Standard Post with Image
REGULATOR

OJK: Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Turun Menjadi Rp 78,99 Triliun

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya terhadap bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami penurunan signifikan hingga mencapai Rp78,99 triliun per Desember 2023, berkat upaya restrukturisasi kredit yang dilakukan.

Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen.

"Secara nominal turun dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat.

Dian menjelaskan bahwa penurunan secara nominal dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun tersebut merupakan hasil dari perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi aset yang terus dilakukan oleh BUMN Karya.

Dalam perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya, Wijaya Karya (WIKA) telah berhasil menyelesaikan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah. Sedangkan Waskita Karya (WSKT) sedang dalam tahap finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA).

OJK juga memastikan terus memonitor kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya, untuk memastikan pelaksanaannya secara terukur dan pruden dengan memperhatikan berbagai aspek kepentingan.

Dengan demikian, upaya restrukturisasi ini diharapkan dapat membantu BUMN Karya untuk memperkuat posisi keuangannya serta meningkatkan kinerja bisnisnya secara keseluruhan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Malang Berikan Tips Agar Masyarakat Terhindar dari Kejahatan Digital Saat Idul Fitri

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Malang, Jawa Timur, memberikan sejumlah tips kepada masyarakat untuk menghindari kejahatan digital yang sering bermunculan menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Ada beberapa tips yang bisa menghindarkan masyarakat dari penipuan maupun kejahatan digital yang marak belakangan ini, terutama menjelang Lebaran," kata Plt Kepala OJK wilayah Malang, Ismirani Saputri, di Malang, Kamis.

Salah satu tip yang diberikan adalah untuk tidak memberikan data atau informasi pribadi dari akun keuangan kepada pihak manapun, seperti PIN, OTP, atau password. Selain itu, disarankan untuk menggunakan password dan PIN yang sulit ditebak, serta tidak menggunakan inisial, tanggal lahir, atau nomor telepon.

Tidak mengklik link sembarangan, apalagi dari pihak yang tidak dikenal, dan mengganti PIN serta password akun keuangan secara berkala juga merupakan langkah penting dalam mengamankan data pribadi.

Ia juga menyoroti beberapa jenis kejahatan digital yang sering terjadi menjelang Lebaran, seperti social engineering, card tapping, dan skimming. Dalam hal ini, OJK Malang berperan aktif dalam memberikan edukasi dan perlindungan konsumen melalui berbagai kegiatan, dengan harapan bisa meminimalisir jumlah korban dan meningkatkan literasi masyarakat terkait keuangan.

"Dengan upaya edukasi ini, kami berharap masyarakat lebih waspada dan terhindar dari modus-modus penipuan yang kerap mengintai," pungkasnya.

Sejauh ini, berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan akun Instagram @ojk_malang, modus penipuan yang melibatkan pinjaman online ilegal masih menjadi perhatian utama, dengan tingkat pengaduan mencapai 23,88 persen.

Standard Post with Image
REGULATOR

Bank-bank Besar Catat Penyusutan Rasio Modal dan Kredit Bermasalah, OJK Berikan Tanggapan

BPRNews.id - Beberapa bank terkemuka mencatatkan penyusutan pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) dan rasio kredit bermasalah (Nonperforming Loan/NPL), menandakan tantangan dalam lingkungan ekonomi yang berubah-ubah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan tanggapannya terhadap situasi ini.

Salah satu contohnya adalah PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) milik konglomerat Dato Sri Tahir. Pada 2023, Bank Mayapada mencatatkan penyusutan CAR, menurun dari 11,13% pada 2022 menjadi 10,78% pada 2023, meskipun ada perbaikan dari sisi NPL.

PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (BCIC) juga melaporkan penyusutan CAR dari 14,24% menjadi 12,69% pada laporan keuangan per September 2023, sementara NPL bank ini mengalami penurunan.

Bank Ina Perdana Tbk. (BINA) dan Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) juga mencatatkan penurunan CAR, sementara kualitas aset menurun dengan kenaikan NPL.

PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo juga mencatatkan peningkatan NPL, meskipun CAR bank ini mengalami perbaikan.

Dalam mengomentari situasi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi indikator penting dalam menilai kondisi sebuah bank. Rasio prudensial seperti NPL dan CAR adalah fondasi penting dalam menentukan langkah pengawasan.

"Evaluasi terhadap indikator-indikator tersebut memungkinkan OJK untuk menetapkan strategi pengawasan bank," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Kamis (4/4/2024).

Dian menambahkan bahwa OJK selalu melakukan pengawasan terhadap operasional bank untuk memastikan kinerja optimal dan memenuhi standar prudensial yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, dalam operasional bank, kinerja dapat mengalami siklus penurunan dan peningkatan.

Secara keseluruhan, industri keuangan masih mempertahankan rasio kredit bermasalah pada tingkat yang terjaga, yaitu sekitar 2,35%, di bawah ambang batas 5%. Namun, kondisi perekonomian global yang tidak stabil dan fenomena tingkat suku bunga yang tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama dapat memiliki dampak signifikan terhadap nilai aset keuangan dan menimbulkan ketidakpastian ekonomi.

