Standard Post with Image
ojk

Bos Kresna Life Berani Melawan Balik OJK

bprnews.idPT Kresna Asset Management (KAM) Bos Kresna Group Michael Steven telah menggugat dewan komisioner (DK) dan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK ) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Gugatan Michael dan KAM masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT dan 437/G/2023/PTUN.JKT. Saat ini, kedua perkara tersebut berstatus pemeriksaan persiapan.

Mengutip SIPP PTUN Jakarta, pemeriksaan penetapan pun jatuh pada Rabu (13/9/2023) pukul 10.00 WIB. Isi dari gugatan kedua perkara belum dapat diketahui publik.

Menurut informasi dari sumber CNBC Indonesia, Kresna Life mengadakan rapat bersama para pemegang polisnya pada Minggu, (9/7/2023). Undangan rapat tersebut bertuliskan "Undangan ketiga pertemuan Kresna Life dan Pemegang Polis".

Rapat dihadiri oleh bos Kresna Group Michael Steven, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto dan Zulkarnaen sebagai direktur operasional Kresna Life. Hadir pula beberapa kuasa hukum korban kresna life, misalnya Benny Wullur, dan dihadiri oleh sekitar 300 orang.

"Semua ada di group dari Pak MS owner AJK, sama lawyer-lawyer yang handle pempol," ungkap salah satu sumber CNBC yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (9/7/2023).

Rapat dimulai pukul 14.00 WIB banyak pertanyaan nasabah terkait posisi keuangan  dan dijawab langsung oleh para petinggi Kresna Life. Meski begitu, petinggi Kresna Life enggan untuk merinci jumlah aset dan likuiditas tengah bermasalah tersebut.

Di sisi lain, bos kresna Life Michael menunjukkan taringnya dalam rapat terebut. Ia menyebut, bahwa langkah OJK untuk mencabut izin usaha (CIU) perusahaannya adalah keputusan yang salah. Dan tidak seharusnya meminta setoran modal Rp 1 triliun ke escrow account.

Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.

"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Herry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian korban Kresna Life secara renteng.

"Pelanggaran terhadap Perintah Tertulis memiliki dampak pidana bagi Setiap Orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan Perintah Tertulis dimaksud," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, dalam dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/7/2023).

 

Standard Post with Image
ojk

Bos Kresna Life Berani Melawan Balik OJK

bprnews.id  - PT Kresna Asset Management (KAM) Bos Kresna Group Michael Steven telah menggugat dewan komisioner (DK) dan Otoritas Jasa Keuangan  (OJK ) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Gugatan Michael dan KAM masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT dan 437/G/2023/PTUN.JKT. Saat ini, kedua perkara tersebut berstatus pemeriksaan persiapan.

Mengutip SIPP PTUN Jakarta, pemeriksaan penetapan pun jatuh pada Rabu (13/9/2023) pukul 10.00 WIB. Isi dari gugatan kedua perkara belum dapat diketahui publik.

Menurut informasi dari sumber CNBC Indonesia, Kresna Life mengadakan rapat bersama para pemegang polisnya pada Minggu, (9/7/2023). Undangan rapat tersebut bertuliskan "Undangan ketiga pertemuan Kresna Life dan Pemegang Polis".

Rapat dihadiri oleh bos Kresna Group Michael Steven, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto dan Zulkarnaen sebagai direktur operasional Kresna Life. Hadir pula beberapa kuasa hukum korban kresna life, misalnya Benny Wullur, dan dihadiri oleh sekitar 300 orang.

"Semua ada di group dari Pak MS owner AJK, sama lawyer-lawyer yang handle pempol," ungkap salah satu sumber CNBC yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (9/7/2023).

Rapat dimulai pukul 14.00 WIB banyak pertanyaan nasabah terkait posisi keuangan  dan dijawab langsung oleh para petinggi Kresna Life. Meski begitu, petinggi Kresna Life enggan untuk merinci jumlah aset dan likuiditas tengah bermasalah tersebut.

Di sisi lain, bos kresna Life Michael menunjukkan taringnya dalam rapat terebut. Ia menyebut, bahwa langkah OJK untuk mencabut izin usaha (CIU) perusahaannya adalah keputusan yang salah. Dan tidak seharusnya meminta setoran modal Rp 1 triliun ke escrow account.

Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.

"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.

Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.

Sebelumnya, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Herry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian korban Kresna Life secara renteng.

"Pelanggaran terhadap Perintah Tertulis memiliki dampak pidana bagi Setiap Orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan Perintah Tertulis dimaksud," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, dalam dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/7/2023).

 

Standard Post with Image
BPR

BPR Bank Daerah Kediri berubah menjadi Perumda

bprnews.id  - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Kabupaten Kediri berubah menjadi perusahaan umum daerah (Perumda).

Selasa, 5 September 2023 dilakukan sidang paripurna membahas Perubahan status seturut persetujuan bersama Raperda Perusahaan Umum Daerah BPR Bank Daerah antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri.

"(Perubahan status itu) agar perusahaan menjadi lebih leluasa untuk mengembangkan usahanya, sehingga perannya sebagai penggerak perekonomian daerah dapat terwujud dengan baik," kata Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana. 

Mas Dhito selaku Bupati mengungkapkan selain regulasi Perda, untuk meningkatkan kontribusi BUMD terhadap PAD beberapa upaya dilakukan pemerintah daerah.

