BPR


Pj Bupati Subang Hadiri RUPS Luar Biasa Terkait Perubahan Nomenklatur PT BPR Subang Gemi Nastiti

Standard Post with Image

bprnews.id - Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang membahas perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat PT BPR Subang Gemi Nastiti (Perseroda). Acara ini berlangsung di Sari Alam Resort Ciater pada Jumat (04/10/2024).

Direktur Utama PT BPR Subang Gemi Nastiti, Anton Abdul Rasyid, memulai acara dengan menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini membuka peluang usaha yang lebih luas bagi PT BPR Subang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing serta berkontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Subang.

“Perubahan nama ini juga bertujuan memperkuat peran BPR sebagai penggerak ekonomi masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan demikian, BPR diharapkan dapat menjadi lembaga keuangan yang kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” kata Anton.

Dalam sambutannya, Dr. Imran menekankan bahwa perubahan nomenklatur bukan sekadar perubahan nama, melainkan juga perubahan paradigma perusahaan. Dengan mengubah fokus dari perkreditan menjadi perekonomian, PT BPR Subang diharapkan lebih proaktif dalam mencari peluang.

“Perubahan ini bukan sekadar soal nomenklatur, tetapi juga pergeseran paradigma. Jika sebelumnya perkreditan ibarat orang yang membutuhkan kita, perekonomian menuntut kita untuk lebih banyak mencari peluang. Bukan lagi bergantung, tetapi harus aktif, bergerak, dan tidak hanya diam di kantor,” ujar Dr. Imran.

Dr. Imran juga membahas pentingnya PT BPR Subang Gemi Nastiti untuk mampu bersaing di pasar. Menurutnya, perusahaan harus bersikap antisipatif, adaptif, responsif, dan inovatif. Selain itu, perusahaan juga memerlukan SDM yang kompeten, baik dari segi mentalitas maupun keterampilan.

“Kita perlu bersifat antisipatif. Setelah perubahan nomenklatur ini, apa action plan kita? Organisasi harus responsif terhadap perubahan lingkungan. Jika sebelumnya kita menunggu pelanggan datang, sekarang saatnya menjemput bola. Perusahaan yang maju harus mampu mengadopsi model-model yang baik, dan kita harus inovatif serta meningkatkan kompetensi seluruh karyawan agar bisa menjadi profesional,” tambahnya.

Dr. Imran menegaskan bahwa potensi Kabupaten Subang harus dimanfaatkan dengan baik oleh BUMD, terutama karena Subang telah ditetapkan memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang seharusnya bisa menjadi peluang besar bagi perkembangan BUMD.

“Jika kita ingin Bank Subang ini menjadi bank perekonomian, maka kita harus responsif. Apalagi, Subang memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus yang strategis. Kadang-kadang kita tidak sadar akan posisi strategis Subang,” ujar Dr. Imran.

RUPS Luar Biasa tersebut kemudian dilanjutkan dengan persetujuan dari Komisaris Utama PT Bank Subang, H. Hidayat, S.Ag., M.Si., serta penandatanganan persetujuan dari pemilik perusahaan atas perubahan nomenklatur tersebut.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Komisaris PT BPR Subang, Direksi Bank Subang, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, serta tamu undangan lainnya.

BPR
Share this Post:

TERBARU

Copyrights © 2024 All Rights Reserved by BPR News