bprnews.id - Pemerintah memberi program subsidi bunga atau subsidi margin untuk KUR super mikro menjadi 15 persen. Maka dari itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk dapat menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara hati-hati.
Dian Ediana Rae selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK mengatakan prinsip kehati-hatian guna memastikan bahwa risiko-risiko yang terkait dengan penyaluran KUR tidak mengganggu stabilitas sektor perbankan.
“OJK senantiasa memberikan dukungan terhadap program pemerintah seperti pelaksanaan program KUR. Terkait dengan penyaluran KUR ini, OJK meminta bank agar dalam penyalurannya dilakukan secara prudent, govern dan menerapkan manajemen risiko yang baik sehingga risiko kredit dari penyaluran KUR ini dapat ter-manage dan dikelola secara baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/9/2023).
Sejumlah bank terlihat tengah memacu penyaluran Kredit Usaha Rakyat. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melaporkan penyaluran KUR mencapai Rp824 miliar per Juli 2023, capaian ini meningkat hingga 148 persen dari Juli 2022
Ramon Armando selaku Corporate Secretary BTN menjelaskan hingga Juli 2023 sebagian besar KUR yang telah diberikan oleh BTN telah disalurkan ke sektor-sektor tertentu, seperti Sektor Perdagangan sebesar Rp351,4 miliar atau 42,64 persen dan Sektor Konstruksi Rp240,9 miliar atau 29,23 persen.
“Sedangkan penyaluran KUR ke sektor produksi di atas 50 persen atau sebesar 57,36 persen dan untuk sektor non produksi sekitar 42,64 persen,” ujarnya pada Bisnis, Selasa (12/9/2023).
Pada posisi Juli 2023, kolektibilitas Non Performing Loan (NPL) KUR relatif terkendali dibawah 1 persen yaitu sebesar 0,54 persen lebih baik dibandingkan NPL KUR posisi Desember 2022 sebesar 0,78 persen. Ramon menjelaskan, BTN sendiri memiliki beberapa strategi dalam mencapai target KUR 2023. Mulai dari, Program Upselling, Cross selling debitur KPR dan Tabungan, Bundling merchant agen QRIS/EDC, kemitraan dengan Mitra Developer/Swasta/BUMN Program Ekosistem Bisnis
PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) sendiri berupaya mengoptimalkan channel penyaluran di Bank, digitalisasi, serta optimalisasi rantai pasok buyer atau mitra demi mencapat target penyaluran KUR BCA adalah sebesar Rp1 triliun pada 2023. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn pun menambahkan, pihaknya bakal mengembangkan infrastruktur penyaluran KUR.
Di sisi lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sendiri membukukan outstanding pinjaman untuk program KUR secara bank only menjadi Rp219,8 triliun pada Juni 2023, turun dari Rp225,4 triliun pada Juni 2022.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengeluarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 317 Tahun 2023 terkait dengan subsidi bunga/subsidi marjin kredit usaha rakyat (KUR). Salah satu ketentuannya menetapkan besaran subsidi bunga/subsidi margin untuk KUR super mikro sebesar 15 persen.
Skema KUR super mikro tersebut penyalurannya dioptimalkan kepada pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) serta ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.
Sementara pada KUR penempatan pekerja migran Indonesia, Sri Mulyani menetapkan besaran subsidi 13,5 persen. Lalu, KUR khusus disesuaikan berdasarkan nilai akad kredit/pembiayaannya. Kemudian, KUR khusus untuk akad kredit/pembiayaan dengan nilai Rp100 juta sampai dengan Rp500 juta disubsidi 5,5 persen.
"Ketentuan mengenai besaran subsidi bunga/subsidi margin KUR sebagaimana dimaksud, berlaku untuk penyaluran KUR yang akad kredit/pembiayaannya ditandatangani mulai tanggal 27 Januari 2023," demikian dalam beleid tersebut.
bprnews.id - Pada 11 September KJRI Penang dan Kantor Perwakilan BI di Singapura menyelenggarkaan kegiatan sosialisasi penerapan penggunaan mata uang Iokal atau Local Currency Settlement (LCS) di Penang, Seiring dengan semakin meningkatnya transaksi perdagangan di kawasan ASEAN dan fakta masih rendahnya penggunaan mata uang Iokal dalam perdagangan internasional Indonesia-Malaysia.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh banyak orang seperti Executive Analyst Kantor Bank Indonesia di Singapura, Bayu Dwi Atmanto, Direktur Eksekutif Penang Centre of Medical Tourism (PMED), Mrs. Mary Ann, dan Head of Treasure Distribution & Institutional Sales CIMB Niaga, Herman.