Upaya yang dilakukan mulai dari melakukan kajian penyusunan database potensi PAD sekaligus identifikasi potensi-potensi yang bisa dioptimalkan. Kemudian, penataan SDM melalui seleksi terbuka baik dewan pengawas dan direksi BUMD. "Mendorong inovasi BUMD untuk memperluas jaringan pasar maupun core business sesuai dengan peraturan perundangan," katanya.

BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri didorong menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance untuk memaksimalkan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan.

Melalui perubahan status itu, sebagai badan usaha milik Daerah (BUMD) BPR Bank Daerah diharapkan mampu meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kediri. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin menerangkan, meski BPR Bank Daerah Kabupaten Kediri beralih status dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah, permodalan masih dimiliki daerah dan belum terbagi atas saham sebagaimana dalam perusahaan perseroan. "Prinsipnya hampir sama, yang membedakan nanti perkembangannya bisa menjadi PT," ucapnya.

Sementara itu, dalam sidang paripurna terdapat dua raperda lain yang juga mendapatkan persetujuan legislatif. Yakni, Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah serta Raperda Pemerintahan Desa.

Persetujuan kalangan legislatif itu dibuktikan dengan penandatangan nota persetujuan bersama terhadap tiga Raperda antara pimpinan DPRD Kabupaten Kediri dengan Mas Dhito.

 

Standard Post with Image
koperasi

Kemenkop Perkuat Digitalisasi dan Hilirisasi Ksi Peroperatanian di ASEAN

bprnews.id Forum 30th ASEAN Centre for the Development of Agricultural Cooperatives Board (ACEDAC) dan the 24th ASEAN Sectoral Working Group on Agricultural Cooperatives (ASWGAC) kembali digelar. Agenda itu sebagai pertemuan tahunan para pelaku gerakan koperasi pertanian dan pemangku kebijakan yang menangani koperasi pertanian di wilayah ASEAN.

Vietnam sebagai tuan rumah membahas berbagai inisiatif gerakan gerakan koperasi pertanian serta program perkembangan koperasi dari berbagai negara ASEAN serta beberapa mitra, seperti ASEAN Foundation, Asia Farmer Association (AFA), Pemerintah Jepang, serta Non-Timber Forest Product Exchange Programme (NTFP-EP). Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) ikut berpartisipasi dalam kedua pertemuan itu.

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ikut berpartisipasi aktif dalam pertemuan tersebut yakni dalam forum ACEDAC dan ASWGAC yang dinilai sejalan dengan program pengembangan usaha di Indonesia melalui koperasi. Saat ini sektor pertanian dan hilirasi produk menjadi salah satu fokus program KemenKopUKM.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkop mengundang Koperasi Al-Itifaq sebagai salah satu koperasi modern di Indonesia yang telah menerapkan model bisnis hilirisasi produk pertanian dan pemberdayaan berbasis komunitas. Koperasi Al-Itifaq berperan sebagai agregator dan distributor bagi produk-produk pertanian yang dihasilkan anggotanya.

Asisten Deputi Bidang Pembaruan dan Kemitraan Perkoperasian KemenKopUKM Bagus Rahman menyampaikan Program Hilirisasi dan Digitalisasi Koperasi Pertanian di Indonesia merupakan upaya pemerintah dalam memodernisasi koperasi.

“Dalam rangka modernisasi koperasi di Indonesia, kami mendorong agar koperasi dapat mengadopsi teknologi serta transformasi digital dalam menjalankan usahanya. Selain itu pemerintah mendorong agar koperasi dapat memiliki akses terhadap permodalan dan pasar global dengan mendorong bisnisnya agar memenuhi skala industri,” ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (11/9/2023).

Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam upaya mewujudkan visi koperasi modern di Indonesia, pemerintah telah mendorong promosi maupun business matching koperasi dalam berbagai pameran yang diselengarakan oleh KemenKopUKM serta penyusunan katalog produk koperasi pertanian.

Standard Post with Image
LKM

LKM Artha Kerta Raharja Tangerang Gelar RUPS

bprnews.id - PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang dibuka Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli di Ruang Rapat Cituis, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Rabu (12/4/23.

Wakil Bupati Tangerang, H. Mad Romli mengatakan agenda RUPS adalah proses monitoring dan evaluasi pelaksanaan realisasi anggaran tahun sebelumnya sekaligus juga merupakan media untuk menyampaikan rencana kerja di tahun mendatang.

"Saya berharap melalui momentum ini dapat dilakukan pembahasan tentang masalah-masalah yang dihadapi PT LKM Artha Kerta Raharja sekaligus pencarian upaya solusi dalam pengembangan kinerja, sehingga kedepannya PT LKM Artha Kerta Raharja dapat terus mengembangkan kegiatannya demi mencapai masyarakat Kabupaten Tangerang yang lebih baik," kata H. Mad Romli.

Sementara itu, Komisaris Utama PT LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, Deny Hikmat mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan perbaikan dan penyempurnaan, baik secara organisasi maupun dalam proses bisnis.

"Baik organisasi maupun proses bisnis, sudah dilakukan perbaikan, seperti perbaikan SOP, meningkatkan kinerja keuangan serta memperkuat sistem audit yang dilakukan secara berkala," kata Deny.

Ia berharap keberadaan LKM ini dapat diterima oleh masyarakat serta dapat memberikan yang terbaik serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat khususnya di sektor ekonomi dan juga Pemkab Tangerang.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News