mengganggu produksi pangan.

Oleh karena itu, OJK terus memantau volatilitas ekonomi global dan dampaknya terhadap ekonomi domestik, sambil menerapkan kebijakan pengawasan perbankan yang intensif dan berkelanjutan.

Selain itu, ketidakpastian ekonomi global, terutama perlambatan ekonomi di Tiongkok, menjadi suatu aspek yang perlu diwaspadai karena dapat memengaruhi arus perdagangan dan pertumbuhan ekonomi secara global. 

Meskipun demikian, pada triwulan III 2023, ekonomi domestik Indonesia masih mencatat pertumbuhan yang relatif kuat sebesar 4,94 persen (YoY), meskipun mengalami perlambatan dari triwulan sebelumnya yang mencapai 5,17 persen (YoY).

Pertumbuhan ekonomi domestik yang relatif kuat tersebut dipengaruhi oleh permintaan yang solid, terutama tercermin dari konsumsi rumah tangga yang kuat dan peningkatan investasi, meskipun pengeluaran pemerintah mengalami penurunan.

Penurunan ini sejalan dengan pergeseran belanja pegawai dan penurunan nilai ekspor dan impor, yang merupakan dampak dari perlambatan ekonomi global.

OJK aktif memperkuat regulasi perbankan dengan menerbitkan enam ketentuan, termasuk empat Peraturan OJK (POJK) dan dua Surat Edaran OJK (SEOJK).

Selain itu, OJK juga mengeluarkan dua surat Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) terkait kebijakan relaksasi pengaturan tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan, dan insentif bagi Bank Umum mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Seiring dengan itu, OJK terus berkoordinasi dengan Pemerintah dan Otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

 

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News