Bprnews.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) bersiap untuk merilis paparan kinerja keuangan pada sore hari ini, Jumat (26/1/2024).
Dalam antisipasi laporan tersebut, konsensus analis memprediksi bahwa laba bersih BBNI akan mencapai Rp21,15 triliun sepanjang tahun 2023.
Tren laba BNI selama lima tahun terakhir menjadi sorotan utama.
Menurut Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank-bank jumbo atau kelompok bank dengan modal inti (KBMI) IV berhasil mencetak laba sebesar Rp156,36 triliun hingga November 2023, mengalami peningkatan 18,22% secara tahunan.
"70% laba industri perbankan di Indonesia dihasilkan oleh bank-bank jumbo, termasuk BNI," ungkap SPI, mencatat laba industri perbankan pada November 2023 mencapai Rp221,62 triliun.
Meski mengalami penurunan tajam pada 2020 akibat pandemi Covid-19, BNI mampu pulih dan terus tumbuh, mencatatkan laba bersih Rp18,32 triliun pada akhir 2022, tumbuh 67,98% dibanding periode sebelumnya.
Dalam analisis Ciptadana Sekuritas, terungkap bahwa BBNI diprediksi memiliki penilaian yang paling menarik di antara bank-bank besar. Hal ini sejalan dengan tren Return on Equity (ROE) yang meningkat, menciptakan profil kredit yang lebih baik.
"Saham BBNI mendapatkan peringkat overweight dan menjadi pilihan utama saham big banks yang direkomendasikan untuk dibeli dengan target harga Rp5.825," ungkap Ciptadana Sekuritas.
Analisis Erni Marsella Siahaan menyoroti proyeksi pertumbuhan pinjaman yang menarik.
"Kami percaya bahwa pertumbuhan pinjaman akan mencapai titik terendah pada 7% pada 2023 dan akan meningkat menjadi 11% pada tahun 2024. Hal ini didorong oleh pertumbuhan yang lebih seimbang di seluruh segmen," tulisnya.
Selain itu, BNI juga membuka peluang untuk rasio pembayaran dividen yang lebih tinggi, mencapai 50%, dibandingkan dengan dividend payout ratio historisnya sebesar 20-30%. Keputusan ini didukung oleh Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada pada level yang sehat, mencapai 19% pada kuartal II/2023.
"Akselerasi kinerja kredit pada kuartal III/2023 membuat pertumbuhan kredit mencapai 7,8%, mencapai Rp671,4 triliun. Ini didorong oleh ekspansi di segmen berisiko rendah, korporasi blue-chip, segmen konsumer, dan anak usaha," ungkap Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar.
Dengan pertumbuhan laba yang positif pada kuartal III/2023, yakni laba bersih konsolidasi sebesar Rp15,75 triliun, naik 15,1% secara tahunan, BNI tetap menjadi salah satu pemain utama di industri perbankan Indonesia.
Pendapatan bunga bersih mencapai Rp31,13 triliun, naik 3,1% secara tahunan, meskipun margin bunga bersih turun dari 4,8% pada September 2022 menjadi 4,64% pada September 2023.
Bprnews.id - Tahun ini, beberapa bank mengalami kegagalan dan diambil alih oleh pihak berwenang. Contohnya adalah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma di Madiun yang kehilangan izinnya pada 4 Januari 2024, serta BPR Aceh Utara yang statusnya berubah menjadi Bank Dalam Resolusi (BDR) pada 12 Januari 2024.
Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) berperan sentral dalam menyelamatkan bank, bahkan sebelum disebut sebagai bank gagal.
Berdasarkan UU No. 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, LPS memiliki tugas penting alam merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik serta menangani bank gagal yang berdampak sistemik.
Berikut adalah beberapa kewenangan LPS dalam penanganan bank gagal:
Likuidasi
Pasca dicabutnya izin usaha oleh OJK, LPS mengambil alih hak dan wewenang Pemegang Saham bank. Tindakan pengamanan aset dilakukan sebelum proses likuidasi dimulai. Setelah itu, LPS membentuk tim likuidasi, menyatakan status bank sebagai bank dalam likuidasi, dan melakukan pembubaran badan hukum bank. Tim likuidasi kemudian menyelesaikan hak dan kewajiban Bank Dalam Likuidasi.
Penyertaan Modal Sementara
Salah satu opsi resolusi yang dimiliki LPS adalah melalui Penyertaan Modal Sementara. LPS mengambil alih hak Rapat Umum Pemegang Saham, kepemilikan, dan kepengurusan bank untuk selanjutnya menyuntikkan modal pada bank yang diputuskan diselamatkan. Pada Bank Sistemik, LPS dapat melibatkan pemegang saham lama untuk menyelamatkan bank.
Pengalihan Aset dan Kewajiban Bank
LPS memiliki metode pengalihan sebagian atau seluruh aset dan kewajiban bank kepada Bank Penerima atau Bank Perantara. Pengalihan ini dilakukan berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh LPS. Bank Penerima adalah bank yang beroperasi normal, sedangkan Bank Perantara adalah bank umum yang didirikan oleh LPS.
Divestasi
LPS dapat menjual bank yang berhasil diselamatkan dalam jangka waktu tertentu. Divestasi dilakukan setelah mempertimbangkan tingkat pengembalian yang optimal bagi LPS.
Dengan menggunakan berbagai strategi ini, LPS bertujuan untuk mengamankan dana nasabah, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan meminimalkan dampak negatif terhadap perekonomian.