"Dampak ini dapat menyebabkan penurunan nilai aset keuangan," tambahnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Ungkap Penyebab Masuknya Tujuh Perusahaan Asuransi ke Dalam Pengawasan Khusus

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa tujuh perusahaan asuransi telah masuk dalam pengawasan khusus, sementara beberapa lainnya tengah mengalami proses likuidasi. Hal ini dijelaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK, Ogi Prastomiyono, melalui jawaban tertulis pada Kamis (4/4/2024).

Menurut Ogi, penyebab umum perusahaan asuransi masuk dalam pengawasan khusus adalah rasio solvabilitas, likuiditas, dan kecukupan investasi yang kurang dari 80%. Selain itu, kurangnya permodalan perusahaan juga menjadi salah satu faktor, terutama dalam menutup defisit agar tingkat kesehatan perusahaan mencapai standar minimum yang dipersyaratkan.

Di samping perusahaan asuransi yang bermasalah, OJK juga mengawasi proses likuidasi beberapa perusahaan, seperti Kresna Life, Wanaartha Life, Prolife, Asuransi Bumi Asih Jaya, dan Asuransi Aspan.

Berikut adalah perkembangan terkini terkait likuidasi perusahaan asuransi di Indonesia:

Wanaartha Life: Saat ini, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) sedang dalam proses pembayaran tahap I kepada pemegang polis. OJK terus memonitor proses ini melalui laporan yang disampaikan oleh Tim Likuidasi.

Kresna Life: OJK sedang dalam proses banding atas gugatan dari bos PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life), Michael Steven, yang meminta pembatalan sanksi Cabut Izin Usaha (CIU) Kresna Life. Ogi menyatakan bahwa OJK sudah menyampaikan memori banding kepada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jakarta.

Asuransi Bumi Asih Jaya: Perusahaan ini telah dicabut izin usahanya oleh OJK pada tahun 2013. Namun, karena kurangnya langkah dari pihak manajemen untuk menyelesaikan utang dan kewajiban, OJK mengajukan pailit kepada pengadilan niaga.

PT Prolife (Dahulu Indosurya Life): Proses likuidasi PT Prolife (DL) masih dalam tahap inventarisasi jumlah tagihan kreditur yang masuk. OJK juga telah melakukan pertemuan pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Likuidasi dengan Tim Likuidasi.

PT Aspan: Pemegang Saham PT Aspan (DL) telah melakukan RUPS pembubaran dan pembentukan tim likuidasi sesuai dengan regulasi yang berlaku. OJK saat ini sedang menganalisis Rencana Kerja dan Anggaran Biaya Likuidasi yang telah disampaikan oleh Tim Likuidasi PT Aspan (DL).

Dengan langkah-langkah ini, OJK berupaya menjaga stabilitas industri asuransi di Indonesia dan melindungi kepentingan konsumen serta pemegang polis.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam upaya penguatan ekonomi dan keuangan berbasis syariah di Indonesia.

"Pengembangan keuangan syariah di Indonesia tidak akan dapat maju jika hanya dijalankan sendiri, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta, Jumat.

Sinergi dan kolaborasi ini melibatkan OJK, Bank Indonesia (BI), Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, untuk menjadi landasan gerakan memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air.

Menurut Friderica, kerja sama yang terjalin harus berlangsung secara berkelanjutan dan konsisten, bukan hanya sebatas bulan Ramadhan. Hal ini terutama karena pentingnya meningkatkan indeks literasi keuangan syariah di Indonesia.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan syariah meningkat dari sembilan persen pada 2022 menjadi 39 persen pada 2023. Hal ini menunjukkan bahwa upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah sudah mulai memberikan hasil positif.

Peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah dilakukan melalui Program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah), yang merupakan kampanye nasional keuangan syariah yang diselenggarakan selama bulan Ramadhan. Melalui program ini, OJK berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, melaporkan bahwa Gerak Syariah tahun 2024 mencatat sejumlah capaian yang signifikan. Rangkaian kegiatan Gerak Syariah, seperti Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah (Kolak) dan Kompetisi Keuangan Syariah di bulan Ramadhan (Kurma), berhasil menjangkau jutaan peserta edukasi dan menciptakan inklusi pada ribuan orang di berbagai wilayah Indonesia.

Total 1.345 kegiatan telah diselenggarakan, yang terdiri dari 742 kegiatan literasi, 265 kegiatan inklusi, dan 338 kegiatan sosial. Selain itu, sekitar Rp7,24 miliar telah disalurkan pada 93.768 orang yang terlibat dalam kegiatan sosial, sebagai bagian dari upaya mendukung keuangan syariah dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

Dengan capaian ini, OJK berharap dapat terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia melalui sinergi dan kolaborasi yang lebih erat dengan semua pihak terkait.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News