Standard Post with Image
BPR

BPR Tawarkan Bunga Simpanan Lebih Tinggi untuk Menarik Nasabah

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) semakin menarik minat nasabah dengan menawarkan tingkat bunga simpanan yang lebih tinggi dibandingkan bank umum seperti BCA dan Bank Mandiri. Hal ini didorong oleh penetapan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menetapkan tingkat bunga penjaminan BPR di atas bank umum.

Menurut keputusan LPS, dari 1 Februari 2024 hingga 31 Mei 2024, tingkat bunga penjaminan di bank umum berada di angka 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valuta asing (valas), sedangkan untuk BPR ditetapkan sebesar 6,75%. Artinya, simpanan nasabah di BPR dengan bunga 6,75% tetap dijamin LPS.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa bank umum berkompetisi dengan menawarkan suku bunga simpanan tinggi untuk menarik nasabah. Di sisi lain, sejumlah BPR, terutama yang memiliki aset besar, menawarkan suku bunga simpanan di atas rata-rata industri bank umum, namun tetap di bawah tingkat bunga penjaminan LPS.

Ahmad Gozali, seorang Perencana Keuangan, menekankan pentingnya memilih BPR yang memiliki rekam jejak yang baik dan memastikan penempatan dana tidak melebihi batas yang dijamin LPS, yaitu maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berikut adalah penawaran bunga deposito dari beberapa BPR:

1. BPR Eka Bumi Artha: Menawarkan bunga deposito mulai dari 5% hingga 5,25% dengan berbagai tenor dan minimum saldo Rp1 juta.

2. BPR Lestari Bali: Bunga deposito mulai dari 3,75% hingga 5,25% dengan tenor maksimal 3 bulan dan minimum penempatan Rp8 juta.  

3. BPR Surya Yudhakencana: Menawarkan bunga deposito 4% hingga 6,75% dengan pilihan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan serta minimum penempatan Rp1 juta.

4. BPR Hasamitra: Produk deposito "Si Deka Online" dengan bunga mulai dari 4,75% hingga 6,25% dan minimum penempatan Rp1 juta.

5. BPR Modern Express: Bunga deposito lebih tinggi 2,5% dari bank umum, dengan tenor 1 bulan, 3 bulan, atau 6 bulan, dan minimum penempatan Rp1 juta.

Dengan tingkat bunga yang menggiurkan, nasabah disarankan untuk memastikan keamanan dan kesesuaian tenor penempatan dana dengan kebutuhan finansial mereka.

Standard Post with Image
BPR

Mantan Karyawan BPR di Amuntai Selatan Terdakwa Kasus Korupsi

BPRNews.id - Taufiq Rahman, seorang mantan karyawan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Candi Agung Telaga Silaba di Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, kini berada di kursi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kamis (14/3/2024).

"Dakwaan terhadap Terdakwa Taufiq Rahman adalah penilepan uang nasabah BPR dengan total kerugian mencapai Rp779 juta lebih," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sumantri Aji Surya dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Modus operandi yang dilakukan oleh terdakwa, seperti yang diungkapkan JPU dalam dakwaannya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh hakim Suwandi, adalah dengan memanfaatkan posisinya sebagai karyawan yang bertugas mencari nasabah untuk mengumpulkan dana dengan metode 'jemput bola'.

"Terpidana melakukan pengumpulan dana nasabah dengan sistem 'jemput bola' ke rumah-rumah nasabah. Sebagian uang nasabah yang seharusnya disetor ke bank, malah diambil oleh terdakwa. Bahkan, terdakwa tidak segan-segan memalsukan tanda tangan nasabah untuk menguras tabungan mereka. Setiap setoran yang diterima terdakwa, ia tandatangani sendiri tanpa melibatkan pihak bank," terang Surya.

Kasus ini terkuak ketika salah satu nasabah hendak menarik uang sebesar Rp40 juta, namun menurut buku tabungannya tercatat adanya dana sebesar Rp79 juta. Namun, pihak bank hanya mampu menemukan saldo sebesar Rp20.000 atas nama nasabah tersebut.

Bank kemudian membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus ini yang akhirnya dibawa ke pengadilan.

"Dari dakwaan tersebut, terdapat 22 nasabah yang menjadi korban, di antaranya 20 orang memiliki tabungan dan dua orang menanam deposito," jelas Surya.

Atas perbuatannya, JPU menjerat Terdakwa dengan Pasal 2 Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP, untuk dakwaan primer. Sedangkan untuk dakwaan subsidier, dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 KUHP.

Standard Post with Image
BPR

BPR Fianka Tawarkan Program Deposito dengan Bunga Menarik dan Bonus Umrah Rp2 Juta

BPRNews.id - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka menghadirkan program deposito yang menarik bagi masyarakat yang ingin mencari tambahan pendapatan atau menyiapkan dana di masa tua. Program ini menawarkan bunga deposito sebesar 6,75 persen dengan setoran awal mulai dari Rp1 juta.

Direktur Utama BPR Fianka, Dedy Febriyanto SEI, CRBD, menjelaskan bahwa program Deposito Fianka dirancang untuk menarik minat masyarakat dalam berinvestasi deposito. Selain bunga yang menggiurkan, Fianka Bank juga memberikan bonus uang saku sebesar Rp2 juta untuk ibadah umrah kepada para nasabah deposito.

