Standard Post with Image
ojk

Jaga Kepercayaan Investor dan Masyarakat terhadap Pasar Modal, OJK Jatuhkan 193 Sanksi Penegakan Hukum

Bprnews.id - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi menyebut menjaga kepercayaan investor dan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia sangat penting. Karena itu, OJK terus meningkatkan fungsi pengawassan dan penegakan hukum.

“Dalam pelaksanaan penegakan hukum di bidang pasar modal, sampai dengan 8 Agustus 2023, OJK juga telah menetapkan 193 surat sanksi,” kata Inarno lewat keterangan tertulis, Kamis, 10 Agustus 2023.

Rinciannya, terdiri dari 19 sanksi peringatan tertulis, 1 sanksi pencabutan izin, dan 173 sanksi administratif berupa denda dengan jumlah denda seluruhnya sebesar Rp 26,13 miliar. Selain itu, OJK juga menerbitkan 5 perintah tertulis sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Adapun hingga 9 Agustus 2023, Inarno melanjutkan, OJK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 17 manajer investasi, tindakan pengawasan terhadap 94 transaksi efek, 32 perusahaan efek, 14 lembaga efek dan lembaga penunjang, 23 profesi penunjang pasar modal, serta memberi 16 perintah tindakan tertentu.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan penguatan integritas pelaku pasar modal menjadi kunci dalam mengembangkan Pasar Modal Indonesia agar lebih berkontribusi bagi perekonomian nasional. Peningkatan integritas pelaku pasar modal pun mesti menjadi esensi dari sinergi yang harus terus diperkuat oleh anggota Bursa yakni PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia bersama pelaku industri Pasar Modal.

Sedangkan OJK, kata Mahendra, akan meningkatkan upaya perlindungan investor dan masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui kerja sama maupun kolaborasi bersama lembaga dan pihak lain.

“Seperti sosialisasi terpadu, optimalisasi pengawasan market conduct atau perilaku pelaku usaha jasa keuangan, dan penguatan regulasi terkait kewenangan dalam melakukan pengawasan,” ujar Mahendra.

Standard Post with Image
bank umum

OJK Solo Klarifikasi Eks Ketua Dema UIN Surakarta soal Pinjol untuk Maba

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengundang mantan Ketua Dewan Mahasiswa UIN Surakarta Ayuk Latifah, Kamis (10/8/2023) sore, untuk dimintai klarifikasi terkait aplikasi pinjaman online dalam kegiatan mahasiswa baru (maba) di kampus tersebut.

Selain mantan Ketua Dema UIN Surakarta, OJK juga mengundang pengurus dan panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

PromosiCara Dapat Beasiswa Biar Kuliah Gratis, Gak Jadi Beban Keluarga

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com, Ayuk Latifah datang bersama tiga orang rekannya.

Mereka datang ke Gedung OJK di Ruang Parangbarong, Kantor OJK Solo, Jl. Slamet Riyadi, Sriwedari, Laweyan, Solo sekitar pukul 15.30 WIB.

Mereka diklarifikasi terkait kasus registrasi pinjaman online mahasiswa Baru UIN RM Said Surakarta yang membuat heboh publik nasional, beberapa hari terakhir.

“Berdasarkan informasi, yang datang empat mahasiswa,” ujar sumber Solopos.com di UIN Surakarta, Kamis malam.

Sementara itu, Ayuk Latifah saat dihubungi untuk dimintai konfirmasi hingga berita ini diunggah belum memberi respons.

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Susana Diah Kusumaningrum, saat dimintai konfirmasi belum bersedia memberikan jawaban.

Ia meminta Solopos.com untuk meminta konfirmasi langsung kepada Ketua OJK Solo, Eko Yunianto.

“Untuk pemberitaan hanya dengan Pak Eko nggih,” jawabnya melalui pesan Whatsapp.

Sebelumnya, Tim Rektorat UIN Surakarta terus bergerak menuntaskan polemik pinjaman online dalam kegiatan mahasiswa baru setelah memberi sanksi tegas kepada Dewan Mahasiswa setempat.

Rektor UIN Surakarta, Mudofir, mengatakan yang paling utama dilakukan pihaknya adalah memastikan data mahasiswa baru yang telanjur registrasi ke aplikasi pinjol aman.

Mudofir menjelaskan, tim Rektorat mendata jumlah mahasiswa baru yang sudah telanjur registrasi ke apliasi pinjol yang digandeng Dema serta memanggil pihak ketiga tentang penyelesaian uninstall.

“Juga berkoordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk mengamankan data mahasiswa baru. Tim terus bergerak, saya sendiri yang memimpin,” ujar Guru Besar Bidang Ilmu Pengkajian Islam tersebut kepada Solopos.com melalui telepon, Kamis (10/8/2023).

Yang utama dilakukan, menurut Mudofir, adalah memastikan data mahasiswa yang telanjur registrasi aman dari kejahatan digital.

Ia berharap langkah tegas yang dilakukan Rektorat UIN Surakarta menjadi pengingat agar kasus serupa tidak terjadi di lain waktu.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta menghukum keras Dewan Mahasiswa (Dema) terkait kerja sama dengan perusahaan aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan mahasiswa baru 2023.

