Standard Post with Image
REGULATOR

OJK dan Satgas PASTI Tindak 8.271 Pinjaman Online Ilegal

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama 15 kementerian dan lembaga dalam Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menindak 8.271 pinjaman online ilegal sejak 2017 hingga Juni 2024.

 

Juru bicara OJK mengatakan, “Pinjaman online ilegal tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi. Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terjebak dalam tawaran yang terlihat terlalu bagus untuk menjadi kenyataan.”

 

Satgas PASTI, yang sebelumnya dikenal sebagai Satgas Waspada Investasi, terus berkomitmen untuk memerangi pinjaman online ilegal. “Kami bertekad untuk terus menindak praktik keuangan ilegal dan mendorong masyarakat untuk melaporkan tawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan,” ujar juru bicara Satgas PASTI.

 

Juru bicara tersebut juga menambahkan, “Laporan dari masyarakat sangat penting untuk membantu kami melawan praktik ilegal dan melindungi konsumen. Silakan kirimkan laporan melalui email ke [email protected].”

 

OJK dan Satgas PASTI berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan yang merugikan dan mendorong penggunaan layanan keuangan yang sah dan terdaftar.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Perkuat Sinergi GRC untuk Tata Kelola Jasa Keuangan

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, asosiasi profesi, dan akademisi dalam bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) untuk meningkatkan tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, mengatakan, “GRC di sektor jasa keuangan diharapkan menjadi pendorong utama dalam peningkatan sinergi, khususnya dalam mengelola risiko terkait implementasi ESG (Environment, Social, and Governance) dan keberlanjutan, serta penanganan masalah cybersecurity.”

Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Pre-Risk & Governance Summit (RGS) yang mengusung tema “Meningkatkan Kesadaran Industri Jasa Keuangan dan Asosiasi Profesi GRC dalam Risiko Cybersecurity dan Risiko Perubahan Iklim.” Forum ini diselenggarakan untuk mendiskusikan isu-isu signifikan terkait GRC dan akan menjadi masukan penting untuk Forum RGS 2024 yang direncanakan berlangsung pada November mendatang.

Dalam forum ini, Sophia Wattimena menekankan, “Diskusi tentang ESG menyoroti perlunya standar pelaporan berkelanjutan, peran akuntan dalam transparansi informasi ESG, dan pentingnya kolaborasi lintas sektor.” Sementara itu, dalam sesi cybersecurity, dia menambahkan, “Fokus utama adalah evaluasi kepatuhan terhadap Undang-undang Perlindungan Data Pribadi, mitigasi risiko dalam kerjasama teknologi dengan pihak ketiga, serta peningkatan pemahaman dan kesadaran tentang keamanan siber.”

Forum RGS 2024 akan melanjutkan fokus pada kolaborasi strategis untuk memenuhi kebutuhan sektor jasa keuangan dan mendukung pembangunan nasional, serta memperkuat tata kelola dan integritas di Indonesia.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Adakan Edukasi Keuangan untuk Anak di Hari Anak Nasional 2024

BPRNews.id - Memperingati Hari Anak Nasional 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan acara edukasi keuangan bagi anak-anak dan pelajar di Plaza Aspirasi KP3B, Serang, Provinsi Banten, pada Jumat, 26 Juli 2024. Acara ini mengusung tema "Edukasi Keuangan Untuk Anak Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045".

OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi keuangan di kalangan masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar. Mereka merupakan salah satu target prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia, dengan tujuan agar generasi muda dapat mengenal dan memahami produk serta layanan jasa keuangan sejak dini.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam acara tersebut, antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Banten, Agus Setiawan. Hadir pula Kepala Badan Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Banten, Afrizal Sitohang, serta sejumlah pejabat dari berbagai institusi terkait.

Friderica Widyasari Dewi dalam Perayaannya menyampaikan bahwa OJK akan terus mendorong industri jasa keuangan untuk mengadakan program edukasi dan inklusi keuangan yang dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan pelajar. Saat ini, sekitar 85,58 persen dari total pelajar Indonesia, yaitu sekitar 57 juta pelajar, telah memiliki rekening dengan total tabungan sebesar Rp32,84 triliun.

OJK juga merencanakan meluncurkan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCAR) yang bertujuan untuk meningkatkan inklusi keuangan sebesar 3 persen setiap tahunnya.

Marinus Gea mengapresiasi inisiatif OJK dalam menyelenggarakan edukasi keuangan bagi anak-anak. Ia mengingatkan agar anak-anak rajin menabung untuk masa depan, karena kebiasaan ini dapat mendukung kemajuan mereka dalam mengelola keuangan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menekankan pentingnya pendidikan keuangan bagi anak-anak sebagai bagian dari hak-hak mereka. Dengan pemahaman keuangan yang baik, anak-anak dapat lebih waspada terhadap penipuan cyber yang semakin marak.

Agus Setiawan yang mewakili Pj. Gubernur Banten, berharap agar kegiatan ini dapat membiasakan pelajar menabung sejak dini, sehingga mereka dapat merasakan kebebasan finansial di masa depan.

Acara dilanjutkan dengan sesi mendongeng buku seri literasi keuangan OJK berjudul "Olin Gemar Menabung" oleh Friderica Widyasari Dewi. Selain itu, ada juga penyerahan simbolis 1.000 rekening Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB) oleh Bank BJB dan Bank Banten kepada perwakilan pelajar dengan nominal Rp50.000 per rekening.

