UMKM


BRI Dukung Digitalisasi UMKM Melalui Program QRIS UMI MDR 0%

Standard Post with Image

BPRNews.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memperkuat dukungannya terhadap ekosistem digital UMKM melalui program QRIS UMI dengan tarif MDR 0% untuk transaksi di bawah Rp500.000. Program ini mulai diterapkan pada 1 Desember 2024 dan kini diperluas untuk merchant baru dari berbagai kategori usaha, seperti UMI (Usaha Mikro Indonesia), UKE (Usaha Kecil dan Ekonomi), UME (Usaha Menengah dan Ekonomi), serta UBE (Usaha Besar dan Ekonomi).

Merchant baru yang ingin bergabung dapat melakukan registrasi melalui BRI Merchant, baik untuk QRIS Statis maupun Dinamis. Program ini tidak hanya mendukung transaksi digital, tetapi juga mendorong peningkatan registrasi BRI Merchant.

Dalam empat bulan terakhir, jumlah pengguna BRI Merchant bertambah lebih dari 150 ribu, menjadikan total pengguna mencapai 270 ribu. Aplikasi BRI Merchant memberikan kemudahan pendaftaran dan pengelolaan transaksi dengan fitur seperti laporan settlement dan QRIS Dinamis. Proses pendaftaran hanya memerlukan dokumen seperti KTP, rekening BRI, dan foto usaha.

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, menegaskan komitmen BRI dalam mendukung perkembangan pelaku UMKM di Indonesia. “Dengan kemudahan dan manfaat yang ditawarkan, kami berharap para merchant dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mendukung inklusi keuangan di era digital ini,” ujarnya.

Program QRIS UMI ini juga mendukung target pemerintah dalam memperluas adopsi QRIS di kalangan UMKM sebagai bagian dari peta jalan menuju cashless society. “Dengan semakin mudahnya akses terhadap pembayaran digital, pelaku UMKM diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko penyimpanan uang tunai, dan meningkatkan daya saing,” tambah Andrijanto.

BRI optimis program ini akan terus mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan bisnis mereka, sehingga memperkuat peran UMKM sebagai penggerak ekonomi Indonesia.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News