Standard Post with Image
bank umum

Bank Muamalat dan Universitas Telkom Jalin Kerjasama untuk Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

Bprnews.id - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Telkom untuk menjalin kerja sama dalam berbagai aspek, termasuk lingkup tri dharma perguruan tinggi, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan pemanfaatan produk perbankan. Direktur Utama Bank Muamalat, Indra Falatehan, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Bank Muamalat dalam meningkatkan angka indeks literasi dan inklusi keuangan, terutama dalam konteks keuangan syariah di kalangan sivitas akademika.

"Dalam kemitraan ini, kami tidak hanya fokus pada kerja sama di lingkup tri dharma dan pengembangan SDM, tetapi juga menawarkan produk dan layanan perbankan syariah yang dapat dimanfaatkan oleh sivitas akademika Universitas Telkom," ujarnya.

Salah satu bentuk kerja sama yang akan ditawarkan adalah implementasi virtual account secara host to host, yang memungkinkan mahasiswa Universitas Telkom untuk melakukan pembayaran uang kuliah melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Selain itu, akan ada pengelolaan dana kampus dan dana abadi alumni Universitas Telkom, di mana hasil dari dana abadi alumni yang ditempatkan di Bank Muamalat dapat digunakan untuk membantu pengembangan kampus.

Bank Muamalat juga menawarkan layanan untuk mengelola administrasi pembayaran gaji (payroll) staf dan dosen Universitas Telkom melalui Cash Management System (CMS) Madina. Hingga akhir 2023, Bank Muamalat telah menjalin kerja sama payroll dengan 53 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Selain itu, Bank Muamalat akan melaksanakan program Minterin, yaitu talkshow atau seminar yang dibawakan oleh praktisi perbankan kepada mahasiswa Universitas Telkom, sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan syariah. Program magang MIKO (Muamalat Indonesia Kompeten) juga akan ditawarkan bagi mahasiswa tingkat akhir Universitas Telkom di Bank Muamalat.

 

Standard Post with Image
Regulator

LPS Ungkap Fakta: Rp379 Miliar Simpanan Nasabah Tak Terselamatkan dari Ratusan Bank Bangkrut

Bprnews.id - Menurut laporan terbaru dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), terdapat ratusan bank bangkrut di Indonesia sejak tahun 2005. Dari kebangkrutan tersebut, sebanyak Rp379 miliar dana nasabah tidak dapat diselamatkan karena berbagai alasan.

Kepala Eksekutif LPS, Lana Soelistianingsih, menyampaikan bahwa sejak 2005 hingga 31 Desember 2023, sebanyak 122 bank telah mengalami kebangkrutan. Mayoritas bank yang bangkrut merupakan bank perekonomian rakyat (BPR), dengan hanya satu bank umum yang diresolusi oleh LPS.

"Dari ratusan bank yang bangkrut, total simpanan nasabah mencapai Rp2,46 triliun dengan 325.454 rekening nasabah terdampak," ungkap Lana Soelistianingsih.

Meskipun demikian, LPS berhasil menyelamatkan sebagian besar dana nasabah, yakni sebesar Rp2,08 triliun atau 84,61% dari total simpanan nasabah. Namun, terdapat Rp379 miliar yang tidak terselamatkan, serta 20.651 rekening nasabah yang juga tidak terselamatkan.

Lana menjelaskan bahwa ada beberapa alasan mengapa dana nasabah tidak dapat diselamatkan. Pertama, simpanan nasabah tidak tercatat di bank sehingga LPS tidak dapat memberikan klaim simpanan nasabah saat bank tersebut bangkrut.

Kedua, beberapa nasabah menerima bunga simpanan di atas tingkat bunga penjaminan LPS, yang tidak dijamin oleh LPS. "Bank yang memberikan suku bunga di atas tingkat bunga penjaminan harus transparan kepada nasabah," tambah Lana.

Alasan ketiga adalah nasabah memiliki riwayat kredit macet di bank tersebut, yang membuat mereka tidak memenuhi syarat klaim simpanan nasabah.

LPS telah menetapkan tingkat bunga penjaminan untuk bank umum, valuta asing, dan BPR masing-masing sebesar 4,25%, 2,25%, dan 6,75% mulai 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024.

Meskipun demikian, masih ada tantangan lain dalam perlindungan dana nasabah. Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Dewan Komisioner LPS, menyebut bahwa masih ada nasabah dengan simpanan di atas batas Rp2 miliar yang tidak dijamin oleh LPS.

"Tetapi sebagian besar simpanan tersebut datang dari nasabah yang cukup mampu menilai risiko," jelasnya.

Standard Post with Image
BPR

BPR Intidana Merayakan Soft Launching Gedung Baru

Bprnews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Intidana merayakan langkah penting dengan soft launching gedung baru mereka, yang dihadiri secara langsung oleh Direktur Utama BPR Intidana, Firman A Moise, serta Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, Robert Akyuwen.

Firman A Moise, dalam pernyataannya, menyatakan bahwa grand opening ini adalah bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas cakupan bisnis mereka dan menjadi lebih dekat dengan masyarakat. Firman juga menekankan pentingnya inovasi bisnis dalam pengembangan perusahaan.

