BPR


Gelombang Penutupan 20 BPR oleh OJK Bagaimana Ekonomi Terpengaruh

Standard Post with Image

BPRNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa sebanyak 20 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) akan ditutup tahun ini. Hingga saat ini, sudah ada 14 BPR yang dicabut izin usahanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pencabutan izin usaha BPR masih akan terus berlanjut. Meski begitu, ada juga BPR yang sedang dalam proses penyehatan dan sudah kembali sehat. "Sebetulnya ini masih bergerak, ada yang dalam penyehatan bisa balik lagi sehat, tapi yang tidak tertolong kita serahkan ke LPS. Kerja sama antara OJK dan LPS selama ini cukup bagus," ujar Dian.

Dian menyebut bahwa penutupan BPR bermasalah memang diharapkan masyarakat agar segera diselesaikan untuk menghindari rush atau penarikan tunai besar-besaran secara serentak. "Masyarakat senang karena uangnya dijamin, dan LPS dengan cepat melakukan pembayaran terhadap dana nasabah di BPR. Jadi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan karena bank itu bagian dari bisnis juga," jelasnya.

Dian juga menyatakan bahwa sejauh ini OJK telah berusaha agar tidak banyak BPR yang ditutup. Namun, jika terjadi pencabutan izin usaha 1-2 bank, itu masih dianggap wajar. "Kita bisa memaintain agar tidak banyak yang gagal. Tapi kalau misalnya ada 1-2 BPR yang ditutup, itu wajar untuk penyehatan sistem. Kadang-kadang kita harus tegas," pungkasnya.

Tidak Ganggu Perekonomian Domestik

Sebelumnya, OJK menegaskan bahwa penutupan BPR tidak akan menimbulkan dampak signifikan terhadap perekonomian domestik. "Apabila terjadi sesuatu, penanganan bank-bank bermasalah itu tidak akan menimbulkan dampak signifikan kepada perekonomian kita," ujar Dian Ediana Rae dalam Virtual Seminar LPPI, Jumat, 26 Juli 2024.

Dalam 1,5 tahun terakhir, OJK tengah ‘membereskan’ BPR-BPR bermasalah untuk memperkuat sistem BPR, termasuk menutup BPR yang memiliki kelemahan struktural dan terindikasi Fraud. "Penutupan BPR ini merupakan indikasi baik. Hampir 20 BPR yang kita tutup tidak menimbulkan goncangan atau keresahan pada masyarakat," ungkapnya.

Sepanjang 2024, OJK telah menutup 14 BPR. Berikut rinciannya:

  1. BPR Wijaya Kusuma, Madiun
  2. BPRS Mojo Artho, Mojokerto
  3. BPR Usaha Madani Karya Mulia, Solo
  4. BPR Bank Pasar Bhakti, Sidoarjo
  5. BPR Bank Purworejo
  6. BPR EDCCash, Tangerang
  7. BPR Aceh Utara, Lhokseumawe
  8. BPR Sembilan Mutiara, Pasaman
  9. BPR Bali Artha Anugrah, Denpasar
  10. BPRS Saka Dana Mulia, Kudus
  11. BPR Dananta, Kudus
  12. BPR Bank Jepara Artha
  13. BPR Lubuk Raya Mandiri
  14. BPR Sumber Artha Waru Agung
BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News