UMKM


Kolaborasi Bank NTB Syariah dan Kemenkumham NTB Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi UMKM

Standard Post with Image

BPRNews.id - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham NTB, Farida, bersama Tim Sub Bidang Kekayaan Intelektual mengadakan audiensi dengan Direktur Dana dan Jasa Bank NTB Syariah, Nurul Hadi, terkait pembiayaan kekayaan intelektual bagi UMKM di NTB. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Zainal Abidin, Direktur Keuangan & Operasional, serta beberapa pimpinan lainnya.

Farida menyebut bahwa potensi kekayaan intelektual di NTB sangat besar, dan pengembangan potensi ini dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan UMKM binaan Bank NTB Syariah. Harapannya, bank tersebut dapat memberikan bantuan modal untuk pendaftaran kekayaan intelektual bagi UMKM.

“Kami punya cluster UMKM seperti gerabah dan tenun. Kekayaan Intelektual masih hal baru yang belum jadi perhatian para pelaku usaha. Kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham NTB ini diharapkan nantinya bisa bermanfaat melalui penyuluhan hukum atau sosialisasi,” kata Nurul Hadi.

Dorongan dari pihak perbankan dianggap dapat membantu UMKM “naik kelas.” Oleh karena itu, kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham NTB dan Bank NTB Syariah dirasa penting dan direncanakan akan diformalisasi melalui penandatanganan MoU pada akhir Oktober hingga awal Desember 2024.

Dalam kesempatan lain, Kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Menurutnya, ekosistem kekayaan intelektual memainkan peran penting dalam siklus ekonomi yang didorong oleh inovasi dan kreativitas, sehingga perlindungan dari pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan.

 

Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News