Langkah-langkah ini menggambarkan komitmen LPS dalam menangani bank gagal secara efektif dan melindungi kepentingan nasabah serta sistem keuangan secara keseluruhan.
Bprnews.id - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Rombongan yang diketuai oleh Ketua Komisi II, Juni Firman itu disambut oleh Plh. Sekda Padang Pariaman, Hendri Satria, di Ruang Rapat Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (24/01/2024).
Diketahui pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terhadap mekanisme kerjasama dalam pembentukan dan penyertaan modal daerah pada PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Hendri Satria dan jajaran menyambut baik kunjungan ini. Ia memberikan segala bentuk informasi yang dibutuhkan dalam pembentukan dan penyertaan modal daerah pada BPR.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman mengucapkan selamat datang di kabupaten kami, dan semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi Kabupaten Kepulauan Mentawai,” jelasnya.
Juni Firman mengungkapkan Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki inisiasi untuk membentuk Bank Perkreditan Rakyat Daerah.
Kehadirannya ke Kabupaten Padang Pariaman ingin melihat tatanan dan struktur pengelolaan serta proses penyertaan modal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
“Kami ingin belajar dari Kabupaten Padang Pariaman yang sudah terlebih dahulu membentuk BPR Daerah. Kami juga ingin mengetahui mekanisme kerjasama dan proses penyertaan modal daerah serta pengelolaannya. Besar harapan kami agar kami diberi ilmu terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat pencabutan izin Bank Perekonomian Rakyat (BPR) pada awal tahun 2024. Kali ini, BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto menjadi yang terbaru yang kehilangan izin pada tanggal 26 Januari 2024.
Sebagai respons, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mempersiapkan langkah-langkah untuk membayar simpanan nasabah.
Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto, menegaskan komitmen LPS untuk memastikan bahwa pembayaran simpanan nasabah akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Proses awal yang akan dilakukan melibatkan rekonsiliasi dan verifikasi terhadap data simpanan dan informasi lainnya.
"Verifikasi yang dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha," ujar Dimas pada Jumat (26/1).
Pembayaran kepada nasabah akan dilakukan secara bertahap selama periode tersebut. Nasabah juga dapat memantau status simpanannya melalui kantor BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto atau melalui situs resmi LPS.
Dimas menekankan bahwa debitur bank masih dapat melakukan pembayaran cicilan di kantor BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto dengan menghubungi tim likuidasi.
Sebagai imbauan terakhir, ia menegaskan agar nasabah tetap tenang dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.
Pencabutan izin ini memberikan catatan terkait kondisi sektor perbankan, dan LPS berupaya memberikan kepastian dan perlindungan kepada nasabah dalam proses pembayaran klaimnya. OJK juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengintensifkan pengawasan terhadap Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dengan melakukan pemindahan sejumlah BPR dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan fungsi pengawasan dan memastikan kehati-hatian dalam operasional BPR.
"Kami mendorong BPR untuk terus melakukan penguatan modal baik melalui konsolidasi atau merger. Sehingga dari sekitar 1.600 BPR yang ada sekarang akan turun menjadi sekitar 1.000 BPR," ujar Dian setelah melakukan pengawasan BPR di Bandung pada Selasa (23/1/2024).
Pemindahan sejumlah BPR ke Kantor OJK Jabodebek & Provinsi Banten dilakukan dengan pertimbangan geografis agar pengawasan dapat berlangsung lebih efektif. Hal ini juga sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) untuk memperkuat pengawasan BPR dan meningkatkan tata kelola OJK.
Dian menegaskan bahwa seluruh tugas pengawasan dan perizinan terhadap BPR di wilayah Bodebek akan dialihkan dari Kantor OJK Provinsi Jawa Barat ke Kantor OJK Jabodebek dan Provinsi Banten mulai 1 Januari 2024.
Kegiatan serah terima ini disertai dengan kegiatan capacity building dengan tema "Manajemen Kinerja untuk Meningkatkan Produktivitas Usaha" yang diikuti oleh Pengurus BPR di wilayah Kota dan Kabupaten Bodebek. Dalam kegiatan ini, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Indarto Budiwitono, dan Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen, turut hadir.
Peningkatan pengawasan terhadap BPR Bodebek telah memberikan hasil yang signifikan. Selama Kantor OJK Provinsi Jawa Barat mengawasi BPR di wilayah tersebut, tercatat peningkatan yang mencolok pada aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) BPR.
Per 31 Desember 2023, aset BPR Bodebek mencapai Rp6,709 triliun, meningkat sebesar Rp1,506 triliun (29,31 persen) dibandingkan dengan tahun 2020. Peningkatan ini juga terlihat pada penyaluran kredit yang mencapai Rp4,828 triliun, naik sebesar Rp1,094 triliun (29,31 persen), dan penghimpunan DPK yang mencapai Rp4,054 triliun, meningkat sebesar Rp982 miliar (31,98 persen).
Dian mengapresiasi kerjasama dari seluruh BPR di wilayah Bodebek dan menegaskan bahwa OJK akan terus mengoptimalkan kebijakan di sektor jasa keuangan untuk memastikan sistem pengawasan yang semakin efektif.
Harapannya, BPR di wilayah Bodebek dapat menjaga kinerja positif, memperbaiki kualitas kredit, dan melakukan penguatan modal demi kelangsungan usaha yang berkelanjutan.