REGULATOR


Evaluasi Kinerja OJK Jawa Timur Dorong Penguatan BPR dan BPRS

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kantor OJK Provinsi Jawa Timur telah menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Jawa Timur di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Struktur dan Daya Saing BPR dan BPRS Jawa Timur Melalui Konsolidasi, Perbaikan Tata Kelola dan Akselerasi Digitalisasi”.

Evaluasi tersebut membahas kondisi terkini BPR dan BPRS di Jawa Timur serta langkah pengembangannya. Beberapa poin utama yang dibahas adalah implementasi Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, serta penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).

Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari, berharap evaluasi ini dapat mempererat sinergi antara OJK, BPR, BPRS, dan asosiasi terkait. “Dengan adanya evaluasi kinerja pada hari ini, OJK berharap OJK, industri BPR dan BPRS serta asosiasi menjadi semakin erat dan tetap beriringan dalam memberikan manfaat yang makin dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Acara ini menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia yang menjelaskan urgensi dan proses perizinan BPR dan BPRS dalam sistem pembayaran digital. Narasumber dari BCA juga memberikan wawasan tentang pentingnya tata kelola yang baik untuk menghadapi tantangan digitalisasi perbankan.

Sebagai tambahan, BPR Danagung Yogyakarta membagikan success story mengenai keberhasilannya dalam konsolidasi, memberikan wawasan berharga bagi peserta tentang cara menghadapi tantangan yang muncul selama proses tersebut.

Para peserta juga diajak mengunjungi Desa Wisata Wukirsari di Bantul, yang terkenal dengan produk Batik Giriloyo. Kunjungan ini bertujuan memberikan perspektif baru tentang potensi pembiayaan UMKM oleh BPR dan BPRS. Dengan dukungan TPAKD Kabupaten Bantul, upaya ini diharapkan dapat menciptakan pelaku UMKM yang berdaya saing tinggi dengan akses ke Lembaga Jasa Keuangan yang legal.

 

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News