Acting Konsul Jenderal RI Penang Kiki Tjahjo Kusprabowo di Penang, Selasa, mengatakan pada 2022 terdapat sekitar 178.132 pasien asing yang mencari jasa pengobatan di rumah sakit yang ada di Penang, dan 90 persen dari jumlah tersebut adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Perwakilan RI Penang menyambut baik kerangka kerjasama LCS Indonesia-Malaysia yang diyakini akan sangat membantu upaya kedua negara untuk peningkatan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan melalui penggunaan mata uang setempat.
Sektor rumah sakit di Penang salah satunya dapat menjadi pengguna potensial LCS untuk transaksi perdagangan jasa mengingat tingginya jumlah WNI yang menggunakan jasa kesehatan di berbagai rumah sakit di Penang. Untuk itu, dirinya meminta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan di Malaysia terhadap aplikasi “LCS Rupiah dan Ringgit” dalam penerapan bisnis mereka.
Direktur Eksekutif Penang Centre of Medical Tourism (PMED), Mrs. Mary Ann menyampaikan bahwa periode Januari-Juli 2023, terdapat 53.841 pasien asal Indonesia yang berobat di Penang. Mrs. Mary ann menyambut baik inisiatif penggunaan Rupiah untuk memfasilitasi pembayaran jasa kesehatan di Penang karena pasien yang sakit tentu tidak mau repot mencari tempat penukaran uang (money changer) saat kebutuhan uang Ringgitnya sedikit.
Saat ini, ia mengatakan Malaysia dan Jepang merupakan kontributor utama peningkatan transaksi LCS dengan Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 200 juta dolar AS (sekitar Rp3,067 trilion, dengan kurs 1 dolar AS setara Rp15.337) sehingga jumlah pemanfaatan LCS hingga Juli 2023 telah mencapai 3,8 miliar dolar AS (sekitar Rp58,28 triliun)
Sebanyak kurang lebih 70 peserta hadir dari berbagai rumah sakit utama di Penang, asosiasi kesehatan di Penang, dan beberapa entitas pelaku usaha di Penang antara lain organisasi FMM (Federation of Malaysian Manufacturer), Kadin Melayu Penang, Kadin India Penang. Dalam sesi tanya jawab terlihat antusiaisme peserta yang menanyakan beberapa pertanyaan berkaitan dengan cakupan kerjasama LCS, operabilitas kartu Debit Indonesia yang berlogo PGN di Malaysia dalam kerjasama LCS, operabilitas QRIS di Malaysia, ketentuan membuka akun Rupiah di Malaysia, kemungkinan klaim asuransi kesehatan Indonesia di Malaysia dalam kerangka LCS.
bprnews.id -Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Daerah Bojonegoro masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi.
“Sudah penyidikan, tapi sampai hari ini hasil audit kerugian negara belum turun,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro Badrut Tamam. Jumat (08/09/2023).
Dalam Penyidikan Kejari Bojonegoro menemukan potensi kerugian negara dalam pemberian kredit kepada nasabah. Penyidik sebelumnya juga telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp360 juta.
Indikasi penyimpangan yang terjadi diduga dalam pemberian kredit kepada 24 debitur di PD BPR Bank Daerah Bojonegoro Kantor Cabang Kalitidu dari 2015 hingga 2016. Total nilai kredit sebesar Rp524 juta.
Dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit konstruksi dari tahun 2015-2017 yang dilakukan oleh BPR Daerah Bojonegoro (Pusat). Total kredit senilai Rp2,9 miliar.
“Jadi, total kredit senilai Rp3,424 miliar di PD BPR,” pungkasnya.
bprnews.id - PT Kresna Asset Management (KAM) Bos Kresna Group Michael Steven telah menggugat dewan komisioner (DK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Gugatan Michael dan KAM masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT dan 437/G/2023/PTUN.JKT. Saat ini, kedua perkara tersebut berstatus pemeriksaan persiapan.
Mengutip SIPP PTUN Jakarta, pemeriksaan penetapan pun jatuh pada Rabu (13/9/2023) pukul 10.00 WIB. Isi dari gugatan kedua perkara belum dapat diketahui publik.
