Standard Post with Image
REGULATOR

Pinjol Resmi OJK 2024 Hindari Pinjaman Ilegal

BPRNews.id - Pinjaman online (pinjol) semakin marak di Indonesia, dan masyarakat diimbau untuk berhati-hati dalam memilih layanan ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan pentingnya mengajukan pinjaman hanya melalui platform pinjol resmi yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

"OJK secara rutin merilis daftar fintech peer-to-peer lending yang telah berizin. Sampai 12 Juli 2024, terdapat 98 perusahaan fintech lending yang resmi dan diawasi OJK," kata perwakilan OJK dalam rilis resminya.

Masyarakat dapat mengecek status legalitas penyedia layanan keuangan dengan menghubungi OJK di nomor telepon 157 atau WhatsApp di 081 157 157 157. Beberapa platform pinjol resmi yang terdaftar di OJK per Agustus 2024 meliputi Danamas, Investree, Amartha, Modalku, Kredit Pintar, hingga AdaKami.

"OJK selalu mengimbau masyarakat untuk menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang telah memiliki izin OJK guna menghindari risiko pinjol ilegal yang bisa merugikan," tambah perwakilan OJK. 

Daftar ini akan terus diperbarui secara berkala untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang valid dan terkini.

 


 

Standard Post with Image
bank umum

Bank Jatim Lakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa

BPRNews.id  -  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2024 pada 26 September 2024, bertempat di Kantor Pusat Surabaya. Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, hadir sebagai perwakilan Pemprov Jatim yang merupakan pemegang saham pengendali, bersama dengan seluruh dewan komisaris dan direksi Bank Jatim.

Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyampaikan bahwa kinerja bank saat ini menunjukkan hasil yang positif. Hingga Agustus 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp 103,19 triliun, dengan penyaluran kredit sebesar Rp 60,65 triliun, Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 82,34 triliun, serta laba sebesar Rp 788 miliar.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat unit bisnis syariah, RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perusahaan untuk menyesuaikan dengan POJK No. 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah. Perubahan pertama terkait Pasal 16 ayat 1 tentang tugas dan wewenang direksi, yang kini mencakup tanggung jawab penuh direksi atas pengelolaan dan pengembangan Unit Usaha Syariah. Perubahan kedua pada Pasal 19 ayat 2 poin D, yang menyatakan bahwa Dewan Komisaris berperan dalam mendukung usaha pengembangan perseroan dan Unit Usaha Syariah.

Direktur Keuangan, Treasury, & Global Services Bank Jatim, Edi Masrianto, menambahkan bahwa agenda RUPSLB juga mencakup persetujuan aksi korporasi terkait penyertaan modal. Aksi ini merupakan bagian dari lima Program Pilar Transformasi yang dirumuskan untuk mencapai visi Bank Jatim menjadi BPD nomor satu di Indonesia

Standard Post with Image
bank umum

BI Rate Turun, Biaya Dana Bank Daerah (BPD) Lebih Longgar

BPRNews.id  -  Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) memberikan respon positif terhadap penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) dari 6,25% menjadi 6% pada pertengahan September 2024. Ketua Umum Asbanda, Yuddy Renaldi, menyatakan bahwa penurunan suku bunga ini akan berdampak baik bagi biaya dana (cost of fund) yang harus dikeluarkan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

"Turunnya BI Rate tentu akan mengurangi tekanan terhadap biaya dana perbankan, termasuk BPD, karena suku bunga yang diberikan kepada deposan juga akan menyesuaikan," jelas Yuddy. Ia optimis bahwa biaya dana BPD dapat semakin longgar, apalagi jika ada penurunan suku bunga lebih lanjut pada kuartal IV/2024.

 

Yuddy memperkirakan bahwa kinerja BPD pada semester kedua 2024 akan lebih baik dibandingkan paruh pertama tahun ini, asalkan kualitas kredit tetap terjaga. "Kinerja BPD di akhir tahun bisa lebih baik dibandingkan dengan semester pertama, selama kualitas kredit terjaga," tambahnya.