"Promo Gratis Uang Saku Umrah Rp2 juta ini sangat menguntungkan bagi nasabah," ujar Dedy Febriyanto.

Nasabah cukup melakukan setoran deposito minimal Rp1 juta dengan tenor mulai dari 1, 3, 6, hingga 12 bulan. Selain itu, nasabah juga harus mengunduh aplikasi komunal di IOS atau Android, mendaftar akun, mengisi data diri, dan mencari BPR FIANKA REZALINA FATMA untuk mengajukan deposito. Bonus uang sebesar Rp2 juta akan diberikan kepada nasabah yang berhasil mengumpulkan minimal 24 bilyet resmi dari BPR Fianka.

Dedy Febriyanto menegaskan bahwa setiap individu dapat menjadi nasabah deposito Fianka Bank dan mengikuti program gratis uang saku Rp2 juta. Selain nasabah J Trust Bank, semua orang berhak mendapatkan reward tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direksi BPR Fianka.

"Dengan berinvestasi dalam deposito, nasabah tidak hanya mendapatkan tambahan penghasilan dari bunga, tetapi juga hadiah cashback yang menarik," tambahnya.

Dalam hal keamanan, nasabah tidak perlu khawatir karena Fianka Bank telah terjamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Suku bunga yang ditawarkan juga telah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh LPS sehingga nasabah dapat berinvestasi dengan aman dan menguntungkan.

Standard Post with Image
bank umum

Bank Muamalat Berupaya Memperluas Bisnisnya di Aceh sebagai Bank Penyalur Gaji ASN

BPRNews.id - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berupaya memperluas penetrasi bisnisnya di Aceh setelah ditunjuk sebagai bank penyalur gaji bagi ASN oleh Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, mengingat wilayah tersebut memiliki potensi ekonomi syariah yang besar.

"Sebagai bank pertama murni syariah kami ingin ikut berkontribusi dalam memajukan keuangan syariah di Aceh yang dimulai dari penjajakan bisnis ke instansi pemerintah," ucap Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan di Jakarta, Kamis.

Ia menambahkan bahwa pihaknya pun berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh untuk melakukan sosialisasi terkait peran Bank Muamalat sebagai bank penyalur gaji kepada berbagai satuan kerja pemerintah di provinsi tersebut.

Beberapa keuntungan yang ditawarkan Bank Muamalat kepada ASN yang bekerja pada instansi yang membuka rekening penyaluran gaji di bank tersebut adalah bebas biaya layanan rekening bulanan, tidak diperlukan setoran awal saat pembukaan rekening, serta tidak adanya minimum saldo.

Nasabah juga bisa mendapatkan plafon pembiayaan iB Multiguna hingga Rp500 juta untuk jangka waktu 10 tahun serta tenor pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sampai dengan 25 tahun.

Selain menawarkan produk perbankan syariah yang variatif, ketiga kantor cabang Bank Muamalat di Provinsi Aceh, yaitu di Banda Aceh, Langsa, dan Lhokseumawe, juga dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.

Standard Post with Image
bank umum

Saham Bank Negara Indonesia Melesat ke Rekor Tertinggi Pasca Stock Split

BPRNews.id - Saham emiten perbankan Himbara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terpantau melesat pada perdagangan sesi I Rabu (13/3/2024), di mana saham BBNI kembali mencetak rekor tertinggi pasca stock split lagi hari ini.

Saham BBNI melonjak 2,05% ke posisi harga Rp 6.225 per unit hingga pukul 11:40 WIB. Bahkan, saham BBNI kembali mencetak rekor tertinggi pasca stock split lagi hari ini di harga Rp 6.250. Adapun terakhir BBNI mencetak rekor tertinggi pasca stock split adalah pada 20 Februari lalu di Rp 6.025 per unit.

Saham BBNI telah ditransaksikan sebanyak 7.385 kali dengan volume sebesar 48,88 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 302,34 miliar. Kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 232,18 triliun.

Melesatnya saham BBNI hingga kembali mencetak rekor tertinggi pasca stock split terjadi menjelang pembagian dividen untuk tahun buku 2023. Adapun periode cum date dari dividen BBNI kali ini diperkirakan akan jatuh pada 14 Maret mendatang.

Sebelumnya, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan yang digelar pada Senin lalu, BBNI sepakat untuk membagikan dividen sebesar 50% dari laba tahun buku 2023 atau senilai Rp 10,45 triliun, setara dengan Rp 280,49 per lembar saham.

Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini, mengatakan kenaikan dividen tersebut telah melalui sejumlah pertimbangan.

"Laba akan terus meningkat sehingga penguatan modal akan terus terjadi. BNI juga tetap dapat memenuhi kebutuhan investasi dan digital yang sedang kami kembangkan," ujarnya.

Selain itu, BNI mencatat laba bersih Rp 20,9 triliun sepanjang 2023, naik 14,2% secara tahunan (year-on-year/yoy). Laba perusahaan anak menyumbang Rp 419,4 miliar, dengan pertumbuhan 36,2% yoy.

Pendapatan non-bunga (non-interest income) sepanjang 2023 naik 6,6% yoy menjadi Rp 21,47 triliun.

Adapun BNI memiliki aspirasi untuk meningkatkan ROE hingga 20% pada tahun 2028, melalui konsistensi dalam membukukan pertumbuhan kredit yang berkualitas dari segmen consumer, corporate, dan UMKM sehingga kualitas aset akan sehat dalam jangka panjang.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News