Menurut informasi dari sumber CNBC Indonesia, Kresna Life mengadakan rapat bersama para pemegang polisnya pada Minggu, (9/7/2023). Undangan rapat tersebut bertuliskan "Undangan ketiga pertemuan Kresna Life dan Pemegang Polis".
Rapat dihadiri oleh bos Kresna Group Michael Steven, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto dan Zulkarnaen sebagai direktur operasional Kresna Life. Hadir pula beberapa kuasa hukum korban kresna life, misalnya Benny Wullur, dan dihadiri oleh sekitar 300 orang.
"Semua ada di group dari Pak MS owner AJK, sama lawyer-lawyer yang handle pempol," ungkap salah satu sumber CNBC yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (9/7/2023).
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB banyak pertanyaan nasabah terkait posisi keuangan dan dijawab langsung oleh para petinggi Kresna Life. Meski begitu, petinggi Kresna Life enggan untuk merinci jumlah aset dan likuiditas tengah bermasalah tersebut.
Di sisi lain, bos kresna Life Michael menunjukkan taringnya dalam rapat terebut. Ia menyebut, bahwa langkah OJK untuk mencabut izin usaha (CIU) perusahaannya adalah keputusan yang salah. Dan tidak seharusnya meminta setoran modal Rp 1 triliun ke escrow account.
Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.
"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Herry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian korban Kresna Life secara renteng.
"Pelanggaran terhadap Perintah Tertulis memiliki dampak pidana bagi Setiap Orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan Perintah Tertulis dimaksud," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, dalam dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/7/2023).
bprnews.id - PT Kresna Asset Management (KAM) Bos Kresna Group Michael Steven telah menggugat dewan komisioner (DK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK ) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Gugatan Michael dan KAM masing-masing terdaftar dengan nomor perkara 437/G/2023/PTUN.JKT dan 437/G/2023/PTUN.JKT. Saat ini, kedua perkara tersebut berstatus pemeriksaan persiapan.
Mengutip SIPP PTUN Jakarta, pemeriksaan penetapan pun jatuh pada Rabu (13/9/2023) pukul 10.00 WIB. Isi dari gugatan kedua perkara belum dapat diketahui publik.
Menurut informasi dari sumber CNBC Indonesia, Kresna Life mengadakan rapat bersama para pemegang polisnya pada Minggu, (9/7/2023). Undangan rapat tersebut bertuliskan "Undangan ketiga pertemuan Kresna Life dan Pemegang Polis".
Rapat dihadiri oleh bos Kresna Group Michael Steven, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto dan Zulkarnaen sebagai direktur operasional Kresna Life. Hadir pula beberapa kuasa hukum korban kresna life, misalnya Benny Wullur, dan dihadiri oleh sekitar 300 orang.
"Semua ada di group dari Pak MS owner AJK, sama lawyer-lawyer yang handle pempol," ungkap salah satu sumber CNBC yang enggan disebutkan namanya, Minggu, (9/7/2023).
Rapat dimulai pukul 14.00 WIB banyak pertanyaan nasabah terkait posisi keuangan dan dijawab langsung oleh para petinggi Kresna Life. Meski begitu, petinggi Kresna Life enggan untuk merinci jumlah aset dan likuiditas tengah bermasalah tersebut.
Di sisi lain, bos kresna Life Michael menunjukkan taringnya dalam rapat terebut. Ia menyebut, bahwa langkah OJK untuk mencabut izin usaha (CIU) perusahaannya adalah keputusan yang salah. Dan tidak seharusnya meminta setoran modal Rp 1 triliun ke escrow account.
Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.
"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, OJK mengeluarkan perintah tertulis yang memerintahkan PT Duta Makmur Sejahtera (PT DMS) selaku Pengendali dan Michael Steven selaku Pemegang Saham, Kurniadi Sastrawinata selaku Direktur Utama, Antonius Indradi Sukiman selaku Direktur, serta Herry Wongso selaku Direktur untuk bersama-sama mengganti kerugian korban Kresna Life secara renteng.
"Pelanggaran terhadap Perintah Tertulis memiliki dampak pidana bagi Setiap Orang yang dengan sengaja mengabaikan dan/atau tidak melaksanakan Perintah Tertulis dimaksud," jelas Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, dalam dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (3/7/2023).