Standard Post with Image
BPR

BPR Bogor Jabar Kini Fasilitasi Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BPRNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Jakarta Ceger resmi menjalin kerjasama dengan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bogor Jabar (Perseroda) melalui sistem keagenan. Dengan adanya kolaborasi ini, BPR Bogor Jabar kini dapat memfasilitasi pendaftaran sekaligus pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pluit, Tetty Widayantie, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan BPR Bogor Jabar ini ditujukan khusus untuk melayani pendaftaran dan pembayaran iuran bagi pekerja dari segmen informal atau bukan penerima upah (BPU). Menurut Tetty, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok BPU, iuran yang diperlukan hanya sebesar Rp 36.800 per bulan.

 

"Iuran semurah itu mencakup tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited," jelas Tetty.

 

Tetty menambahkan, peserta akan terus mendapatkan layanan pemulihan tanpa batas biaya dan waktu, serta tetap menerima gaji meskipun harus dirawat selama berbulan-bulan hingga sembuh. "Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh," ujar Tetty.

 

Selain itu, manfaat dari program JKM termasuk memberikan santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak ahli waris. Dalam program ini, peserta juga menabung sebesar Rp20 ribu ditambah pengembangan dalam JHT.

 

Menurut Tetty, JHT menjadi program favorit bagi para peserta. "Sejauh ini hasil pengembangan JHT selalu berada di atas rata-rata bunga deposito perbankan komersial. Itulah kenapa peserta paling mengidamkan JHT," kata Tetty.

 

Program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk kelompok BPU ini, menurut Tetty, sangat menarik. Dengan iuran yang terjangkau, peserta bisa mendapatkan manfaat yang luar biasa. "Ketika agen dapat menyampaikan program ini dengan baik, kami yakin pekerja di sektor BPU ini akan langsung menerima dan mendaftar menjadi peserta," tambah Tetty.

 

Tetty juga mengajak para mitra agen untuk turut serta dalam kampanye "Kerja Keras Bebas Cemas" atau sosialisasi untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sektor BPU. "Kami perlu bekerja sama dengan banyak pihak untuk menjangkau sektor BPU yang sangat banyak jumlahnya. Dengan semakin banyak kerja sama sistem keagenan ini, akan semakin banyak pekerja BPU yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan lebih mudah dalam pembayaran iuran," ungkap Tetty.

Standard Post with Image
BPR

KORPRI Reborn Tingkatkan Semangat Pelayanan Masyarakat

BPRNews.id - Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Yogyakarta kembali mengadakan apel pemasangan prasasti atau papan nama KORPRI Reborn, yang bertujuan untuk memperkuat semangat pelayanan para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemasangan simbolis prasasti ini dilakukan di Kemantren Gedongtengen pada hari Rabu (14/8).

 

Selain di Kemantren Gedongtengen, prasasti KORPRI Reborn juga dipasang di Kemantren Wirobrajan, Kemantren Ngampilan, dan Perumda BPR Bank Jogja. Rencananya, prasasti ini akan dipasang di seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

 

Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, yang juga Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kota Yogyakarta, mengatakan bahwa pemasangan prasasti ini merupakan bentuk penghormatan bagi anggota KORPRI sekaligus sebagai simbol kesejahteraan dan semangat kerja bagi ASN Pemkot Yogyakarta.

 

"Simbol KORPRI ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga di kalangan ASN Pemkot Yogyakarta, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada kinerja mereka," kata Aman.

 

Ia juga menambahkan bahwa penghargaan sebagai Kepengurusan KORPRI Terbaik tingkat Nasional yang diraih pada tahun 2023 menjadi dorongan bagi anggota KORPRI untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja.

 

"Penghargaan tersebut adalah modal semangat kita bersama untuk terus meningkatkan kerjasama dan kinerja ke arah yang lebih baik," lanjut Aman.

 

Aman berharap, dengan pemasangan prasasti KORPRI Reborn, anggota KORPRI semakin termotivasi untuk meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.

 

"Ini adalah pencapaian yang tidak sederhana. KORPRI berperan sebagai jembatan untuk menyalurkan aspirasi seluruh ASN di Pemkot Yogyakarta dan masyarakat. Kehadiran kita memberikan peluang untuk kebijakan kota yang lebih baik," jelasnya.

 

Mantri Pamong Praja Kemantren Wirobrajan, Sarwanto, juga menyampaikan bahwa pemasangan prasasti KORPRI Reborn dapat membangkitkan semangat anggota KORPRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

"Dengan adanya prasasti ini, kami sebagai ASN di Pemkot Yogyakarta diingatkan kembali akan tugas pokok dan fungsi kami, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat akan terus berkembang dan semakin maju," ujar Sarwanto

Standard Post with Image
bank umum

Bank hingga Asuransi Wajib Lapor Kasus Penyuapan-Korupsi ke OJK

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank, asuransi, dan lembaga jasa keuangan (LJK) lainnya untuk melaporkan kasus penyuapan, korupsi, dan tindakan fraud lainnya. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan, yang ditandatangani pada 23 Juli 2024. Peraturan ini menekankan bahwa LJK harus menerapkan strategi anti-fraud secara efektif untuk menjaga integritas dan stabilitas keuangan.

