Standard Post with Image
bank umum

OJK Catat Aset Perbankan Sulsel Semester I 2024 Capai Rp195,79 Triliun, Tumbuh 7,60 Persen

BPRNews.id - OJK Sulselbar mencatat pertumbuhan kredit di Sulawesi Selatan yang tetap baik, dengan risiko kredit perbankan yang masih terjaga. "Hal ini terlihat dari rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 3,04 persen, yang berada di bawah ambang batas 5 persen," kata Kepala OJK Sulselbar, Darwisman.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan kegiatan, NPL bank umum dan BPR masing-masing sebesar 3,04 persen dan 3,21 persen. "Adapun indikator fungsi intermediasi (Loan to Deposit Ratio – LDR) mencapai 124,93 persen. Artinya, masih banyak perputaran uang yang berada di masyarakat, uang-uang itu masuk kembali ke bank," jelas Darwisman.

Berdasarkan outlook OJK 2024, target pertumbuhan kredit diproyeksikan berada dalam rentang 9 sampai 11 persen, sementara DPK diproyeksikan tumbuh sebesar 6 sampai 8 persen. "Perbankan secara keseluruhan masih didominasi oleh bank konvensional, dengan share aset mencapai 92,30 persen, DPK sebesar 91,68 persen, dan share kredit sebesar 92,02 persen," ujarnya.

Standard Post with Image
REGULATOR

OJK Rencanakan Penyesuaian Pajak Aset Kripto Pasca Pengalihan Pengawasan dari Bappebti

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi aset kripto sebagai bagian dari proses alih pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK yang direncanakan akan mulai berlaku awal 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyatakan, "Kami dari OJK akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak baru kripto ini."

Dengan pengalihan pengawasan ke OJK, klasifikasi pajak untuk aset kripto diperkirakan akan mengalami perubahan, mengingat aset ini akan dikategorikan ulang sebagai aset keuangan digital, bukan lagi sebagai komoditas. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 68 Tahun 2022, saat ini pajak untuk transaksi aset kripto pada platform yang terdaftar di Bappebti adalah sebesar 0,11 persen dari nilai transaksi sebagai pajak pertambahan nilai (PPN). Sementara itu, transaksi pada platform yang tidak terdaftar dikenakan tarif PPN sebesar 0,22 persen.

Di samping itu, transaksi aset kripto juga dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1 persen untuk platform yang terdaftar dan 0,2 persen untuk platform yang tidak terdaftar. Mengacu pada hal ini, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk mengusulkan penurunan tarif pajak hingga setengah dari tarif yang berlaku saat ini.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Pemerintah Tekankan Perlunya Edukasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah Judi Online

BPRNews.id - Menurut pejabat tersebut, langkah-langkah preventif perlu dimulai dari hulu dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko dan konsekuensi dari judi online. "Edukasi yang intensif sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya judi online," jelasnya.

Di sisi lain, penegakan hukum di hilir juga tidak kalah penting. "Kami akan fokus pada penutupan akses judi online, termasuk pemblokiran nomor rekening pelaku dan penangkapan sindikat judi online ilegal," tambah pejabat tersebut. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghentikan operasi perjudian ilegal yang merajalela.

Dia juga menekankan bahwa pencegahan judi online tidak bisa hanya mengandalkan satu metode. "Penyebaran judi online harus diatasi dengan berbagai pendekatan, termasuk tindakan penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan. Penangkapan bandar judi secara massif harus terus dilakukan untuk mengurangi dampak negatifnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, pejabat tersebut juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pencegahan. "Kami berharap masyarakat dapat membantu dengan melaporkan aktivitas perjudian ilegal dan mendukung kampanye edukasi tentang bahaya judi online."

Dengan upaya gabungan ini, diharapkan penyebaran judi online dapat diminimalisir dan dampaknya terhadap masyarakat dapat dikurangi secara signifikan.

 

Standard Post with Image
REGULATOR

Ratusan Jaksa di Kejati Jatim Ikuti Sosialisasi dan FGD tentang Peran LPS

BPRNews.id - Ratusan jaksa dari bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghadiri sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) tentang fungsi, tugas, dan wewenang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Vasa Hotel. Acara ini melibatkan 120 jaksa dari berbagai instansi, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) serta Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur.