Kegiatan Dema UIN Surakarta dihentikan untuk batas waktu tertentu sementara ketuanya, Ayuk Latifah, dicopot.

Berdasarkan pengusutan yang dilakukan Dewan Kode Etik, Dema melakukan sejumlah kebohongan dengan mengatasnamakan mahasiswa baru.

Kebohongan yang terungkap adalah pengakuan bekerja sama dengan tiga pihak swasta masing-masing yakni PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT Akulaku Finance Indonesia, operator aplikasi pinjaman online (pinjol) Akulaku.

Faktanya, Dema UIN Surakarta hanya bekerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta dengan nominal uang Rp160 juta.

Kerja sama itu otomatis batal setelah Rektor UIN Prof. Mudofir menindak tegas Dema UIN Surakarta.

“BCA pun tidak terkait dengan ini, hanya terbawa-bawa. Maka kami harus klarifikasi sebenarnya yang sponsorship yang mana. Ternyata MoU mahasiswa dengan pihak lain lagi. Kalau langsung ke Akulaku kan tidak ada hubungannya. Sebatas yang kami tahu hanya PT Infinity Plus Jakarta itu MoU-nya,” tegas Wakil Rektor I, Imam Makruf, saat ditemui wartawan di Gedung Rektorat, Rabu.

Imam menambahkan, pihaknya masih mendalami bagaimana Dema UIN Surakarta bisa menjalin kerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta.

Imam memastikan akan tetap mengusut kasus yang menimbulkan kegaduhan tersebut, termasuk mengusut aliran dana jika ada yang sudah masuk ke Dema UIN Surakarta.

Klarifikasi terkait jumlah mahasiswa yang telah melakukan registrasi juga akan dilakukan.

Sejauh ini jumlah mahasiswa yang terdata sudah melakukan registrasi aplikasi pinjol itu sekitar 500-an orang.

“Kami berencana membuat layanan aduan supaya kita tahu mahasiswa baru yang sudah registrasi berapa. Akan kami kumpulkan sekaligus untuk melindungi mereka apabila di kemudian hari ada persoalan,” ungkap Imam.

Di akun Instagram resmi @demauinsurakarta, Dema UIN Surakarta memang mengklaim menjalin kerja sama dengan tiga pihak dalam kegiatan mahasiswa baru.

Ketiga pihak tersebut masing-masing PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT Akulaku Finance Indonesia.

“Ketiga lembaga tersebut sudah dinaungi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sehingga dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapatkan sanksi,” ujar Ketua Dema UIN Surakarta, Ayuk Latifah, dalam unggahan di akun resmi @demauinsurakarta yang dikutip Solopos.com, Sabtu (5/8/2023) malam.

PT Akulaku Finance Indonesia yang disebut-sebut menjalin kerja sama dengan mahasiswa dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mahasiswa baru UIN Surakarta membantah ada kemitraan dengan organisasi mahasiswa.

Bantahan dari PT Akulaku Finance Indonesia itu disampaikan dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan dalam hak jawab kepada Solopos.com, Selasa (8/8/2023).

“Kami dapat memastikan bahwa kami tidak menjalin kemitraan maupun pendekatan komersial dengan organisasi kemahasiswaan manapun,” sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Akulaku menyatakan entitas itu merupakan platform penyedia solusi layanan pembiayaan digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Sebagai perusahaan pembiayaan yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, PT Akulaku Finance Indonesia hanya menjalin kerja sama komersial dengan entitas pihak ketiga yang berbadan hukum.

Standard Post with Image
UMKM

Airlangga Beri Fasilitas UMKM Geber Ekspor ke Australia

Bprnews.id - Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian melaksanakan pertemuan dengan Diaspora Indonesia yang menjadi pelaku UMKM dan pelaku usaha yang bermitra dengan UMKM, di New South Wales, Australia.

Airlangga menyampaikan UMKM merupakan critical engine bagi perekonomian nasional, baik Indonesia maupun Australia. 

Pada tahun 2021, kontribusi terhadap PDB mencapai 60,51% atau sekitar Rp9,580 triliun, penyerapan tenaga kerja mencapai 97% atau sebanyak 120,59 juta orang, hal ini berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKop UKM).

Namun, saat ini partisipasi UMKM Indonesia masih mencapai 4,1 persen dari jumlah unit usaha dalam Global Value Chain (GVC).  

“Partisipasi GVC Indonesia masih tertinggal dengan sejumlah negara tetangga seperti Malaysia 46,2 persen, Thailand 29,6 persen, Vietnam 20,1 persen, dan Filipina 21,4 persen,” tutur Airlangga, dalam keterangan resmi, Selasa (4/7/2023).

Padahal, Ivan Paulus CEO Livingstone International, yang mewakili Diaspora Indonesia di Australia menilai bahwa produk-produk Indonesia memiliki cukup banyak peminat di Australia.