Kegiatan ini diadakan secara hybrid , dihadiri oleh 1.500 peserta, dengan 500 peserta hadir secara langsung dan 1.000 peserta hadir secara online dari berbagai kegiatan OJK Goes to School di provinsi beberapa di Indonesia. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan OJK, waspada kejahatan keuangan digital, perencanaan keuangan pelajar, dan pengenalan produk serta layanan jasa keuangan seperti SimPel/SimPel iB dan pasar modal.

Sebagai bagian dari edukasi keuangan, OJK juga menghadirkan Simolek Edutainment, layanan mobil PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, untuk memfasilitasi peserta dalam memahami produk keuangan lebih dalam.

 

 

Standard Post with Image
BPR

Regulasi Baru untuk BPR Milik Pemda Setelah Bergulirnya UUP2SK

BPRNews.id - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia No. 9/2024 tentang penerapan tata kelola bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) mengharuskan BPR dan BPRS yang dimiliki dan dikendalikan oleh pemegang saham yang sama untuk melakukan konsolidasi melalui penggabungan atau peleburan. Langkah ini memberikan keuntungan bagi Perumda BPR Kabupaten Sukabumi, yang sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah, serta membebaskan mereka dari kewajiban pengalihan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD).

BPR yang dimiliki pemerintah daerah hadir dalam bentuk Perseroda, Perumda, dan PD, dan semuanya merupakan aset pemerintah. Meskipun memiliki perbedaan hukum, pembinaan rutin tetap diperlukan, terutama dengan berlakunya Undang-Undang No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang mewajibkan transformasi semua BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat pada Januari 2025.

Kepala Perumda BPR Kabupaten Sukabumi, Budi Santoso, mengungkapkan, "Dengan adanya regulasi baru ini, kami dihadapkan pada tantangan besar untuk meningkatkan kapasitas SDM dan penguatan hubungan dengan pemangku kepentingan. Kami siap untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada demi memenuhi standar yang ditetapkan oleh POJK."

Salah satu fokus utama saat ini adalah peningkatan dan pengembangan SDM di bidang teknologi informasi. Perubahan ini mendorong BPR untuk lebih progresif dalam menjalankan fungsi bisnis komersial yang efektif. "Kami menyadari pentingnya adaptasi teknologi dan pengembangan SDM untuk mengikuti tuntutan regulasi baru ini. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan operasional kami," tambah Budi.

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), juga telah merumuskan POJK No. 7/2024 untuk mengatur tindakan operasional BPR milik Pemda. POJK No. 9/2024 yang mulai berlaku 1 Juli 2024 ini bertujuan menyempurnakan struktur dan proses tata kelola BPR, termasuk pemegang saham, pelaksana tugas direksi, komisaris/dewas, penerapan fungsi kepatuhan dan komite, audit internal, manajemen risiko dan anti Fraud, penanganan benturan kepentingan, integritas pelaporan, sistem teknologi, dan rencana bisnis BPR.

Meskipun berbagai inisiatif telah dijalankan, tantangan kompetensi masih menjadi perhatian. "Kami memahami bahwa kompetensi menjadi kunci utama dalam penerapan prinsip perbankan yang prudent. Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk memastikan efektivitas dari regulasi ini," tutup Budi Santoso.

Dengan berbagai regulasi dan perubahan yang ada, BPR Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung inklusi keuangan yang lebih baik di Indonesia.

 

Standard Post with Image
BPR

Deposito di BPR Pilihan Investasi Menarik dengan Keuntungan dan Keamanan Maksimal

BPRNews.id - Investasi dalam bentuk deposito tetap menjadi pilihan menarik saat ini, dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) adalah salah satu tempat yang bisa diandalkan untuk itu.

Direktur Utama BPR Parinama, Didi Hartono, menjelaskan, "Deposito BPR Parinama berkomitmen untuk menyediakan solusi investasi yang tidak hanya menguntungkan tetapi juga aman bagi nasabah. Kami juga memberikan layanan produk deposito dengan bunga yang lebih menarik dibandingkan bank umum."

BPR Parinama menawarkan berbagai jenis deposito berjangka dengan pilihan tenor yang fleksibel, mulai dari 1 bulan. Untuk mempermudah nasabah, mereka juga menyediakan layanan e-Advis yang membuat administrasi dan manajemen deposito menjadi lebih mudah.

Didi Hartono menambahkan, "Dalam hal suku bunga, BPR Parinama menawarkan tingkat bunga yang bisa mencapai maksimal setara dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ini menjadikan produk deposito kami salah satu yang paling menarik di pasar."

Direktur BPR Parinama, Mochamad Robbi Pramujianto, juga menyoroti bahwa proses pembukaan rekening deposito di BPR Parinama sangat mudah dan cepat. "Kami memastikan bahwa nasabah dapat segera menikmati keuntungan dari deposito mereka."

Dia juga menambahkan, "Selain bunga yang lebih tinggi, nasabah juga berkesempatan mendapatkan hadiah seperti voucher belanja atau Cashback jika beruntung."

Dana nasabah dijamin oleh LPS, yang memberikan keamanan ekstra. Jika terjadi force majeure, dana dapat dicover maksimal Rp 2 miliar, dan bunga tidak akan melebihi tingkat penjaminan LPS. Selain itu, BPR Parinama juga menawarkan promosi menarik bagi nasabah yang membuka deposito dengan penempatan di atas Rp 500 juta.

Dengan berbagai keuntungan ini, produk deposito dari BPR Parinama menjadi pilihan investasi yang menguntungkan dan aman untuk masyarakat.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News