bank umum


BSI (BRIS) Siap Rilis Bank Emas 2025

Standard Post with Image

BPRNews.id - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengumumkan kesiapan untuk menjalankan bisnis bank emas atau bullion service pada tahun depan. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa pihaknya sedang dalam proses mengajukan izin untuk memulai usaha tersebut.

"Insha Allah, siap," ujar Hery dengan penuh keyakinan saat ditanya apakah BSI akan dapat mendirikan bullion bank pada 2025, di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa 10 Desember 2024.

Menurutnya, sebagai bank syariah, BSI memiliki kemampuan untuk menjalankan bisnis emas secara natural. Ke depan, BSI berencana untuk memanfaatkan potensi pasar emas yang terus berkembang.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penjualan dan Distribusi BSI, Anton Sukarna, mengungkapkan bahwa bisnis emas menunjukkan potensi besar, terutama melihat pertumbuhan pesat dalam layanan cicil emas yang ditawarkan BSI. Anton menyatakan bahwa bisnis cicilan emas di bank ini mengalami lonjakan yang luar biasa.

"Ya, Insha Allah, itu salah satu bisnis yang kita jadikan perhatian. Yang meningkat tajam tahun ini adalah cicil emas. Kenaikannya luar biasa," ujar Anton.

Dia menambahkan bahwa pasar untuk bisnis emas sangat luas, mencakup berbagai segmen masyarakat mulai dari kelas menengah bawah hingga pengusaha. Bahkan, masyarakat dari berbagai lapisan penghasilan, baik yang bisa menyisihkan Rp500 ribu hingga Rp5 juta per bulan untuk cicilan emas, menjadi bagian dari pasar potensial BSI.

"Dari orang yang segmen mass market, yang mungkin bisa punya uang nyicil sebulan Rp 500 ribu sampai yang kemudian mungkin bisa sebulan Rp5 juta untuk cicilan untuk emasnya kan boleh. Jadi ini spektrum segmen customer-nya juga relatif  luas," jelas Anton.

BSI juga memandang potensi besar untuk bullion bank di Indonesia. Bisnis emas dianggap sebagai salah satu bentuk investasi yang telah dikenal luas oleh masyarakat. Anton menyebut bahwa emas adalah bentuk investasi yang sudah lama diyakini oleh masyarakat, bahkan sejak nenek moyang mereka.

"Secara kita, dari model bisnisnya kan juga sederhana. Yang kedua, dari sisi peminatnya juga banyak. Karena kan emas ini sebenarnya kan kalau boleh kita katakan, semacam investasi yang dipahami oleh masyarakat itu selalu dari dulu kan. Mungkin itu udah neneknya dulu, buyutnya kan di kampung dulu kan. Kalau punya uang kan nyimpannya di emas juga kan," tambah Anton.

Menurut Anton, meski bisnis emas terbilang sederhana, literasi mengenai cara menabung emas yang tepat perlu diperluas agar masyarakat semakin tertarik dan memahami cara berinvestasi emas yang lebih baik.

Sebagai informasi, untuk bank umum yang ingin menjalankan usaha bulion, mereka harus memiliki modal inti minimal sebesar Rp 14 triliun. Bank yang memenuhi persyaratan tersebut juga dapat menjalankan usaha bullion melalui unit usaha syariah (UUS).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengusulkan agar Pegadaian melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) menjadi pengelola bank emas atau bullion bank di Indonesia.

Dengan rencana tersebut, BSI berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang tertarik dengan investasi emas, baik melalui tabungan emas maupun layanan lainnya, serta memperluas akses pasar yang lebih luas untuk produk-produk investasi berbasis emas.

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News