Direktur Eksekutif Hukum LPS, Ary Zulfikar, menjelaskan pentingnya sinergi antara LPS dan aparat penegak hukum. "Sosialisasi dan FGD ini sangat krusial karena dalam praktiknya, sering muncul persoalan hukum yang perlu diatasi bersama. Kami berkomitmen untuk menjaga sinergitas dengan aparat penegak hukum," ungkap Zulfikar.

Dia juga menambahkan bahwa LPS sering mengambil jalur hukum untuk mempertanggungjawabkan para mantan pengurus bank yang menyebabkan bank mengalami kegagalan. "Kami melakukan upaya hukum baik secara mandiri maupun melalui kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara JAM Datun," lanjutnya.

Hermanto, S.H., M.H., Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang juga hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya sektor perbankan dalam perekonomian. "Penyelenggaraan sosialisasi dan FGD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan," katanya.

Hermanto juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama yang telah berjalan baik antara Kejaksaan dan LPS. "Kami berharap kerja sama ini dapat dioptimalkan melalui forum-forum pertukaran informasi dan sosialisasi. Ini akan memaksimalkan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta meminimalisir kerugian," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Group Litigasi LPS, Arie Budiman, memberikan paparan tentang tugas, fungsi, dan wewenang LPS setelah disahkannya UU P2SK. Dia juga menyampaikan beberapa contoh kasus dan upaya hukum yang dihadapi oleh LPS.

Amrizal Tahar, Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan Direktorat Perdata pada JAM Datun, membahas langkah-langkah konkret yang dapat diambil oleh jaksa pengacara negara dalam bersinergi dengan LPS. "Kami menjelaskan bagaimana jaksa dapat bekerja sama dengan LPS untuk mengejar pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang menyebabkan kegagalan bank," kata Amrizal.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta jajaran jaksa dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Jawa Timur.

 

Standard Post with Image
bank umum

Cabang Bank Riau Kepri Syariah Bangkinang Jalin Kerja Sama dengan PDM Muhammadiyah Kampar

BPRNews.id -Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Bangkinang telah menjalin kerjasama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kampar dalam pemanfaatan layanan perbankan. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Bangkinang, Wildan Zainal Rusqi, dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Kampar, Adynata, pada Senin (12/08/24) di Ruang Rapat Prioritas.

Acara ini turut disaksikan oleh Pemimpin Divisi Dana dan _Digital Banking_ BRK Syariah, Imran; Pemimpin Bagian Retail Funding & Priority Bankin, Nicky Sulaikha; Sekretaris PD Muhammadiyah Kabupaten Kampar, Mardailis Dahlan, serta sejumlah pengurus Muhammadiyah lainnya.

Imran, yang menyaksikan langsung penandatanganan PKS, menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan langkah awal bagi BRK Syariah dalam menjalin sinergi dengan Muhammadiyah di daerah. “Patut kita syukuri bahwa pagi ini kita sudah menandatangani kerjasama layanan perbankan antara Bank Riau Kepri Syariah Cabang Bangkinang dan PD Muhammadiyah Kabupaten Kampar, dan ini pun akan berjalan di beberapa daerah nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PDM Kabupaten Kampar, Adynata, menyampaikan bahwa Muhammadiyah sangat fokus dalam bidang pendidikan, dan di Kabupaten Kampar terdapat 12 cabang dengan berbagai amal usaha, terutama di bidang pendidikan. “Kami sangat menyambut baik kerjasama dengan BRK Syariah ini. Karena kami juga bangga ini adalah Bank daerah, tentu kita yang akan memajukannya. Secara umum, Bank ini juga akan bermanfaat untuk keuntungan daerah, jadi itu dari kita untuk kita juga,” ungkap Adynata.

Ia juga menambahkan, “Kami yakin tentu dengan kerjasama ini akan menguntungkan seluruh pihak, dimana kami juga akan mendapatkan kemudahan dalam masalah keuangan yang sesuai dengan sistem syariah.”tutupnya.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News