Standard Post with Image
investasi

OIKN Bekerja sama berinvestasi di Forum Bisnis Indonesia-Prancis

Bprnws.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memperkuat kerja sama bidang investasi dengan negara mitra investasi khususnya negara Prancis dalam Forum Bisnis Indonesia-Prancis 2023.

"Pihak Otorita IKN mencari peluang investasi dan kerja sama dengan calon investor di Prancis. Beberapa perusahaan yang kami temui adalah hasil tindak lanjut dengan berbagai pihak," ujar Kepala OIKN Bambang Susantono, dilansir Antara, Kamis, 5 Oktober 2023.
 
Bambang mengatakan, Prancis merupakan negara yang potensial menjadi investor asing Indonesia dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara.

OIKN telah melakukan pertemuan dengan beberapa investor secara virtual dan saat ini menjadi saat yang tepat untuk melakukan pertemuan tatap muka, sehingga dapat memperkuat kerja sama investasi yang ada.

Pertemuan ini berlandaskan kepada kerja sama investasi yang mengacu kepada lima karakteristik dasar pembangunan Ibu Kota Nusantara seperti hijau, inklusif, cerdas, tangguh, dan berkelanjutan. Selain itu, kerja sama investasi di bidang teknologi juga menjadi fokus kerja sama di dalam pertemuan ini.
 
"Ada banyak hal yang bisa dijajaki, salah satunya di bidang teknologi," kata Bambang.

Kepala OIKN juga bertemu dengan Gerard Wolff selaku penasehat senior untuk Program Kota Berkelanjutan dari Kementerian Luar Negeri Prancis dan sekaligus menjadi Ketua Percepatan Kota Berkelanjutan MEDEF (organisasi kamar dagang dan industri Prancis) untuk pembelajaran dalam mewujudkan IKN sebagai kota hijau.
 
Ibu Kota Nusantara juga diharapkan dapat menjadi kota yang berwawasan budaya sehingga mampu menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun internasional.

Standard Post with Image
ojk

OJK Memberi Izin Perubahan Nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk

Bprnews.id - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pemberlakuan izin  perubahan nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk.

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Nomor : KEP-73/PD.02/2023, tanggal 13 September 2023 . Dijelaskan pihak OJK melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk menjadi PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk. 

Dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku

Pengumuman tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar.

Sebelumnya, pergantian nama tersebut telah disetujui oleh pemegang saham perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilakukan Selasa, 27 Juni 2023.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Jatim optimalkan layanan perbankan

Bprnews.id - Melalui Inovasi Teknologi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim terus mengoptimalisasi pelayanan perbankan kepada masyarakat dengan mengadopsi berbagai perkembangan teknologi yang bermunculan.

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menyebut digitalisasi yang diterapkan untuk menjamin kelancaran pelayanan bagi para nasabah.

"Perkembangan teknologi yang semakin pesat pun juga perlu diantisipasi baik dari peopleproccess, dan lainnya," kata Edi melalui keterangan resmi, Kamis. Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menyebut digitalisasi yang diterapkan untuk menjamin kelancaran pelayanan bagi para nasabah.

Salah satu produk digitalisasi layanan Bank Jatim adalah "JConnect" yang kini sudah terhubung dengan berbagai model pembayaran daring.

"Kami juga telah melakukan digitalisasi keuangan pemda dan berhasil mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Sekarang pembayaran pajak, retribusi, pendidikan bisa pakai virtual account ataupun QRIS," ujarnya.

Sistem digital perbankan "JConnect" kemudian dikembangkan menjadi "JConnect Remittance" yang memiliki mitra jaringan pelayanan keuangan di Malaysia

Layanan tersebut bertujuan untuk memudahkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar lebih cepat dan aman dalam melakukan transaksi pengiriman uang antar negara.

Selama periode 2022-2023 total nominal transaksi "JConnect Remittance" telah tercatat sebanyak Rp733.057.612.299.

"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi memberikan kontribusi positif untuk Indonesia dan pengembangan bisnis Bank Jatim secara berkelanjutan," tuturnya.

Kemudian, digitalisasi pelayanan juga dicantumkan ke dalam skema lima pilar yang dimiliki oleh bank plat merah asal Jawa Timur tersebut.

"Perubahan struktur organisasi, human capital,making rules, perkembangan digital banking dan teknologi informasi, serta aksi korporasi penyertaan modal," kata dia.

Inovasi pelayanan membuat Bank Jatim berhasil meraih penghargaan, terbaru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur menyabet "Indonesia Best Chief Financial Officer (CFO) 2023", pada Rabu (4/10).

Standard Post with Image
UMKM

Perluas Akses Pasar Lewat Digital , UMKM Didorong Mampu Hadapi Persaingan Usaha

Bprnews.idAkses pasar usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM diperluas dengan cara dibantu masuk ke ekosistem digital. Selain itu, pelaku UMKM juga didukung untuk menggarap peluang pasar ekspor.

Adapun pelatihan tersebut diadakan oleh Standard Chartered Indonesia dan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) dengan menggelar Business Meet Up Event di Kupang, Kamis (5/10/2023).

Acara yang digelar bersama peserta pelatihan Futuremakers, dimana sebanyak 80 dari jumlah total lebih dari 400 peserta memamerkan usahanya dalam tiga golongan kriya, yaitu totebag, anyaman, dan produk kriya umum.

Direktur Eksekutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti menjelaskan, pertemuan bisnis ini bertujuan memastikan agar peserta program mendapatkan pengalaman riil.

