Standard Post with Image
bank umum

Bank Aladin Syariah Luncurkan Program Ala Deposito untuk Menyambut Ramadan

BPRNews.id - PT Bank Aladin Syariah Tbk (Bank Aladin Syariah) mengumumkan peluncuran program Ala Deposito dengan total benefit Deposito yang sangat kompetitif hingga 7,5% p.a* sebagai persiapan dalam mengelola keuangan selama bulan Ramadan. Program ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat mudik dan Lebaran.

"Produk Ala deposito dengan total benefit ini khusus diluncurkan dalam rangka menebar kebaikan di bulan Ramadan. Ala Deposito memadukan prinsip-prinsip syariah dengan keamanan dan manfaat yang optimal serta bagi hasil yang lebih kompetitif untuk para nasabah," ungkap Presiden Direktur Bank Aladin Syariah, Dyota Marsudi.

Dyota menjelaskan bahwa produk ini sangat diminati sejak diluncurkan pada bulan Februari 2024. "Sejak diluncurkan di bulan Februari 2024, produk Ala Deposito ini ramai sekali peminatnya. Sehingga kami meluncurkan program dengan total benefit Deposito untuk berbagi kebaikan dengan para nasabah," tambahnya.

Ala Deposito Bank Aladin Syariah menggunakan akad mudharabah muthlaqah yang menawarkan bagi hasil yang kompetitif. Nasabah dapat memilih tenor deposito yang beragam dan fleksibel, mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan untuk nasabah individu, dengan minimal penempatan Rp1 juta.

Dyota juga menyampaikan bahwa Bank Aladin Syariah terus berkomitmen dalam berbagi kebaikan di bulan Ramadan melalui fitur 'Ala Berbagi' yang memungkinkan nasabah berdonasi dengan mudah melalui mobile app.

Bank Aladin Syariah, sebagai Bank Digital Syariah pertama di Indonesia, terus berupaya mengembangkan produk perbankan yang terpercaya dan memperluas inklusi keuangan. Dengan berbagai penghargaan yang telah diraih, Bank Aladin Syariah menegaskan komitmennya untuk memberikan pengalaman perbankan yang mudah diakses bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada perdagangan Kamis (28/3/2024) per pukul 12.00 WIB, harga saham BANK berada pada posisi Rp990 per saham.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Mandiri Area Manado Siapkan Dana Tunai Rp390 Miliar untuk Libur Lebaran

BPRNews.id - Bank Mandiri Area Manado, Sulawesi Utara (Sulut), telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp 390 miliar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada libur Lebaran 1445 Hijriah.

"Selama libur Lebaran, pasti akan ada lonjakan permintaan transaksi keuangan, sehingga nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir, karena Bank Mandiri telah menyiapkan dana tunai sebesar Rp390 M," kata Area Head Bank Mandiri Area Manado Poster Simbolon, di Manado, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan transaksi tunai masyarakat selama 20 hari sejak 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.

Poster Simbolon menambahkan bahwa peningkatan alokasi tersebut dilakukan menyusul proyeksi kenaikan transaksi anjungan tunai mandiri (ATM) masyarakat. Bank Mandiri telah mengantisipasi puncak transaksi nasabah di ATM maupun EDC pada Idul Fitri 1445 H.

"Saat ini, total ATM Bank Mandiri yang beroperasi tercatat di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak 106 mesin yang terhubung dalam jaringan ATM Link, ATM Bersama, ATM Prima, dan Visa/Plus," ungkapnya.

Bank Mandiri memproyeksikan bahwa puncak kebutuhan pengisian uang ATM akan jatuh pada satu minggu sebelum perayaan Idul Fitri 1445 H.

"Bank Mandiri juga telah menyediakan 1.794 jaringan EDC untuk mendukung transaksi non tunai nasabah," tambahnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

Lazismu Solo Bersinergi dengan OJK dan BPRS Hikmah Khazanah, Beri Edukasi Keuangan dan Dukungan bagi Guru di Solo

BPRNews.id - Lazismu Solo menggelar kegiatan Bakti Guru dengan tema “Mengelola Uang dengan Bijak untuk Masa Depan yang Lebih Baik Sebagai Guru”, Selasa (26/3/2024), di Balai Muhammadiyah, Jalan Teuku Umar, No. 5, Keprabon, Solo. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dengan BPRS Hikmah Khazanah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada guru mengenai keuangan syariah," ujar Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Solo, Muhamad Arifin.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Solo, KH Anwar Sholeh, Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, Direktur Utama BPRS Hikmah Khazanah, Muji Hastuti, Direktur BPRS Hikmah Khazanah, Agus Firman Hidayat, dan sejumlah guru 'Aisyiyah di Kota Solo.

