Standard Post with Image
BPR

BPR Arto Moro Luncurkan TAGAR, Tabungan Berjangka Berhadiah Menarik

Bprnews.id - Inovasi baru oleh BPR Arto Moro, kali ini mereka meluncurkan produk bernama Tabungan Gemilang (TAGAR).

Darmawan, direktur Utama BPR Arto Moro menyampaikan dalam keterangannya, bahwa produk TAGAR adalah tabungan berjangka dengan hadiah menarik seperti gadget, elektronik, logam mulia, motor, hingga mobil yang nantinya bisa dipilih oleh nasabah sesuai dengan nominal tabungan dan lama penempatan.

Darmawan juga menyampaikan, bahwa hanya dengan menabung nasabah bisa langsung mendapatkan hadiah yang diinginkan.Dan jangan khawatir, uang yang ada  di dalam tabungan pun dijamin tetap utuh dan justru bertambah, karena mendapatkan bunga.

Tidak hanya peluncuran produk TAGAR, BPR Arto Moro pada akhir pekan lalu juga sempat mengadakan mini gathering yang melibatkan 250 nasabah BPR Arto Moro di pendopo Kantor Pusat BPR Arto Moro.

Disampaikan Darmawan, acara tersebut bukan hanya upaya BPR Arto Moro dalam meningkatkan fungsi intermediasi, namun  juga sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan komitmen BPR Arto Moro untuk senantiasa dekat dengan nasabah.

“BPR Arto Moro bisa tumbuh dengan sangat baik adalah atas berkat dukungan dan kesetiaan nasabah. Di bulan Juli ini aset BPR Arto Moro sudah tembus Rp1 triliun. Untuk itu sebagai wujud terima kasih sekaligus pengenalan produk baru kami, yaitu Tabungan Gemilang, kami menggelar acara mini gathering ini,” tutur Darmawan.

Diawali dengan kegiatan senam pagi sekitar pukul 07.00 WIB, acara mini gathering dan launching produk ini dilanjutkan dengan medical check up yang bekerja sama dengan Parahita, selanjutnya sarapan bersama dan dilanjut ramah tamah dan acara launching produk.

Atik Wijaya, salah satu peserta mini gathering ini mengaku bahwa ia senang dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Warga Lampersari yang sudah empat tahun menjadi nasabah BPR Arto Moro ini mengungkapkan bahwa kegiatan kegiatan yang dilakukan seperti senam di taman terbuka sambil melihat aneka satwa serta sajian menikmati musik tersebut menjadi hiburan tersendiri di tengah kesibukannya.

“Acara ini sangat bagus. Strategi marketing yang sangat efektif. Antar nasabah bisa saling komunikasi. BPR Arto Moro termasuk bank yang inovatif. Saya berterima kasih dan semoga acara seperti ini lebih sering diadakan. Kalau bisa lebih lama waktunya,” ucap Atik Wijaya.

Sementara Kepala bagian Dana BPR Arto Moro, Fandil mengaku dirinya mendapat banyak masukan dari nasabah yang hadir, baik seputar pengembangan produk maupun keinginan mereka terkait manfaat menyimpan dana di BPR Arto Moro.

Standard Post with Image
bpr,umkm

Bantu UMKM Bangkit, PT BPR Natasha Bintang Anugrah Luncurkan Kredit Merdeka 2

Bprnews.id - Dalam waktu tiga tahun terakhir sampai dengan semester 1 tahun 2023, kinerja PT BPR Natasha Bintang Anugrah menunjukkan pertumbuhan yang sangat memuaskan. Aset PT BPR Natasha Bintang Anugrah mencapai sebesar Rp 262.100.849 ribu atau tumbuh 

Saat acara launching Kredit Merdeka 2 di Gedung Bank Natasha Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta pada Selasa kemarin, Direktur Utama PT BPR Natasha Bintang Anugrah, Bagus Setya Mulyawan SE menyampaikan bahwa dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dan deposito tercapai sebesar Rp 230.159.402 ribu atau tumbuh 28,32%. Serta kredit yang diberikan sebesar Rp 168.858.017 ribu atau tumbuh 60,78%.

