bprnews.id - Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara penyaluran angsuran perbankan di Provinsi Bali dari Januari hingga Juli 2023 mencapai Rp101,39 triliun.
"Penyaluran angsuran mencapai Rp101,39 triliun ini tumbuh 4,39 persen (yoy) lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang tumbuh sebesar 2,78 persen," kata Kepala OJK Regional 8 Bali Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Selasa.
Pertumbuhan angsuran bank umum di Bali pada Juli 2023 sebesar 4,34 %(yoy), lebih tinggi dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 4,09%. Sementara itu, pertumbuhan angsuran BPR posisi Juli 2023 mencapai 4,78 persen (yoy), sedikit lebih rendah dibandingkan posisi Juni 2023 yang sebesar 4,97 persen.
Kristrianti mengatakan peningkatan penyaluran angsuran secara yoy alias periode yang sama pada tahun sebelumnya ini selaras dengan meningkatnya aktivitas pariwisata serta sektor pendukung pariwisata di Bali.
"Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan angsuran didorong oleh peningkatan nominal angsuran investasi sebesar Rp2,4 triliun alias tumbuh 9,66 persen (yoy)," ujarnya.
Berdasarkan kategori debitur, sebesar 52,61 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,76 persen (yoy).
Di sisi lain terkait dengan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 150,74 triliun atau tumbuh double digit yaitu 24,88 persen (yoy) atau tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 8,29 persen (yoy).
Kristrianti menambahkan, fungsi intermediasi posisi Juli 2023 cenderung stabil di posisi 64,41 persen. Rasio likuiditas (Cash Ratio) dan permodalan (CAR) BPR di Bali masih solid dan terjaga di atas "threshold" masing-masing sebesar 14,06 persen dan 31,27 persen.
"Kami menilai kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali posisi Juli 2023 terjaga dan resilien tercermin dari fungsi intermediasi yang berjalan baik," katanya.
Kinerja industri jasa keuangan tersebut mendukung perkembangan perekonomian Provinsi Bali yang tumbuh 5,60 persen (yoy) di triwulan II 2023.
bprnews.id - International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (Bank Dunia) mengajak Indonesia dan negara-negara lain mendorong IMF dan Bank Dunia atau World Bank mengoreksi kebijakan suku bunga tinggi bank sentral AS atau The Fed.
Joseph Stiglitz mengungkapkan bila terus menerus tinggi seperti saat ini, bunga pinjaman IMF dan World Bank tentu hanya akan mencekik negara-negara yang menjadi pasien mereka.
"IMF didirikan untuk membantu perekonomian negara-negara yang kesulitan, bukan untuk membuat mereka semakin sulit," ucap Stiglitz dalam program Money Talks CNBC Indonesia dikutip Selasa (12/9/2023).
"Maka dari itu, komunitas global, negara-negara berkembang, Indonesia, dan negara lainnya harus menemui Bank Dunia dan IMF. Lalu mengatakan kepada mereka untuk mengubah kebijakan The Fed," tegasnya.
Stiglitz menilai bank sentral AS salah mendiagnosa terhadap inflasi itu membuat The Fed terus menaikkan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) secara cepat dan bertengger di level yang tinggi untuk jangka waktu panjang.
"Menaikkannya terlalu cepat, dan terlalu jauh, menunjukkan kesalahan diagnosa. Mereka meyakini bahwa inflasi ini hasil dari agregat demand yang kuat," ujar Stiglitz
Maka dari itu Stiglitz mengajak Indonesia mendorong IMF dan World Bank mengoreksi kebijakan The Fed, sebab Indonesia mampu mengendalikan inflasi hingga kembali ke level 3% atau kisaran 4%-2% dengan penerapan bauran kebijakan untuk menjaga pasokan barang sambil menjaga daya beli masyarakat.
bprnews.id - Bank Aceh menggandeng program Jaksa Kejaksaan TinggI (Kejati) Aceh dan Dinas pendidikan Dayah Aceh untuk memeberikan sosialisasi edukasi inklusi keuangan untuk para santri di Tanah Rencong.
"Program kolaboratif jaksa masuk dayah untuk membangun wawasan hukum terhadap santri. Bank Aceh turut mengambil bagian dalam sosialisasi edukasi dan inklusi keuangan," kata Direktur Utama Bank Aceh Muhammad Syah, saat launching program Jaksa Masuk Dayah di Pondok Pesantren Al Manar, di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa.
