REGULATOR


OJK Dorong Pembentukan Lembaga Penjamin Pembiayaan Pertanian di Aceh

Standard Post with Image

Bprnews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mengajak pemerintah daerah di provinsi tersebut untuk membentuk lembaga penjamin pembiayaan di sektor pertanian. Hal ini dilakukan karena perbankan selama ini enggan menyuntikkan dananya di sektor tersebut.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Yusni, menyatakan bahwa sektor pertanian memberikan kontribusi besar terhadap produk domestik bruto di Provinsi Aceh. Namun, pembiayaan dari perbankan masih minim.

"Ada kecenderungan perbankan tidak berani menyalurkan pembiayaan ke sektor pertanian karena tidak ada lembaga penjamin seperti asuransi," ujar Yusni di Banda Aceh, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa pembiayaan di sektor pertanian memiliki risiko seperti gagal panen dan bencana alam. Tanpa adanya dukungan pembiayaan dari perbankan, petani akan kesulitan meningkatkan produktivitasnya.

"Perbankan enggan masuk ke sektor pertanian karena dianggap tidak aman dan berisiko tinggi. Oleh karena itu, diperlukan lembaga penjamin seperti asuransi," tambahnya.

Yusni juga menyebutkan bahwa sebelumnya ada beberapa lembaga penjamin seperti asuransi di sektor pertanian. Namun, saat ini tidak ada yang beroperasi di Provinsi Aceh. Ketiadaan lembaga penjamin tersebut membuat petani sulit mendapatkan dukungan pembiayaan dari perbankan.

Situasi ini membuka peluang bagi rentenir untuk masuk ke sektor pertanian, yang pada akhirnya merugikan petani karena menerapkan bunga pinjaman yang tinggi.

"Ada kemungkinan bagi pemerintah daerah di Aceh untuk membentuk lembaga penjamin pembiayaan perbankan, seperti mendirikan badan usaha milik daerah. Tanpa lembaga penjamin ini, akan sulit bagi petani untuk mendapatkan dukungan perbankan," papar Yusni.

OJK
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News