Menurut pendapat Bagus, PT. BPR Natasha Bintang Anugrah memiliki produk-produk unggulan untuk meningkatkan produktivitas hingga menyentuh capaian-capaian tersebut seperti, Semerbak Tabungan Berhadiah PT BPR Natasha Bintang Anugrah  yang diundi setiap tahunnya. Untuk tahun 2023 sendiri, hadiah utamanya berupa 1 (satu) unit Honda WRC. Tak hanya itu, terdapat Kredit Usaha Ringan (KUR) dengan suku bunga murah dan Kredit Merdeka serta produk-produk lainnya.

“Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-78 Republik Indonesia, PT BPR Natasha Bintang Anugrah kembali meluncurkan produk atau program Kredit Merdeka 2 dengan keunggulan suku bunga 0,45 persen per bulan dengan jangka waktu kredit selama 36 bulan mulai tanggal 1 Agustus 2023 sampai tanggal 31 Agustus 2023 dengan kuota pencairan kredit sebesar Rp 15 miliar,” jelas Bagus.

Seperti yang disampaikan Bagus, Program Kredit Merdeka memang merupakan agenda rutin yang dilakukan PT BPR Natasha Bintang Anugrah untuk membantu peningkatan perekonomian di wilayah DIY dengan menyalur dananya menggunakan suku bunga murah yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan batasan kredit di atas Rp 100 juta sampai 300 juta. Bagus sangat optimis, dengan syarat-syarat dan bunga yang sangat menarik, target akan tercapai dengan mudah.

Bagus tidak dapat menyangkal, pertumbuhan perbankan sempat mengalami penurunan pada pertengahan 2020. “Pada 2021 hal yang sama masih terjadi lagi. Karena itu pertengahan 2022 tepatnya Mei kami meluncurkan kredit usaha ringan. Ini mirip KUR pemerintah dengan bunga ringan 0,5%. Yang tadinya per bulan saat pandemi kami hanya bisa lempar kredit Rp dua miliar hingga tiga miliar, sejak keluarnya KUR bisa sampai Rp 10 miliar hingga 15 miliar per bulan,” tutur Bagus. “Itu yang kami harap bisa membantu teman-teman pebisnis terutama sektor UMKM agar segera bangkit serta pulih dan tahun 2023 kita sudah meninggalkan pandemi,” tegasnya.

Standard Post with Image
BPR

Kemenangan Nasabah PT BPR Dinar Pusaka: Gugatan Dinyatakan Berhasil! Bunga-Denda Dihapuskan

Bprnews.id - Gugatan dari dua nasabah PT BPR Dinar Pusaka telah dikabulkan setelah putusan nomor perkara 1/Pdt.GS/K/2023/PN LMG dan 2/Pdt.GS/K/2023/PN LMG dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh Hakim Pemeriksa Pengadilan Negeri Lamongan.

Dalam putusannya, Hakim Ketua Maskur Hidayat bersama Hakim Anggota Olyviarin R, Taopan, dan Satriany Alwi menguatkan putusan yang sebelumnya telah dikeluarkan oleh Hakim Tunggal Nunik Sri Wahyuni dan Hakim Tunggal Edy Alex Serayok pada tanggal 22 Juni 2023.

PT BPR Dinar Pusaka dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap dua nasabah, yaitu Arif Rahman dan Masruah, yang beralamat di Jalan Pramuka 145, RT/RW, 001/007, Desa/Kecamatan Babat, Lamongan.

Eko Fariz Fahyudiono, selaku kuasa hukum dari kantor hukum Fariz Fahyu & Rekan yang berlokasi di Perum BPR, Jalan Permata 7 Nomor 25, Tanjung, Lamongan, menyatakan apresiasi dan setuju dengan putusan Hakim Pemeriksa Pengadilan Negeri Lamongan yang telah mengabulkan seluruh tuntutan dalam gugatan tersebut.

Fariz menyatakan bahwa dalam putusan tersebut, bunga, denda, dan biaya lainnya telah dihapuskan, sehingga nasabah hanya perlu melunasi sisa hutang pokok. Menurutnya, pertimbangan majelis hakim telah tepat dan mencerminkan asas keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Baginya, ini merupakan bukti bahwa nasabah memiliki hak yang harus diakui.

Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ini terkait dengan hutang piutang kedua nasabah. Pada tahun 2016 dan 2017, Arif Rahman meminjam uang sebesar Rp95 juta dan telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 21 kali. Sementara itu, Masruah meminjam uang sebesar Rp70 juta dan telah melakukan pembayaran angsuran sebanyak 10 kali. Namun, karena mengalami kesulitan keuangan, kedua nasabah ini mengajukan penundaan pembayaran angsuran.

Eko Fariz Fahyudiono menjelaskan bahwa pihaknya telah berusaha dengan itikad baik dengan mengajukan surat permohonan pelunasan bebas bunga, denda, dan biaya lainnya kepada PT BPR Dinar Pusaka di Taman, Sidoarjo pada bulan Februari sebelumnya. Namun, mereka hanya mendapat dua kali somasi dari pengacara pihak bank yang menuntut pembayaran sisa hutang pokok, bunga, denda, dan biaya pengacara, dengan total nilai sebesar Rp452.265.600,00. Hal ini dianggap tidak masuk akal karena nilai tunggakan denda lebih besar daripada sisa hutang pokok kedua nasabah.

Selain mengajukan gugatan, untuk mempertahankan hak-hak kliennya yang dilanggar, pihak Eko Fariz Fahyudiono juga telah melakukan pemblokiran atas dua Sertifikat Hak Atas Tanah yang dijadikan jaminan di BPN Lamongan.

Dengan putusan ini, Eko Fariz Fahyudiono berharap bahwa PT BPR Dinar Pusaka akan mematuhi dan melaksanakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) tersebut.

Standard Post with Image
ojk

Lewat Keuangan Inklusif , OJK Terus Dorong Perkembangan Ekonomi Digital

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan perekonomian digital di Indonesia melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif serta mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Bagusnya, OJK memperoleh penguatan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ini penegasan peran pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) serta penguatan peran OJK terhadap edukasi dan literasi keuangan yang mampu menyikapi perubahan preferensi masyarakat ke arah digital.

Dalam acara Indonesia Financial literacy Conference, di Jakarta, Jumat (21/7/2023),  Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari mengatakan, UU P2SK memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan.

Menurut Friderica Widyasari, dari sisi pengawasan market conduct, OJK telah mengembangkan sistem teknologi regulasi dan teknologi pengawasan, yang akan mendukung pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Khususnya ketika melakukan penawaran produk atau jasa keuangan secara digital kepada konsumen.

OJK juga telah mengimplementasikan penyusunan modul digital literasi keuangan baik melalui aplikasi Sikapi uangmu maupun platform sistem manajemen pembelajaran dalam berbagai bentuk, seperti gim, video, buku dan lain-lainnya

Untuk mendukung inklusi keuangan yang lebih merata dan digital savy, upaya lain OJK antara lain melalui pengoptimalan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung ketersediaan layanan keuangan. Termasuk layanan keuangan digital, yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Standard Post with Image
ojk

Lewat Keuangan Inklusif , OJK Terus Dorong Perkembangan Ekonomi Digital

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perkembangan perekonomian digital di Indonesia melalui pengembangan keuangan digital yang inklusif serta mengutamakan perlindungan konsumen dan masyarakat.

Bagusnya, OJK memperoleh penguatan melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ini penegasan peran pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (market conduct) serta penguatan peran OJK terhadap edukasi dan literasi keuangan yang mampu menyikapi perubahan preferensi masyarakat ke arah digital.

Dalam acara Indonesia Financial literacy Conference, di Jakarta, Jumat (21/7/2023),  Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari mengatakan, UU P2SK memberikan amanat baru kepada OJK terkait pengawasan inovasi teknologi sektor keuangan.

Menurut Friderica Widyasari, dari sisi pengawasan market conduct, OJK telah mengembangkan sistem teknologi regulasi dan teknologi pengawasan, yang akan mendukung pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan. Khususnya ketika melakukan penawaran produk atau jasa keuangan secara digital kepada konsumen.

OJK juga telah mengimplementasikan penyusunan modul digital literasi keuangan baik melalui aplikasi Sikapi uangmu maupun platform sistem manajemen pembelajaran dalam berbagai bentuk, seperti gim, video, buku dan lain-lainnya

Untuk mendukung inklusi keuangan yang lebih merata dan digital savy, upaya lain OJK antara lain melalui pengoptimalan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dalam mendukung ketersediaan layanan keuangan. Termasuk layanan keuangan digital, yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News