Namun sayang, nilai serap saat ini masih dinilai rendah. Dari 65 ribu jenis produk dengan nilai impor USD 220 juta, Indonesia masih di bawah 12%. Ini yang membuat Indonesia membutuhkan percepatan produksi dari pabrik-pabrik serta UMKM Indonesia untuk memasok kebutuhan produk Indonesia yang makin besar di Australia.

“Kami berkomitmen mengalihkan sebanyak mungkin produk impor dari China menjadi produk dari Indonesia,” lanjut Ivan.

Atas permasalahan tersebut, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah memberikan berbagai macam dukungan bagi UMKM seperti fasilitas pembiayaan dengan bunga yang rendah melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat, serta berbagai insentif fiskal bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. 

Pada Februari 2023, saat Rapat Kabinet terbatas Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ekspor guna mendorong perluasan pasar ekspor bagi pelaku UMKM, ini untuk memperkuat dukungan Pemerintah terhadap UMKM.”Tidak mudah untuk menjadi jagoan di negeri orang. Ini merupakan hal yang luar biasa karena berbagai perusahaan Indonesia yang hadir dipimpin oleh champion-champion UMKM Indonesia. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi kepada para Diaspora yang aktif mendukung kemajuan UMKM Indonesia untuk dapat memasuki pasar ekspor khususnya Australia,” Ujar Airlangga di hadapan Diaspora Indonesia.

Standard Post with Image
UMKM

BI : Kunci Stabilitas Harga adalah Inovasi Pengelolaan Pangan

Bprnews.id - Dalam upaya stabilitas ini, penguatan ekonomi Kalteng didorong dengan geliat produk lokal dan penguatan pariwisata. Olehnya GNPIP Kalteng pada kesempatan Ini diselaraskan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Terkait konsistensi, inovasi dan sinergi itu, Gubernur BI Perry Warjiyo dalam puncak gelaran ketiga gerakan (GNPIP, GBBI, BBWI) di Kalteng menyampaikan tiga hal. Pertama, Gubernur Perry mengajak masyarakat membeli produk UMKM buatan Indonesia serta bersama mengendalikan harga untuk menyejahterakan rakyat. UMKM yang lebih dari 90% menyerap tenaga kerja merupakan pilar ekonomi negara untuk memajukan kaum wanita dan pemuda.

Di samping Itu, pariwisata Indonesia juga penting bagi kesejahteraan rakyat. Kedua, perkuat hilirisasi dan digitalisasi bagi UMKM. QRIS yang merupakan insiasi BI adalah salah satu contoh bagaimana kita dapat membantu mendigitalkan UMKM. Ketiga, perlunya memperkuat koordinasi dan sinergi. Salah satunya melalui kolaborasi pada GNPIP yang dilakukan sejak 2022 lalu melalui 46 kantor BI di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki berharap program ini dapat mendukung UMKM agar pertumbuhan ekonomi merata. Ke depan, sesuai arahan Presiden RI, kita perlu mendorong produk wastra, kuliner dan kriya yang luar biasa.

Secara bersamaan kita perlu meningkatkan kualitas lapangan kerja di sektor ini mengingat 97% lapangan kerja disediakan usaha mikro, khususnya sektor informal. Karenanya, Menteri Teten mengajak untuk menggiatkan hilirisasi produk UMKM dari keunggulan masing-masing daerah, contohnya adalah komoditas rotan di Kalteng.

 

Standard Post with Image
UMKM

Pelaku UMKM di Pekanbaru Ajukan Bantuan Pinjaman ke BPR

Bprnews.id - Berdasarkan data catatan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop dan UMKM) Kota Pekanbaru, sekitar 500 pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan subsidi bunga pinjaman ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Salah satu program Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP adalah memberikan subsidi bunga pinjaman bank yang bertujuan membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Melalui Kepala Diskop dan UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH mengatakan bahwa untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi bungan pinjaman bank itu para pelaku UMKM mesti memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan.

Dari data pihaknya, ratusan pelaku UMKM yang mengajukan bantuan subsidi bungan pinjaman ke BPR banyak yang terkendala BI checking.

“Setelah BI checking banyak yang kena. Mereka kan ada usaha bersama, kalau ada temannya yang tidak lolos, mereka sudah mengundurkan diri aja. Mereka sadar diri aja,” ujarnya, Selasa (25/7).

Sehingga dari 500 pelaku UMKM yang telah mengajukan bantuan, hanya 90 di antaranya yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Yang lolos subsidi sudah 90 UMKM, dari 500-an. Tapi yaitu karena BI checking (banyak yang tidak lolos). Kalau masalah itukan kita gak bisa juga ngapa-ngapain. Karena kalau BI checking itu pihak bank gak berani, karena kan mereka diawal OJK, nanti mereka yang kena,” ucap Sarbaini.

Meski begitu, ke depan pihaknya akan duduk bersama untuk membahas ulang tentang Peraturan Walikota (Perwako) tentang Subsidi Bunga Kredit Pinjaman tersebut.

“Sejauh ini kalau mereka (UMKM) tidak ada masalah, ya mereka berjalan lancar saja (pinjaman),” pungkasnya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News