“Salah satu dukungan yang paling penting bagi pelaku usaha muda adalah akses menuju pasar. Plan Indonesia berharap pertemuan bisnis ini menjadi awal bagi pebisnis muda untuk bisa berkembang dan bersaing di pasar Nusa Tenggara Timur,” ujar Dini.

Upaya yang dilakukan Futuremakers sejalan dengan potensi kriya yang ada di Kupang, di mana Futuremakers by Standard Chartered telah melatih kaum muda berusia 16-29 tahun.

Adapun pada 2022, BPS Kupang mencatat, nilai investasi industri kriya (gabus, barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya) di Kupang mencapai Rp43 miliar.

Sementara itu, menurut Sakernas 2022, terdapat angkatan kerja sebesar 224.422 orang atau 61,33 persen di Kota Kupang, dengan 56,08 persen di antaranya berstatus bekerja dan 5,25 persen mencari pekerjaan.

Pejabat Gubernur NTT, Ayodhia G.L. Kalake, mengatakan, Futuremakers dan pertemuan bisnis tersebut membuka kesempatan ekonomi baru bagi para peserta.

“Upaya Standard Chartered Indonesia dan Plan Indonesia ini juga mengingatkan kita semua, bahwa kita perlu memberikan dukungan yang lebih optimal agar para pengusaha muda bisa bersaing setara di pasar,” ucap Ayodhia.

Head of Corporate Affairs, Brand & Marketing, Indonesia & ASEAN Markets (AU, BN, PH), Standard Chartered, Diana Mudadalam berharap, kegiatan ini bisa menjadi awal yang baik untuk meningkatkan akses menuju peningkatan ekonomi yang berkelanjutan bagi generasi muda khususnya di Kupang.

Lebih lanjut Diana menambahkan, program Futuremakers by Standard Chartered merupakan inisiatif global yang diluncurkan di tahun 2019 sebagai bentuk kepedulian bank terhadap komunitas sekitar lokasi operasionalnya.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Minta Agunan ke UMKM, Pemerintah Ancam Tak Bayar Subsidi Marjin KUR

Bprnews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengungkapkan adanya sejumlah bank yang 'bandel' dan mengancam tidak akan membayar subsidi marjin bunga kepada bank penyalur jika terbukti meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dengan plafon di bawah Rp100 juta.


Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Yulius. Padahal, Yulius penerima KUR dengan plafon Rp100 juta ke bawah tak perlu menyertakan agunan, sesuai dengan yang tertera pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023. Aturan itu pun sudah berlaku sejak awal tahun ini.

"Sudah ditemukan banknya, tapi belum dikasih tahu. Jadi saat ini kita melakukan, udah kita monitor ke 100 penyalur (UMKM), udah ada yang mengikuti, ada yang belum," katanya, saat ditemui di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Deputi Yulius mengatakan berdasarkan survei kepada 100 pelaku UMKM melalui Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditemukan banyak aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam di bawah Rp100 juta.


"Langsung kita potong (bunga subsidi)," kata Yulius.

"Dalam KUR itu peraturannya adalah perbankan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan bunga sangat murah, 6%. Kalau dia meminjam di luar katakanlah bisa 16%. Nah sisanya kita yang tanggung, pemerintah. Bagi yang melanggar, perbankan akan kita kenakan suku bunga yang kurangnya itu kita nggak bayar," imbuhnya.

Hingga saat ini, pihaknya bersama Ombudsman RI masih terus melangsungkan evaluasi dalam memeriksa bank-bank bandel ini. Ia memproyeksikan, bulan depan evaluasi akan rampung dan hasilnya pun bisa langsung disampaikan ke publik.

"Penyalur KUR itu sekitar 46 bank. Kan bank itu ada himbara, dan bank-bank lain. Belum tahu bank yang melanggarnya, belum tahu," ujarnya.

"Tapi ini berdasarkan survei, bukan pendataan satu2. Kita melakukan survei terhadap 100 UMKM. Nanti ditanya, kau pas pinjem dimintai agunan nggak?," sambungnya.

Sementara menyangkut rencana penerapan sistem credit scoring sebagai syarat lainnya dalam penyaluran KUR tanpa jaminan, Yulius menyebut saat ini prosesnya masih dalam tahap penyiapan aturannya.

"Credit scoring ini belum menjadi kewajiban bagi perbankan. Karena belum jadi kewajiban, kita akan mengusung itu menjadi sebuah aturan OJK bahwasanya dalam melakukan pinjaman tidak hanya melihat agunan tetapi juga melihat credit scoring," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar semua urusan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dilakukan tanpa agunan (jaminan). Dengan semua KUR tanpa agunan, diyakini akan memberikan peluang kemudahan kepada para pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan khususnya bagi yang baru memulai.

Selain itu, Jokowi menilai sudah seharusnya diterapkan sistem credit scoring untuk penyaluran pembiayaan kepada UMKM. Pasalnya 145 negara telah menggunakan sistem tersebut.

"Mestinya harus menggunakan sistem credit scoring, mestinya seperti itu, karena sudah 145 negara untuk UMKM itu menggunakan sistem credit scoring, melihat skornya, melihat karakternya baik nggak, beri Rp 500 juta, beri Rp 300 juta, beri Rp 100 juta, mestinya seperti itu," tuturnya, dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional HIPMI ke-XVIII di ICE BSD, Tangerang, Kamis (31/8/2023).

 

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News