“Sejak didirikan pada tahun 2004 dengan hanya 12 karyawan, kami telah berkembang menjadi perusahaan dengan 300 karyawan. Saya sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama berjuang bersama kami hingga saat ini,” ujar Firman pada Selasa, 12 Februari 2024.

Robert Akyuwen, Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta dan Banten, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh BPR Intidana dalam bersaing dalam penyaluran kredit. “BPR Intidana berhasil menempatkan diri di pusat bisnis dan mampu bersaing dalam memberikan penyaluran kredit. Ini adalah pencapaian luar biasa,” kata Robert.

Selain itu, Robert menegaskan pentingnya inovasi dalam meningkatkan pelayanan, khususnya melalui inovasi digital. “Dalam mengembangkan bisnis, pelayanan digital menjadi peluang besar yang harus dipertimbangkan. Oleh karena itu, BPR Intidana harus terus maju dan berinovasi dari waktu ke waktu,” tambahnya.

 

Standard Post with Image
Regulator

OJK Keluarkan Dua Aturan Baru untuk Menguatkan Industri BPR

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan dua aturan baru yang berkaitan dengan industri bank perekonomian rakyat (BPR). Aturan-aturan tersebut, yaitu Peraturan OJK (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 dan POJK Nomor 1 Tahun 2024, diumumkan sebagai langkah konkret dalam mengikuti amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Aman Santosa, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, menjelaskan bahwa penerbitan dua aturan tersebut bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan sektor perbankan, khususnya di BPR dan BPR syariah (BPRS), mengingat perkembangan industri jasa keuangan yang semakin kompleks.

"Dengan penerbitan dua POJK ini, kami berharap dapat mengatur lebih jelas mengenai status dan pengawasan BPR serta meningkatkan kualitas aset BPR," ujar Aman dalam konferensi pers baru-baru ini.

Dalam POJK 28/2023, OJK menetapkan kriteria tindak lanjut status pengawasan bagi BPR atau BPR Syariah yang ditetapkan dengan status dalam penyehatan. Sedangkan dalam POJK 1/2024, diatur mengenai penyelarasan peraturan agunan yang diambil alih dan kegiatan usaha yang sesuai dengan UU PPSK, serta penerbitan standar akuntansi keuangan entitas privat yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Selain melalui regulasi, OJK juga mendorong adanya konsolidasi BPR agar menjadi lebih sedikit dan efisien. Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa melalui konsolidasi ini diharapkan hanya BPR berkualitas yang tetap beroperasi.

"Saat ini kami menargetkan jumlah BPR hanya mencapai 1.000 unit saja. Ini merupakan upaya kami untuk memastikan persaingan di sektor ini tetap sehat," tambah Dian.

Meskipun demikian, kinerja BPR tidak menunjukkan tren yang sama-sama positif. Data dari OJK menunjukkan bahwa meskipun terjadi penurunan jumlah BPR, laba BPR menurun secara signifikan hingga 37,86% secara tahunan. Namun, terjadi peningkatan pada jumlah kredit dan aset bank. Sayangnya, kualitas aset BPR mengalami penurunan yang signifikan, terutama terlihat dari kenaikan rasio kredit bermasalah yang mencapai 10,52% pada November 2023.

Meskipun demikian, pendanaan BPR masih terbilang kuat dengan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai Rp137,01 triliun pada November 2023, naik sebesar 9,82% dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Standard Post with Image
BPR

BPR MMP Berikan Cashback 34% untuk Nasabah Baru

Bprnews.id - Memperingati anniversary ke-34, PT. BPR Mranggen Mitra Persada merayakan momen istimewa ini dengan menggelar serangkaian acara dan promo menarik bagi para nasabah setianya.

Dengan Mengusung tema "Sehat, Besar, dan Kuat", BPR MMP berkomitmen untuk terus menjadi mitra yang handal dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat. Salah satunya adalah promo KREDIT Pilih Kredit Langsung Dapat Angpao (PILKADA) yang disiapkan spesial bagi nasabahnya, promo ini juga bertepatan dengan hari ulang tahun BPR MMP dan momentum tahun baru imlek.

"Promo Ini Berlangsung Mulai Tanggal 01 Februari 2024 hingga 31 Maret 2024, kita mengadakan promo yang sangat menarik, yakni promo cashback provisi 34%. Ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada para pelanggan yang telah setia menggunakan layanan kami selama ini."ungkap Kepala Bagian Administrasi Bpr MMP Yuki Kusuma Wardani.

Lebih lanjut, untuk mempermudah akses pinjaman, BPR MMP memberikan kemudahan dengan jaminan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Sertifikat. Nasabah yang melakukan pinjaman dengan minimal nominal 50 juta akan memperoleh cashback sebesar 34%, dan 66% dari nilai tersebut akan masuk pada Tabungan debitur.

Promo ini tidak hanya memberikan keuntungan finansial bagi nasabah, tetapi juga menjadi momentum yang tepat bagi BPR MMP untuk terus menjaga hubungan baik dengan para nasabahnya. Dengan berbagai inovasi dan kemudahan yang disediakan, BPR MMP bertekad untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam memenuhi kebutuhan finansial masyarakat.

Perayaan anniversary ke-34 ini menjadi bukti nyata komitmen BPR MMP dalam memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya serta memperkuat posisinya sebagai mitra finansial terpercaya di tengah-tengah masyarakat.

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News