Namun, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa laba BPD hingga Juli 2024 masih mengalami kontraksi. Meskipun laba bersih bank umum mencapai Rp149,62 triliun, tumbuh 6,03% secara tahunan, laba kelompok BPD tercatat menurun sebesar 4,17% dari perolehan Juli 2023.

Salah satu penyebab penurunan laba BPD, menurut Wakil Ketua Umum II Asbanda, Busrul Iman, adalah tingginya biaya dana serta pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN). "Laba terkontraksi karena beberapa faktor, termasuk tingginya biaya dana dan pembentukan CKPN," jelas Busrul. Pembentukan CKPN ini dilakukan untuk memenuhi rasio kecukupan likuiditas sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia

Standard Post with Image
bank umum

DepositoBPR by Komunal Perluas Mitra BPR Luar Jawa dan Bali

BPRNews.id  - Komunal menargetkan perluasan kemitraan dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di luar wilayah Jawa dan Bali, sebagai upaya untuk meningkatkan penetrasi nasional BPR, mendukung digitalisasi, serta memperluas basis nasabah. Hal ini disampaikan oleh Hendry Lieviant, Co-Founder & CEO Komunal, dalam acara Komunal BPR Fair di Jakarta, Kamis, 26 September.

Saat ini, Komunal telah bermitra dengan sekitar 300 BPR, yang mencakup sekitar 20% dari total BPR di Indonesia. Namun, sekitar 80% dari kemitraan tersebut masih terpusat di Jawa dan Bali. "Tahun depan kami akan fokus memperluas kemitraan di wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan NTT," jelas Hendry. Wilayah-wilayah tersebut memiliki banyak BPR yang potensial untuk dikerjasamakan.

Inisiatif ini, menurut Hendry, juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan di masyarakat dan memperluas inklusi keuangan. Aplikasi DepositoBPR by Komunal menjadi salah satu alat untuk mencapai tujuan tersebut, karena menawarkan investasi yang aman dengan simpanan yang dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp2 miliar per nasabah, serta tingkat suku bunga yang lebih tinggi dari bank umum, yaitu sebesar 6,75%.

Peter Jacobs, Komisaris Komunal, menyatakan bahwa peran BPR dalam memperkuat ekonomi nasional sangat penting. Tema BPR Kuat, Indonesia Hebat dalam Komunal BPR Fair ini, menurutnya, mencerminkan semangat untuk memperkuat peran BPR dalam perekonomian Indonesia.

Kendrick Winoto, Co-Founder & CFO Komunal, menambahkan bahwa kesuksesan Komunal BPR Fair sebelumnya telah menarik perhatian masyarakat, dan kali ini acara diharapkan memberikan pengalaman edukatif sekaligus menyenangkan bagi pengunjung.

Standard Post with Image
Bisnis

OJK Hentikan Izin Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah untuk mencabut izin pembentukan Unit Syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Keputusan ini diambil karena pengelolaan unit syariah tersebut kini telah dialihkan kepada PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Pencabutan izin tersebut tercantum dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-507/PD.02/2024 yang dikeluarkan pada 9 September 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi regulasi yang mengatur pemisahan unit syariah dari perusahaan asuransi konvensional. “Pencabutan izin pembentukan unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia merupakan tindak lanjut dari Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah yang telah disetujui oleh OJK,” ungkap Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, dalam keterangan resminya pada Rabu 25 September.

Dengan pencabutan izin ini, PT Asuransi Allianz Life Indonesia tidak lagi diperbolehkan untuk menjalankan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa berbasis prinsip syariah. Seluruh pengelolaan asuransi syariah yang sebelumnya berada di bawah unit syariah PT Asuransi Allianz Life Indonesia kini resmi dialihkan ke PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Sebagai tambahan, PT Asuransi Allianz Life Indonesia sebelumnya mengelola bisnis asuransi berbasis konvensional dan syariah. Namun, dengan pemisahan ini, unit syariah tersebut telah secara resmi dialihkan menjadi entitas tersendiri, PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia.

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News