BPR


Klaim Simpanan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu LPS Cairkan Rp 82,7 Miliar

Standard Post with Image

Bprnws.id - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan tahap I Perumda BPR Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah. Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mulai 19 September 2023.

BPR KRI telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023 lalu. Sejak itu, LPS melakukan penyelesaian BPR KRI, yakni melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan likuidasi bank.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS Suwandi menjelaskan, pada tahap I ini jumlah pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar Rp 82,77 miliar milik 23.362 nasabah yang dinyatakan layak dibayar.

"Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap I di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut," ujar Suwandi, Selasa (19/9/2023).

Suwandi mengatakan, proses verifikasi akan diselesaikan LPS secara bertahap paling lama 90 hari kerja sejak tanggal pencabutan izin usaha BPR KRI, yakni paling lambat 19 Januari 2024.

"Pelaksanaan pembayaran dilakukan LPS setelah menetapkan hasil verifikasi simpanan yang dilakukan secara bertahap tersebut," imbuhnya.

Nasabah penyimpan yang telah ditetapkan statusnya sebagai simpanan layak bayar dijamin LPS dapat mengajukan pembayaran simpanannya melalui Bank Pembayar yang ditunjuk LPS yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) di wilayah Indramayu.

"Kami menghimbau agar nasabah tidak perlu tergesa-gesa dalam mencairkan dana simpanannya, karena pembayaran klaim penjaminan simpanan masih akan dilayani hingga 5 tahun ke depan sejak bank dicabut izin usahanya, yaitu 11 September 2028," tambah Suwandi.

bpr
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News