Sebagai bank daerah yang berperan penting dalam mendorong terciptanya fungsi intermediasi, Bank Aceh terus melakukan edukasi dan inklusi keuangan ke sejumlah wilayah.
“Keikutsertaan kami hari ini tentunya menjadi bukti nyata meningkatkan inklusi dan edukasi keuangan di lingkungan pendidikan,” ujar Muhammad Syah.
Ia menuturkan, dalam rangka meningkatkan edukasi dan inklusi secara mandiri, Bank Aceh terus melakukan program kolaboratif dengan berbagai pihak.
Juni 2023 Bank Aceh terus melakukan program kolaboratif dengan berbagai pihak, setidaknya telah melaksanakan 246 program inklusi dan edukasi keuangan. Di antaranya 124 program edukasi, dan 122 program inklusi.
Dia mengapresiasi seluruh pihak yang terus memberikan dukungan bagi Bank Aceh dalam berbagai kegiatan inklusi dan edukasi keuangan, terutama Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh, serta Forkopimda Aceh.
"Apresiasi khusus kami juga kepada Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terus memberikan dukungan dalam mendorong akselerasi inklusi dan edukasi keuangan di Aceh," demikian Muhammad Syah.
bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). tidak menjamin simpanan dengan nominal lebih dari Rp 2 miliar di perbankan atau 51,98% simpanan.
Kemudian Rp 3.209 triliun atau 39,59% di antaranya termasuk simpanan dengan isi tabungan kurang dari Rp 2 miliar dan dijamin oleh LPS. Lalu, Rp 682 miliar simpanan dijamin sebagian. LPS menjelaskan simpanan tersebut dijamin sebagian dengan nominal maksimal Rp 2 miliar.
Adapun sesuai mandat dari negara, LPS bertugas untuk mengganti uang nasabah bank yang dicabut izinnya. Akan tetapi tidak semua simpanan nasabah diganti oleh LPS.
LPS mencatat ada simpanan senilai Rp 373 miliar dari 19.101 rekening tidak layak bayar sejak 2005 hingga Mei 2023.
Menurut paparan data yang diterima CNBC Indonesia, ada tiga alasan mengapa ratusan miliar simpanan itu tidak diganti LPS, antara lain sebanyak 76,52% dari total TLB memiliki bunga simpanan yang melebihi tingkat bunga penjaminan.
Bila dirinci, sebanyak Rp 155 miliar atau 41,5% berasal dari bank umum dan sebesar Rp 218 miliar atau 58,4% berasal dari bank perekonomian rakyat (BPR) atau bank perekonomian rakyat syariah (BPRS).
Adapun tingkat bunga penjaminan yang berlaku 1 Juni-30 September 2023 di bank umum adalah sebesar 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valas, sedangkan untuk BPR senilai 6,75%.
Tercatat saat ini LPS melaporkan total simpanan layak bayar sejak 2005 hingga 31 Mei 2023 senilai Rp 1.495 triliun. Seluruh simpanan tersebut telah memenuhi ketentuan untuk mendapatkan penggantian.
Mengutip Data Distribusi Simpanan Juli 2023, simpanan di perbankan mencapai Rp 8.106 triliun. Sebanyak Rp 4.214 triliun di antaranya masuk kategori simpanan dengan nominal lebih dari Rp 2 miliar dan tidak dijamin LPS.
bprnews.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan tengah melakukan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI), Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat.
Dimas Yuliharto selaku Sekretaris Lembaga LPS mengatakan,proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 12 September 2023.
"Dalam rangka pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/9).
Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha, yakni paling lambat tanggal 19 Januari 2024. Pembayaran dana nasabah akan dilakukan secara bertahap selama kurun waktu tersebut.
Setelah izin usaha BPR KRI dicabut oleh OJK, LPS mengambil alih menjalankan segala hak termasuk wewenang RUPS bank dan LPS membentuk tim likuidasi yang melaksanakan proses likuidasi BPR KRI.
Dimas mengatakan, nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR KRI atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR KRI.
LPS mengimbau agar nasabah BPR KRI tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank, serta tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.