REGULATOR


BRI Life Siap Spin Off Unit Syariah pada 2026, OJK Berikan Lampu Hijau

Standard Post with Image

BPRNews.id - BRI Life telah resmi mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS). Pemisahan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai Januari hingga September 2026. Langkah ini merupakan bagian dari rencana strategis BRI  Life untuk mendirikan perusahaan asuransi syariah yang baru.

Dalam keterangannya, Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto, mengungkapkan bahwa pemisahan ini diperlukan untuk mendorong pertumbuhan industri asuransi syariah di Indonesia. "Dengan pemisahan ini, kami ingin memperkuat struktur ketahanan, kemandirian, dan daya saing BRI Life di sektor syariah," ujar Aris.

Aris juga optimistis bahwa industri asuransi syariah di Indonesia akan terus berkembang, meskipun penetrasi asuransi masih tergolong rendah. "Kami melihat potensi besar dalam asuransi syariah di Indonesia, dan momentum pertumbuhan akan terlihat jelas pada 2025," tambahnya.

Data OJK dan Asean Insurance Surveillance Report 2022 menunjukkan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada angka 2,7%, lebih rendah dibandingkan dengan Singapura (12,5%), Malaysia (3,8%), dan Thailand (4,6%). Meski demikian, kinerja BRI Life di sektor syariah cukup kuat. Hingga akhir 2023, BRI Life mencatat ekuitas UUS sebesar Rp232 miliar, jauh melampaui syarat minimal OJK sebesar Rp100 miliar yang akan berlaku pada 2026.

Selain itu, solvabilitas BRI Life tercatat mencapai 547,26%, jauh di atas batas minimal OJK sebesar 120%.

 

 

ojk
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News