Dalam acara tersebut, 100 guru 'Aisyiyah di Kota Solo mendapatkan santunan dalam bentuk rekening tabungan selama setahun ke depan, serta paket sembako sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam pendidikan.

Menurut Kepala OJK Solo, Eko Yunianto, "Penting untuk melakukan pengecekan terhadap legalitas penawaran investasi dan pinjaman online serta menjaga keamanan data pribadi."

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan perhatian kepada dunia pendidikan dan memberikan dukungan yang berarti bagi para pendidik yang gigih dalam membentuk generasi masa depan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Dorong Perkembangan Ekonomi Melalui Akses Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit di Sumatera Utara

BPRNews.id - Dalam rangka mendukung pengembangan sektor ekonomi unggulan di Provinsi Sumatera Utara, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Optimalisasi Peran Industri Jasa Keuangan di Sektor Perkebunan Kelapa Sawit untuk Meningkatkan Perekonomian Sumatera Utara".

Wan Nuzul Fachri, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Sumatera Utara, mendengarkan masukan dari pakar dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah. BPDPKS menyatakan dukungan terhadap program perluasan akses keuangan bagi petani Perkebunan Sawit Rakyat di Sumatera Utara.

"Sektor perbankan memiliki portofolio kredit pada Subsektor Perkebunan Sawit, meskipun belum menyasar secara menyeluruh petani Perkebunan Sawit Rakyat," ungkap Fachri.

Perwakilan APKASINDO dan GAPKI juga mendukung program perluasan akses keuangan bagi pelaku usaha di perkebunan sawit rakyat. Mereka menyoroti perlunya keseimbangan antara tujuan usaha dan aspek kehati-hatian di bidang perkreditan.

OJK berharap program ini dapat membantu penyediaan modal kerja pengelolaan sawit rakyat, terutama untuk aktivitas penanaman kembali (replanting) dari P0 hingga P3 dengan berbagai skema yang sesuai ketentuan.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Bersikap Proaktif dalam Pengaturan Pinjol Pasca Revisi UU ITE

BPRNews.id - Pada tanggal 4 Januari 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi kedua Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi Undang-Undang No. 1 Tahun 2024. Langkah ini memberikan kepastian hukum terkait keamanan transaksi keuangan digital di Indonesia.

Salah satu poin penting dalam revisi kedua UU ITE adalah Pasal 17 Ayat 2a, yang menekankan pentingnya mengamankan legalitas kontrak atau persetujuan pengguna dalam transaksi elektronik, terutama dalam transaksi keuangan digital yang memiliki risiko pencurian identitas.

Menindaklanjuti aturan tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan Surat Edaran yang mewajibkan penggunaan tanda tangan elektronik yang diamankan dengan sertifikat elektronik untuk seluruh transaksi keuangan, terutama bagi penyelenggara fintech peer-to-peer lending (P2P Lending) dan multifinance.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK, Ahmad Nasrullah, menyatakan bahwa OJK telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait interpretasi aturan Pasal 17 Ayat 2a UU No. 1 Tahun 2024. Mereka setuju bahwa setiap kontrak elektronik dalam transaksi keuangan tanpa tatap muka fisik harus menggunakan tanda tangan elektronik yang diamankan oleh sertifikat elektronik.

Privy, sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) pertama yang mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Kominfo, berkomitmen untuk mendukung pengamanan transaksi keuangan digital melalui tanda tangan elektronik tersertifikasi, sebagaimana diamanatkan oleh UU ITE yang baru.

CEO Privy, Marshall Pribadi, menekankan bahwa penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi bukan hanya menjamin keabsahan dokumen elektronik, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam manajemen dokumen. Fitur Electronic Registered Delivery Services (ERDS) yang sedang dikembangkan oleh Privy juga diharapkan dapat digunakan sebagai alat pembuktian yang sah terkait detail tanggal dan waktu pengiriman serta penerimaan dokumen elektronik.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News