"Dalam hal terdapat kejadian fraud berdampak signifikan, LJK wajib menyampaikan laporan kejadian fraud berdampak signifikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan mengacu pada Pedoman Pengisian Laporan Fraud Berdampak Signifikan," demikian bunyi Pasal 10 ayat 2 peraturan tersebut.

Jenis-jenis fraud yang diatur meliputi korupsi, seperti benturan kepentingan dan penyuapan, penyalahgunaan aset, kecurangan laporan keuangan, penipuan, pembocoran informasi rahasia, serta tindakan lain yang dianggap fraud. Laporan kejadian fraud yang berdampak signifikan harus disampaikan kepada OJK dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja setelah kejadian tersebut diketahui. 

Pasal 15 ayat 1 menegaskan, "LJK wajib menyampaikan laporan kejadian fraud berdampak signifikan dalam jangka waktu paling lama 3 hari kerja setelah diketahui terjadinya fraud yang berdampak signifikan." Namun, untuk LJK seperti dana pensiun, lembaga keuangan mikro, dan perusahaan pergadaian, tenggat waktu pelaporan diberikan hingga 6 hari kerja setelah fraud diketahui.

Peraturan ini berlaku bagi berbagai jenis LJK, termasuk bank umum, perusahaan asuransi, lembaga pembiayaan, dan LJK lainnya, baik yang menjalankan kegiatan secara konvensional maupun berdasarkan prinsip syariah.

Standard Post with Image
BPR

BPR Citra Dumoga Perluas Inklusi Keuangan Pelajar Melalui Program Kejar

BPRNews.id - Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Citra Dumoga terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar).

 

"Kami mendukung penuh program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas inklusi keuangan di Sulut," ujar Direktur Utama BPR Citra Dumoga, Handri Maramis.

 

Handri mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2024, BPR Citra Dumoga telah berhasil membuka 1.500 rekening baru untuk para pelajar melalui Program Kejar.

 

"Program Kejar merupakan inisiatif OJK yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah pelajar yang memiliki rekening bank di Indonesia," jelas Handri.

 

Menurutnya, target awal mereka adalah membuka 1.000 rekening tabungan pelajar, dengan melakukan literasi keuangan di berbagai sekolah di Kotamobagu hingga Manado. Namun, pencapaian mereka justru melebihi target, dengan total 1.500 rekening yang berhasil dibuka.

 

Kegiatan literasi keuangan tersebut berlangsung dari 29 Juli hingga 9 Agustus 2024, melibatkan 3.120 siswa dari 19 sekolah, mulai dari tingkat SD hingga SMA di Kotamobagu, Mopuya, dan Manado.

 

“Pada acara terakhir yang dilaksanakan pada 9 Agustus, kami berhasil mengumpulkan sekitar 800 siswa dari seluruh Kotamobagu," tambah Handri.

 

Selain literasi keuangan, BPR Citra Dumoga juga mengadakan berbagai lomba, seperti cerdas cermat dengan materi seputar dunia perbankan, yang melibatkan perwakilan dari pemerintah daerah dan dinas pendidikan setempat.

 

BPR Citra Dumoga memainkan peran penting dalam mendukung program OJK melalui Program Kejar, terutama dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung.

 

Deputi Direktur Pengawasan, Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Budiman P. Siahaan, menekankan pentingnya memperluas akses keuangan bagi pelajar yang dibarengi dengan literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

 

Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024. OJK juga telah menjadikan peningkatan literasi keuangan di kalangan pelajar sebagai salah satu program prioritas, bekerja sama dengan Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan Industri Jasa Keuangan.

 

OJK juga telah mengintegrasikan materi literasi keuangan ke dalam kurikulum formal, mulai dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi

Standard Post with Image
bank umum

OJK Maluku menggalakkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah 3T

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah sinergi dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga, untuk mengembangkan ekosistem keuangan di wilayah kepulauan, khususnya di Desa Kilfura, Kabupaten Seram Bagian Timur.

Menurut Kepala OJK Maluku, Andy M Yusuf, program ini telah mencapai tahap Pra Inkubasi, yang meliputi pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat desa. Tahap selanjutnya, yaitu Inkubasi, akan dilaksanakan mulai September hingga akhir tahun 2024, dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat seperti petani, nelayan, pelaku usaha kreatif, dan perempuan.

Beberapa kegiatan utama yang akan dilaksanakan dalam program ini meliputi pencocokan produk, peningkatan kapasitas, pembukaan rekening simpanan, penyaluran pembiayaan, serta pembukaan agen Laku Pandai. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi praktik keuangan yang tidak berizin dan meningkatkan akses keuangan bagi pelaku usaha mikro.

Selain itu, OJK Maluku bersama TPAKD Kabupaten Maluku Tengah juga tengah mengimplementasikan program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), yang dikenal sebagai KUM Kreatif. Program ini dilaksanakan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara, dengan lebih dari 293 pelaku usaha mikro telah menerima pembiayaan dengan total nilai Rp4,8 miliar, serta tingkat pinjaman bermasalah yang rendah.

Hingga Juni 2024, seluruh pemerintah daerah di Maluku telah membentuk TPAKD. Fokus utama TPAKD tahun ini adalah mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News